• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Penerjemah Jadi Pekerjaan yang Menantang
Berita Kegiatan

Penerjemah Jadi Pekerjaan yang Menantang

Perkembangan translation sebagai metode pengajaran bahasa mengalami perubahan seiring waktu. Kini, selain menjadi salah satu konsentrasi, penerjemahan juga menjadi salah satu jabatan fungsional yang tarifnya telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/PMK.02 Tahun 2018 tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 81 butir 5). Meskipun begitu, realita yang ada kadang masih bertolak belakang dari yang telah tertulis di peraturan. Sebagaimana diterangkan Andy Bayu Nugroho, S.S., M.Hum mengawali kuliah tamu yang digelar oleh Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, (03/12) di Lab Bahasa Gedung Perpustakaan Pusat UII Lt. 2.

Dengan tajuk “Improving English Pedagogy Through Translation Activity”, Andy menyampaikan tantangan menjadi penerjemah. Ia merefleksikan bahwa ada dua tantangan dalam jenjang karir seorang penerjemah.

“Yang pertama adalah tarif seorang penerjemah yang rendah dan kedua adalah deadline yang tidak menentu,” tuturnya. “Secara umum tarif penerjemah berada dalam kisaran seratus lima puluh ribu hingga dua ratus lima puluh ribu rupiah per halaman,”

Ia lalu menjelaskan proses sertifikasi menjadi penerjemah tersumpah. “Penerjemah tersumpah memiliki tarif standar yang telah ditetapkan dalam peraturan negara. Sebelum disumpah dibawah Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), ujian akan diadakan tergantung dengan spesifikasi yang diambil, contohnya penerjemah teks kedokteran, atau teks hukum,” ungkapnya.

Terlebih, berdasarkan dari laman resmi HPI, ada perbedaan tarif tergantung dari bahasa yang diterjemahkan. Walaupun jarang diminati, jenjang sebagai penerjemah dapat dinilai menjanjikan.

Ada perbedaan signifikan antara penerjemah lepas dan penerjemah tersumpah, terutama dari segi kualitas dan tarif. Menurutnya, semakin berkualitas hasil terjemahan tentunya akan berpengaruh pada tarif penerjemah.
Ia lalu menekankan pentingnya personal branding dalam proses meniti karir tersebut. “Penting untuk giat menerjemahkan karena kita (penerjemah) juga menjual nama melalui teks yang sudah diterjemahkan. Suatu hari riwayat terjemahan itu akan dilihat dan juga dapat menentukan tarif sebagai seorang penerjemah”, pungkasnya. (IG/ESP)

5 Desember 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/kuliah-umum-pbi-uii.jpg 450 670 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2019-12-05 11:02:512019-12-12 11:03:10Penerjemah Jadi Pekerjaan yang Menantang

Berita Terakhir

  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: UII Menjadi PTS Paling Lestari di Indonesia Link to: UII Menjadi PTS Paling Lestari di Indonesia UII Menjadi PTS Paling Lestari di Indonesia Link to: Konsep Ulil Albab Mengupas Ekonomi Syariah Link to: Konsep Ulil Albab Mengupas Ekonomi Syariah Konsep Ulil Albab Mengupas Ekonomi Syariah Scroll to top Scroll to top Scroll to top