• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Potensi Jalan Tol Mensejahterakan Masyarakat
Berita Kegiatan

Potensi Jalan Tol Mensejahterakan Masyarakat

Program Studi Arsitektur Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar kuliah perdana bertemakan “Penataan Ruang dan Kesejahteraan Masyarakat” pada Jumat (2/10). Sebagai pembicara Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., mengangkat judul Jalan Tol, Penataan Ruang dan Kesejahteraan Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya jalan tol sebagai keniscayaan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Oleh karena itu, jalan tol menjadi salah satu bentuk upaya penataan ruang. Bambang menuturkan bahwa penataan ruang perlu dilakukan karena beberapa sebab, yakni ruang yang ada terbatas, populasi manusia semakin meningkat, aktivitas manusia tidak terbatas, dan ruang bukan hanya untuk manusia melainkan juga hewan dan makhluk hidup lainnya. “Penataan ruang yang akurat dan akuntabel diperlukan untuk mewujudkan keharmonisan dan keterpaduan antara aktivitas pemanfaatan ruang dengan kemampuan lingkungan dalam menyediakan sumber daya,” jelasnya.

Ia menyatakan pemerintah wajib mengembangkan negeri melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan tol yang harapannya dapat membawa kemaslahatan yang positif bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu pembangunan infrastruktur juga bermanfaat untuk membangun konektivitas yang akan memberikan kemudahan dan kelancaran mobilitas masyarakat dalam bekerja dan berusaha, mengatasi ketimpangan ekonomi antar wilayah, membuka lapangan pekerjaan baru, mendukung pembangunan SDM yang lebih baik, dan membangun peradaban baru.

“Presiden telah memberikan instruksi meski dana infrastruktur banyak yang dialihkan untuk pandemi. Pak Jokowi tetap berharap untuk memperbanyak program-program daya karya. Ia juga mengingatkan perlu adanya koordinasi sinergi yang baik antar lembaga termasuk dalam hal membangun infrastruktur. Bayangkan kita membangun infrastruktur sendiri-sendiri tiap daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat maka tidak akan nyambung dan tidak optimal,” ungkap Bambang.

Selanjutnya, Bambang menyampaikan terdapat beberapa isu yang perlu diperhatikan dalam penataan ruang seperti jalan tol. Pertama dalam hal teknis perlu adanya validasi peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk akurasi dan ketepatan, tidak sesuainya periode perencanaan, dan integrasi proses di daerah dan pusat. Di bagian substansif perlu dilakukan program-progran nasional yang terakomodasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah, upaya pemenuhan ruang terbuka hijau sekurang-kurangnya 30%, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan persetujuan validasi Kajian Lingkungan Hijau Strategis (KLHS).

“Terakhir tentang pengendalian pembangunan yang ketat dengan regulasi untuk mengantisipasi serbuan investor asing yang bisa berpotensi mengambil aset-aset milik rakyat dan keseimbangan antara pelaku luar daerah dengan pelaku lokal,” tambah Bambang.

Di sisi lain, Bambang menyampaikan bahwa jalan tol perlu disediakan rest area atau tempat istirahat. Alasannya karena secara fungsional dibutuhkan, potensi ekonomi, penentuan lokasi sesuai dengan kebutuhan pengguna dan sesuai dengan karakteristik dan potensi local. Pengelolaannya membutuhkan keterlibatan pelaku lokal yang secara ekonomi akan lebih mensejahterakan masyarakat setempat, serta citranya memunculkan lokal brands. Bambang juga menyebut di Jawa telah dibangun jalan tol yang menghubungkan ujung Jawa bagian barat sampai hampir ujung bagian timur.

Meski demikian, kata Bambang sebenarnya pembangunan jalan tol memiliki konsekuensi tersendiri. konsekuensi positif dari jalan tol adalah transportasi logistik yang lebih efisien, membuka peluang masuknya investasi, peluang land atau value capture, dan peningkatan konektivitas dan aksesibilitas provinsi. Sedangkab konsekuensi negatifnya yakni adanya alih fungsi lahan pertanian sehingga produktivitas pangan akan menurun, penurunan kegiatan ekonomi pada jalur non tol, isu-isu sosial, kemungkinan munculnya konflik pemanfaatan lahan, serta dampak lingkungan atau ekologis. “Agar pertumbuhan ekonomi kawasan dapat terwujud secara optimal, maka infrastruktur jalan tol harus diintegrasikan dengan potensi ekonomi di sekitarnya,” ujarnya. (SF/RS)

4 Oktober 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/FTSP-UII.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-10-04 09:13:502021-08-12 13:42:52Potensi Jalan Tol Mensejahterakan Masyarakat

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Perbedaan Biofuel dan Biodiesel Link to: Perbedaan Biofuel dan Biodiesel Perbedaan Biofuel dan Biodiesel Link to: Eksploitasi SDA Berpotensi Menimbulkan Kerusakan Link to: Eksploitasi SDA Berpotensi Menimbulkan Kerusakan Pernyataan Sikap UIIEksploitasi SDA Berpotensi Menimbulkan Kerusakan Scroll to top Scroll to top Scroll to top