Sekali Lagi, Tentang Intelektual Publik

Turut bersyukur dan mengucapkan selamat kepada empat profesor baru: Prof Elisa, Prof Rudy, Prof Rifqi, dan Prof Nandang. Beliau berempat menjadikan cacah profesor aktif saat yang dimiliki UII sebanyak 35 orang. Yang menarik, hari ini, keempat profesor berasal dari disiplin dan bahkan fakultas yang berbeda: Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, dan Fakultas Hukum.

Alhamdulillah, saat ini, proporsi dosen UII yang mempunyai jabatan akademik profesor adalah 4,3%. Secara nasional, persentase profesor baru sekitar 2% dari seluruh dosen di perguruan tinggi. Artinya, dalam konteks ini, capaian UII sudah lebih dari dua kali lipat dibandingkan rata-rata nasional.

Saat ini, UII mempunyai 258 dosen berpendidikan doktor, dan 65 di antaranya sudah menduduki jabatan akademik lektor kepala. Mereka ada para calon profesor karena tinggal selangkah lagi.

Beberapa usulan kenaikan jabatan akademik profesor dari UII saat ini masih dalam proses, termasuk yang sudah diproses di Jakarta. Kita semua berdoa, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, surat keputusan profesor lain akan juga diterima oleh UII. Ini bukan sikap tamak, tetapi ungkapan syukur, yang kita percaya akan diikuti dengan limpahan nikmat lainnya.

 

Peran intelektual

Isi sambutan ini masih merupakan kelanjutan dari beberapa sambutan di acara serupa. Ketika menyiapkan sambutan ini, saya membaca ulang beberapa bagian tulisan dan buku. Pesannya insyaallah untuk kita semua, terutama para dosen, dan lebih khusus para profesor. Tentu, termasuk diri saya sendiri.

Salah satu buku yang saya baca ulang berjudul The Responsibility of Intellectuals (Allot, Knight & Smith, 2019). Buku ini berisi kumpulan tulisan yang merupakan refleksi atas pemikiran Noam Chomsky yang pernah diterbitkan pada 1966, ketika mengritisi kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang terlibat dalam Perang Vietnam. Bagi yang baru mendengar, Chomsky adalah intelektual publik Amerika Serikat yang terkenal dengan berbagai karyanya dalam linguistik, aktivisme politik, dan kritik sosial. Chomsky merupakan salah satu intelektual yang konsisten mengritisi kebijakan pemerintah Amerika Serikat, yang oleh seorang penulis disebut sebagai “menyampaikan kebenaran kepada penguasa, dari jantungnya emperium” (Knight, 2019).

Untuk konteks Indonesia, kita bisa juga membaca Intelektual, Inteligensia, dan Perilaku Politik Bangsa karya Allahuyarham Dawan Rahardjo (1993) yang terbit 30 tahun yang lalu. Atau, yang lebih mutakhir, buku berjudul Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru, karya mendiang Daniel Dhakidae. Benang merah pesan dari ketiga buku tersebut adalah terkait dengan peran intelektual dalam merespons kondisi bangsa dan negara.

Isu intelektualisme ini mengingatkan saya pada sebuah diskusi kecil di Kompleks Masjid Salman ITB pada suatu sore di 1995, jika tidak salah ingat. Sambil lesehan di tikar di ruangan yang sulit dikatakan luas, kami ‘ngariung’ mendengarkan paparan dari Jalaluddin Rakhmat (Kang Jalal) dengan bantuan sebuah papan putih dan spidol. Sebuah garis kontinuum digambarkannya, dengan ujung kiri diberi label intelektualisme dan kanan aktivisme. Waktu itu, topik bahasannya adalah bagaimana intelektual muslim mengekspresikan perannya.

Intinya secara sederhana intelektualisme banyak terkait dengan berpikir, dan sisi satunya, aktivisme berkenaan dengan aksi di lapangan. Tentu ada gradasi di antara keduanya.

Saya belakangan sadar, bahwa label intelektualisme agak bermasalah, karena intelektualisme sejatinya tidak sekadar berpikir, tetapi juga mencari jalan bagaimana pemikirannya dapat diimplementasikan, dan jika mungkin, juga ikut terlibat langsung.

Kembali ke pemikiran Chomsky. Menurutnya, intelektual mempunyai tiga peran penting, yaitu (1) menyampaikan kebenaran dan mengungkap kebohongan; (2) memberikan konteks historis; dan (3) mengangkat tabir ideologi yang membatasi debat publik. Dalam menjalankan peran ini, sebagai intelektual publik, tentu bukan tanpa tantangan dan risiko.

Sebelum melanjutkan, perlu disepakati bahwa tentu peran di atas tidak hanya tanggung jawab intelektual. Semua orang mempunyai kewajiban moral dan politik untuk menyampaikan kebenaran kepada penguasa. Dan sebaliknya, tanggung jawab intelektual juga bukan hanya itu. Namun, akses terhadap pendidikan, fasilitas, kebebasan politik, informasi, dan kebebasan berekspresi menjadikan intelektual mempunyai tanggung jawabnya yang lebih besar.

Pertanyaan lanjutannya, kebenaran seperti apa yang disuarakan? Intelektual diharapkan menjadi penyambung lidah mereka yang tidak berdaya atau bahkan terzalimi. Selain itu, intelektual juga diperlukan untuk memberikan pemikiran yang menjadi konsiderans penguasa dalam mengambil kebijakan, melengkapi atau bahkan memberikan narasi alternatif dari media arus utama dan lembaga pemerintah lain. Intelektual juga perlu bersuara kepada kalangan bisnis yang menjalakan praktik bisnis yang mengabaikan etika, mengeksploitasi manusia lain, dan menjalankan persaingan tidak sehat (e.g. Smith & Smith, 2019).

 

Tingkatan intelektual

Peran intelektual dapat dibagi menjadi tiga tingkatan. Pertama, meraka yang berbicara dan menulis kepada publik hanya tentang hal yang sesuai dengan disiplin yang ditekuninya. Kedua, mereka yang berbicara dan menulis tentang disiplinnya dan mengaitkannya dengan aspek sosial, kultural, dan bahkan politik. Ketiga, mereka yang berkontribusi hanya ketika mendapat undangan, yaitu mereka yang menjadi simbol dan diminta berbicara dan menulis tentang isu-isu publik yang tidak harus terkait langsung dengan bidang keahlian aslinya (Lightman, 1999).

Chomsky (1988) dalam tulisannya yang lain membagi intelektual menjadi dua kelompok. Kelompok pertama disebutnya sebagai intelektual yang berorientasi teknokratic dan kebijakan (technocratic and policy-oriented intellectuals) yang oleh pemegang kuasa disebut sebagai ‘orang-orang baik’ (‘good guys‘) karena memberikan pelayanan terhadap insitusi dan kepemimpinan yang sudah mapan.

Kelompok kedua adalah intelektual yang berorientasi nilai (value-oriented intellectuals), intelektual yang berorientasi nilai. Dari kacamata penguasa, mereka adalah ‘anak nakal’ (‘bad guys‘) karena terlibat dalam analisis kritis dan juga mempertanyakan banyak hal. Kelompok ini dianggap mempunyai tanggung jawab moral sebagai manusia terhormat yang memajukan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan.

 

Jalan ketiga?

Tentu, ini adalah pembagian kelompok yang sangat dikotomis. Sebagian hadirin mungkin sejak tadi sudah tidak sejutu sepenuhnya. Pertanyaannya, apakah ada kelompok lain yang memilih jalan ketiga?

Untuk mencari jawab, kita bisa mulai dengan membaca ulang pidato pengukuhan Prof. Cornelis Lay (2019), misalnya, yang berjudul Jalan Ketiga Peran Intelektual: Konvergensi Kekuasaan dan Kemanusiaan. Jalan ketika ini mengandaikan bahwa setiap intelektual, apapun disiplin ilmu yang ditekuninya, adalah juga manusia sebagai makhluk yang senantiasa bersosialisasi dan berinteraksi dengan sesama (zoon politicon). Karenanya, intelektual tidak hanya “mempersenjati diri dengan pengetahuan dan kesadaran tentang politik, tapi sekaligus bersedia bertindak secara politik bagi kepentingan kolektivitas ketika diperlukan.” (Lay, 2019; hal. 16).

Apakah jalan ketiga ini juga termasuk sebagai atau mempunyai irisan besar dengan intelektual yang berorientasi teknokratik dan kebijakan, dalam bahasanya Chomsky? Meja diskusi bisa kita buka untuk mendalaminya.

***

Saya tidak akan membahas lebih lanjut dan menyerahkan kepada hadirin untuk meneruskan pencarian jawaban. Saya harus akhiri sambutan ini. Mohon maaf, jika sambutan saya meski singkat tetapi terasa cukup berat, karena konten dan waktunya: di siang hari yang panas ketika perut kenyang setelah makan siang.

Sekali lagi selamat untuk Prof Elisa, Prof Rudy, Prof Rifqi, dan Prof Nandang. Juga kepada keluarga, pasangan dan anak-anak. Saya yakin, di sana ada pasangan (suami atau istri) yang selalu mendorong. Dan, juga anak-anak, sebagai permata hati dan sumber semangat.

Semoga amanah baru ini membuka berjuta pintu keberkahan, tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga, tetapi terlebih untuk lembaga dan masyarakat luas. Amin.

 

Referensi

Allott, N., Knight, C., & Smith, N.(2019). The responsibility of intellectuals: Reflections by Noam Chomsky and others after 50 years. UCL Press.

Chomsky, N. (2004). Language and politics. AK Press.

Dhakidae, D. (2003). Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru. Gramedia Pustaka Utama.

Knight, C. (201). Speaking truth to power–from within the heart of the empire. Dalam N. Allot, C. Knight & N. Smith. The responsibility of intellectuals: Reflections by Noam Chomsky and others after 50 years (hal. 53-70). UCL Press.

Lay, C. (2019). Jalan ketiga peran intelektual: konvergensi kekuasaan dan kemanusiaan. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, 6 Februari.

Neil Smith, N. & Smith, A. (2019). Reflections on Chomsky’s ‘The responsibility of intellectuals’. Dalam N. Allot, C. Knight & N. Smith. The responsibility of intellectuals: Reflections by Noam Chomsky and others after 50 years (hal. 7-25). UCL Press.

Rahardjo, M. D. (1993). Intelektual, intelegensia, dan perilaku politik bangsa. Mizan.

 

Sambutan pada acara penyerahan surat keputusan kenaikan jabatan profesor atas nama Prof. Elisa Kusrini, Prof. Rudy Syahputra, Prof. Rifqi Muhammad, dan Prof. Nandang Sutrisno, pada 21 Juni 2023.