,

Tambah Empat Profesor, Persentase Guru Besar di UII Dua Kali Nasional

Universitas Islam Indonesia (UII) mensyukuri anugerah berupa bertambahnya empat tenaga pendidik dengan jabatan akademik profesor. Keempat tenaga pendidik yang resmi menyandang gelar profesor yakni Dr. Ir. Elisa Kusrini, M.T., Rudy Syahputra, S.Si., M.Si., Ph.D, Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. Keempatnya berasal dari fakultas yang berbeda, di antaranya Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, serta Fakultas Hukum. Dengan ini jumlah profesor UII menjadi 35 orang.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas kenaikan jabatan akademik empat profesor berlangsung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII pada Rabu (21/6). Acara dihadiri pimpinan universitas, fakultas, hingga perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta.

Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas raihan ini. “Alhamdulillah, saat ini proporsi dosen UII yang menjadi profesor adalah 4,3%. Secara nasional, persentase profesor baru sekitar 2% dari seluruh dosen di perguruan tinggi. Artinya, dalam konteks ini, capaian UII sudah lebih dari dua kali lipat dari rata-rata nasional,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini UII mempunyai 258 dosen berpendidikan doktor, dan 65 di antaranya sudah menduduki jabatan akademik lektor kepala. Selanjutnya, ia juga turut mengucapkan selamat kepada keluarga para profesor baru UII.

Pada sesinya, Prof. Fathul Wahid kembali menekankan tanggung jawab intelektual para profesor di ranah publik. Ia mengutip buku berjudul the Responsibility of Intellectuals (Allot, Knight & Smith, 2019) yang berisi kumpulan tulisan refleksi atas pemikiran Noam Chomsky, intelektual publik ternama Amerika Serikat. Noam Chomsky dikenal sebagai kritikus terdepan dari kebijakan-kebijakan negaranya sendiri, Amerika Serikat.

Masih mengutip Chomsky, intelektual mempunyai tiga peran penting, yaitu (1) menyampaikan kebenaran dan mengungkap kebohongan; (2) memberikan konteks historis; dan (3) mengangkat tabir ideologi yang membatasi debat.

”Dan sebaliknya, tanggung jawab 3 intelektual juga bukan hanya itu. Namun, akses terhadap pendidikan, fasilitas, kebebasan politik, informasi, dan kebebasan berekspresi menjadikan intelektual mempunyai tanggung jawabnya yang lebih besar,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Drs. Suwarsono Muhammad, MA. juga bersyukur atas diraihnya jabatan akademik empat profesor baru. Ia menggarisbawahi berdasar catatan historis, institusi pendidikan memang lahir dari adanya kebutuhan pasar.

Namun demikian, hal itu jangan sampai menjadi alasan institusi pendidikan hanya melayani kebutuhan pasar dan penguasa. Lebih dari itu, institusi pendidikan harus mampu mengambil jalan tengah dengan tetap memberikan pembelaan kepada kepentingan publik atau masyarakat.

Terakhir, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D. selaku Kepala LLDikti Wilayah V Yogyakarta sangat senang UII mampu menambah cacah dosen berjabatan akademik profesor. Ia berharap ini bukan kali terakhir, sehingga UII tetap dapat terus mendorong para dosennya agar meraih jabatan akademik tertinggi ini. (LMF/ESP)