,

Tambah Tiga Guru Besar, UII Berkomitmen Terapkan Program Percepatan

Universitas Islam Indonesia (UII) menambah tiga Guru Besar/Profesor, yakni Dr. Jaka Sriyana, S.E., M.Si. di bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan, Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si. dalam bidang Ilmu Manajemen dan Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. sebagai Guru Besar bidang Ilmu Sistem Informasi. Serah Terima Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Kenaikan Jabatan Akademik Profesor berlangsung di Gedung Kuliah Umum, Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII, Selasa (11/2), dan disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA.

Didi Achjari menuturkan apa yang dicapai para Guru Besar merupakan hasil dari proses yang panjang dan melelahkan. Proses tersebut baik usaha yang dijalani oleh para calon Guru Besar juga LLDIKTI dalam mengawal proses para calon. “Beliau-beliau ini sudah berusaha, dan ini semua adalah hasil dari proses yang berulang. Melelahkan, dan akhirnya berhasil meloloskan tiga Guru Besar pada hari ini,” jelasnya.

Didi Achjari mengungkapkan harapannya kepada para Guru Besar dengan adanya program baru dari Kementerian, yakni kemerdekaan dalam belajar. “Harapan kami, dengan adanya program dari Kementerian yang baru, Guru Besar menjadi lebih merdeka dalam belajar,” jelasnya.

Direktur Sumber Daya Manusia UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog. menuturkan Profesor di UII berpotensi kembali bertambah mengingat 191 dosen UII saat ini telah bergelar doktor dan 47 orang di antaranya mempunyai jabatan fungsional Lektor Kepala. “Sebanyak 26 dosen layak diajukan untuk mengikuti proses Guru Besar, dimana tiga dosen telah diusulkan Guru Besar ke LLDIKTI,” ungkapnya.

Disampaikan Ike Agustina, guna meneguhkan komitmen UII untuk terus menambah jumlah Profesor yang dimiliki, di awal tahun 2019 UII telah menerapkan Program Percepatan Guru Besar yang terdiri terdiri dari Sabbatical Leave, Visiting Professor, Hibah Penelitian Kolaboratif, dan Coaching Clinic.

Dijelaskan Ike Agustina, Sabbatical Leave berupa penelitian dan penyusunan naskah publikasi di institusi atau universitas yang memberikan fasilitas penelitian yang memadai atau mempunyai pakar yang memiliki keahlian yang dibutuhkan dosen. “Fasilitas yang diterima oleh dosen yang mengikuti sabbatical leave ini antara lain, biaya hidup, tiket pesawat, visa, asuransi kesehatan dan subsidi dana penelitian,” paparnya.

Berikutnya adalah Visiting Professor. Kegiatan ini menurut Ike Agustina dilakukan dengan mengundang profesor kelas dunia dari Perguruan Tinggi (PT) ternama dari luar negeri yang diharapkan dapat membimbing dosen dalam meningkatkan kehidupan akademis, kompetensi, kualitas dan kontribusi keilmuan.

“Waktu yang diberikan minimal 10 hari, dengan fasilitas biaya hidup dosen pakar/ahli per bulan, honor dosen pakar/ahli per bulan, biaya pertemuan, workshop, seminar, penyusunan laporan, honor pendampingan, pengurusan keimigrasian, asuransi, tiket perjalanan dan subsidi penelitian,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ike Agustina, Hibah Penelitian Kolaboratif yakni hibah penelitian untuk meningkatkan kualitas penelitian dosen yang bermuara pada hasil yang dipublikasikan melalui jurnal bereputasi dengan memfasilitasi dosen melakukan kolaborasi penelitian dengan pakar dari luar UII. UII menyediakan dana sampai maksimal Rp 75.000.000 per dosen yang terpilih mengikuti kegiatan ini.

“Sementara Coaching Clinic, yakni kegiatan pembimbingan dalam penulisan artikel yang dilakukan oleh pembimbing profesional kepada peserta program, baik dalam bentuk pembimbingan tatap muka maupun secara online. Dalam kegiatan coaching clinic ini, peserta program difasilitasi dana berupa honorarium pembimbing sampai terbit jurnal,” terangnya.

Ike Agustina memaparkan semua Program Percepatan Guru Besar UII tersebut bertujuan untuk menghasilkan luaran dalam bentuk publikasi yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi terindeks pada Web of Science dan atau scopus serta memiliki dampak faktor dari ISI Web of Science atau Scimago Journal rank yang masuk dalam quartile 1, quartile 2 dan quartile 3, sebagai penulis pertama dan korespondensi.

“Alokasi dana yang telah diberikan UII melalui Program Percepatan Guru Besar di tahun 2019 lalu sejumlah Rp 291.750.000, yakni untuk sabbatical leave 3 (tiga) orang, coaching clinic 3 (tiga) orang dan penelitian kolaboratif 1 (satu) orang. Ke depan, UII berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang lebih masif dan intensif guna mengakselerasi pertumbuhan jumlah Guru Besar di lingkungan UII,” tandasnya.

Sementara Fathul Wahid yang juga Rektor UII mengungkapkan bahwa menjadi Guru Besar bukanlah akhir dalam dunia akademik. Namun menjadi Guru Besar harus bisa menjadi contoh. “Harus bisa menjadi contoh. Contoh untuk yang belum, ini perlu menjaga stamina, karena ini bukan akhir. Tetap meneliti, tetap menulis, dan juga bisa mengungkit yang lebih bawah ,” ungkapnya.

Fathul Wahid menegaskan, selain menjadi contoh dan senantiasa melakukan penelitian, Guru Besar juga harus bisa menyuarakan ide dan gagasannya. “Kita juga harus bisa menyuarakan ide dan gagasan ke ranah publik, yang itu bisa dinikmati dan disambut oleh publik dan pemerintah. Sehingga kehadirannya tidak di menara gading yang terisolasi dari realitas, tapi justru terjun mengkritisi, melengkapi, mematangkan gagasan-gagasan yang ada di lapangan,” jelasnya. (FSP/RS)