Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia 2025
Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU) pada Kamis (24/04) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Proses Pembelajaran Semester Genap 2023/2024 dan Semester Ganjil 2024/2025.
Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si.dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan universitas, fakultas, program studi, serta tim Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII yang telah mempersiapkan proses MONEV sejak Februari. “Beberapa hal yang sifatnya perulangan di tahun-tahun sebelumnya perlu menjadi perhatian bersama. Kita cari solusi bareng, akar masalahnya ada di mana, supaya proses pembelajaran bisa terus diperbaiki,” ujarnya.
Rapat ini membahas sejumlah hal penting, mulai dari evaluasi kinerja unit, capaian sasaran dan standar mutu, tindak lanjut rekomendasi RTM sebelumnya, hingga hasil monitoring implementasi sistem penjaminan mutu di lingkungan UII.
Hasil MONEV disampaikan langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid, menyangkut seluruh jenjang dan program studi di lingkungan universitas. Dalam pemaparannya, Fathul menyoroti empat poin penting yang menjadi perhatian dalam evaluasi. Pertama, terkait persentase jumlah pendaftar, khususnya pada program sarjana yang masih menjadi salah satu indikator utama dalam beberapa akreditasi.
Kedua, tingkat kelulusan mahasiswa tepat waktu sesuai masa tempuh kurikulum yang dalam instrumen penilaian dikenal sebagai persentase mahasiswa angkatan TS-4 yang sudah lulus. Ketiga, ketepatan waktu penyerahan nilai oleh dosen. Meskipun karakteristik masing-masing program studi berbeda, hingga saat ini hanya satu program studi yang berhasil mencapai target penuh. Keempat, tingkat kehadiran dosen yang juga menjadi aspek penting dalam menjaga mutu pembelajaran.
Usai penyampaian hasil MONEV, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membahas berbagai rekomendasi tindak perbaikan. Dalam sesi ini, peserta rapat menyampaikan keluhan serta saran secara langsung terkait kendala yang dihadapi di masing-masing unit. Hasil diskusi tersebut nantinya akan dirumuskan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang bersifat mengikat dan menjadi acuan bagi auditor internal untuk ditindaklanjuti pada periode pembelajaran dan tahun ajaran berikutnya.
Salah satu poin yang disorot dalam diskusi disampaikan oleh Ketua Program Studi Manajemen Program Sarjana, Abdur Rafik, S.E., M.Sc yang menyampaikan tantangan teknis terkait realisasi aktivitas pembelajaran. Selama ini, verifikasi realisasi aktivitas dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) hanya dilakukan oleh kaprodi dan sekprodi, yang dirasa cukup berat mengingat jumlah kelas yang harus diverifikasi mencapai lebih dari 300 kelas per semester. “Artinya, dalam satu minggu, kami harus memverifikasi sekitar 300 kelas yang aktif. Ini kami jalankan terus, namun mungkin perlu ada diskresi atau delegasi wewenang kepada satu orang lagi untuk membantu proses verifikasi ini,” ungkapnya.
Rapat ditutup dengan beberapa hal yang disepakati untuk terus meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan MONEV di lingkungan UII demi mendukung pencapaian standar mutu universitas. (MANF/AHR/RS)