• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / FH UII Bersama APHK Gelar Diskusi Akademik Penyusunan Hukum Perikatan
Berita Kegiatan, Pilihan

FH UII Bersama APHK Gelar Diskusi Akademik Penyusunan Hukum Perikatan

Sebagai langkah dalam upaya pembaruan hukum perdata nasional untuk mengikuti perkembangan global dan sosial-ekonomi masyarakat, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) menggandeng Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan forum diskusi akademik penyusunan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perikatan sekaligus Konferensi Nasional IX Hukum Perdata dengan mengangkat tema Pembaruan Hukum Perikatan Indonesia : Peluang dan Tantangan.

Ketua Umum APHK, Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum dalam sambutannya pada kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium FH UII pada Senin-Selasa (28-29/10) mengatakan Konferensi Nasional yang ke-9 Hukum Perdata ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan memulai untuk fokus dalam penyusunan norma dalam RUU Hukum Perikatan.

“Sekali lagi saya ingatkan kita tidak membuat undang-undang yang beda secara ekstrim yang lain daripada yang lain. Undang-undang Perikatan yang akan kita buat ini akan men-cover dua hal yang pertama perikatan yang bersumber pada perjanjian atau kontrak tetapi diluar itu kita juga akan mencover perikatan yang bersumber dari non perjanjian,” ungkap Prof. Sogar.

Lebih lanjut, Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum menyampaikan kegiatan ini memberikan dampak yang bermanfaat dengan bisa bersilaturahmi satu sama lain, saling berbagi ilmu pengetahuan khususnya hukum perdata, dan yang terpenting mampu menyelesaikan RUU Perikatan untuk bisa disahkan serta diberlakukan.

“Karena kita memang harus mengetahui perkembangan hukum perikatan ini sudah berkembang sangat pesat. Saya kira kita harus merapatkan barisan untuk menyelesaikan RUU ini dengan tuntas  dan selanjutnya kita kawal prosesnya di pemerintah agar RUU Perikatan ini bisa disahkan dan diberlakukan. Mudah-mudahan dengan kekompakan dan kebersamaan kita, kita dorong  RUU Perikatan ini dapat diwujudkan,” ungkap Prof. Budi.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dan parallel dibersamai oleh beberapa guru besar APHK meliputi Prof. Bernadette Mulyati., S.H., M.H., C.N, Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si, Prof. Dr.Stefan Koos, Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., M.D., B.Sc, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, dan Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum yang membahas secara detail penyusunan Hukum Perikatan.

Secara khusus untuk menyikapi RUU Perikatan, di sela-sela kegiatan, APHK dan FH UII menyatakan sikapnya dengan mendeklarasikan beberapa hal meliputi dukungan seluruh anggota APHK dan dosen-dosen bidang ilmu hukum perdata  untuk segera menginisiasi pembaruan RUU Perikatan sebagai bagian dari Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum. Mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden untuk mengembangkan, memapankan, dan mengawal RUU Perikatan. Terakhir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap kritis dan proaktif dalam mendorong pembaruan hukum perikatan Indonesia. (AHR/RS)

30 Oktober 2024
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2024/10/UII-Bersama-APHK-Gelar-Diskusi-Akademik-Penyusunan-Hukum-Perikatan.jpg 780 1168 Humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas2024-10-30 14:58:582024-11-06 16:22:40FH UII Bersama APHK Gelar Diskusi Akademik Penyusunan Hukum Perikatan

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Mahasiswa UII Sabet Gelar Juara Umum di Gebyar Brawijaya Qur’ani X 2024 Link to: Mahasiswa UII Sabet Gelar Juara Umum di Gebyar Brawijaya Qur’ani X 2024 Mahasiswa UII Sabet Gelar Juara Umum di Gebyar Brawijaya Qur’ani X 20... Link to: Mendorong Pemahaman Standar untuk Masa Depan yang Berkelanjutan Link to: Mendorong Pemahaman Standar untuk Masa Depan yang Berkelanjutan Mendorong Pemahaman Standar untuk Masa Depan yang Berkelanjutan Scroll to top Scroll to top Scroll to top