,

UII, Kampus Islam Pelestari Warisan Budaya

Universitas Islam Indonesian (UII) dinobatkan sebagai salah satu pelaku pelestari warisan budaya dari 22 penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2019. UII memperoleh penghargaan pada kategori Pelaku dan atau Pelestari Cagar Budaya atas perannya melestarikan Candi Kimpulan yang belokasi di Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5, Ngaglik Sleman. Malam penganugerahaan dihelat di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY pada Kamis malam (3/10).

Jalannya penganugerahan ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan plakat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada seluruh penerima pengharagaan termasuk Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Menurut Fathul Wahid, pelestarian candi ini bukan sekedar merawat artefak budaya. Ini soal merawat harmoni sosial. “Berbeda tidak lantas menjadikan kita berdiri berseberangan secara diametral. Kita bisa berdampingan, dengan semangat saling menghormati dan mengakui keberadaan. UII merasa terhormat mendapatkan perhargaan ini,” tuturnya.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Aris Eko Nugroho dalam laporannya menjelaskan pada tahun 2019 pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) telah melakukan penilaian terhadap 183 usulan penerima anugerah kebudayaan, dan setelahnya ditetapkan 22 penerima dari 5 kategori.

“Terdiri dari pelestari dan atau pelaku seni, pelestari dan atau pelaku adat tradisi, pelestari dan atau pelaku warisan budaya dan cagar budaya, budayawan dan kreator. Penetepan dilakukan melalui proses pengusulan oleh masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah DIY dilanjutkan dengan sidang-sidang oleh tim penilai yang terdiri dari 15 orang,” jelasnya.

Disampaikan Aris Eko Nugroho, sebagai tindak lanjut pasca penerimaan anugerah kebudayaan ini, Kundha Kabudayan DIY telah menyiapkan kegiatan-kegiatan untuk memberikan wadah kepada penerima anugerah kebudayaan, untuk menularkan keahlian kepada masyarakat agar seni dan budaya di Yogyakarta terus berkembang dan lestari melalui antara lain workshop dan sarasehan.

Sementara mewakili tim dewan juri, Suwarno Wisetrotomo dalam laporannya mengungkapkan penganugerahan terdiri atas tiga kelompok bidang berdasarkan objek formal penilaian. Mencakup kategori seni, kategori benda dan kategori adat.

“Pada masing-masing kategori kami bekerja untuk memilih nomine dalam kategori yang lebih rinci yakni pelaku dan atau pelestari seni, adat, cagar budaya, creator/pelopor dan atau pencipta budaya, serta kategori budayawan,” ungkapnya.

Suwarno Wisetrotomo yang juga merupakan dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menjelaskan jumlah nomine pada kategori seni 90 orang, kategori adat 19 orang, kategori maestro 3 orang, kategori budayawan 19 orang, kategori kreator 14 orang dan kategori cagar budaya 30 artefak.

Ia mengaku, bersama tim dewan juri bekerja selama tiga bulan, didahului dengan menginventarisasi dan mengidentifikasi nama-nama calon penerima atau nomine yang berasal dari masyarakat melalui Dinas Kebudayaan DIY. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang-sidang untuk mendiskusikan sejumlah 145 orang calon penerima dan artefak cagar budaya meliputi prestasi, reputasi, pencapaian dan kontribusi bagi kehidupan kebudayaan, bahkan tak jarang melihat kontribusinya bagi manusia dan kemanusiaan.

Masih Suwarno Wisetrotomo, untuk memutuskan penerima anugerah kebudayaan ini harus menimbang aspek dan dampak sosial, dampak ekonomi, dampak budaya termasuk dampak politik kebudayaan baik bagi penerima, lingkungan maupun masyarakat luas.

“Salah satunya untuk memilih UII, dengan keputusannya meredesain bangunan kampus demi menyelamatkan situs purbakala, bagi kami tim penilai, sungguh sangat menginspirasi bagi kehidupan dialog dan pemahaman terhadap multikulturalisme,” tandasnya.

Pada tahun 2019 ini spektrum penerima penganugerahan dibuat semakin luas dan beragam. Hal ini menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X bertolak dari pemahaman bahwa budaya merupakan seru totalitas kegiatan manusia. Ruang lingkup penghargaan diharapkan bisa mencakup pada pelestarian sistem budaya dan sistim sosial yang merupakan pusat budaya nirkasatmata.

“Intangible cultural heritage itu berwujud sitem nilai berupa kompleks gagasan yang telah mengakar memantabkan kontinyu, atau sekedar kompleks aktivitas yang relatif lebih kongkrit seperti seni kriya, seni tari dan sebagainya,” tutur Ngarso Dalem.

Di era baru saat ini, menurut Sultan memerlukan kepekaan dalam pilihan, mana batang tubuh budaya yang perlu dipertahankan dan mana cabang ranting yang bisa dikembangkan ataupun diubah patahkan agar ruang kehidupan tetap tumbuh dinamis guna memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Seraya tetap merawat agar tak tercabut dari akar budayanya.

Sultan menegaskan, lingkungan budaya akan selalu menghadapi dilema pertentangan budaya, antara mempertahankan warisan lama dan menciptakan fasilitas baru yang mampu mewadahi kehidupan yang berkembang maju. “Namun, keduanya harus dilihat sebagai tantangan yang menggugah inovasi dan kreativitas agar ke depan kita siap memasuki peradaban baru,” paparnya.

Sultan berharap agar setiap acara penghargaan dimanfaatkan sebagai bentuk penyadaran akan arti pentingnya pelestarian warisan budaya. “Dengan perenungan seperti itulah, hendaknya kita selalu berusaha meningkatkan kualitas budaya kita, dengan memberinya ruh baru, suntikan spirit baru guna menghidup-hidupkan yogyakarta sebagai kota budaya dengan misi atribut kultural yang disandangnya,” pesan Sultan. (RS)