• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / UII Kukuhkan Guru Besar Bidang Hukum HAM
Berita Kegiatan, Pendidikan, Pilihan

UII Kukuhkan Guru Besar Bidang Hukum HAM

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengukuhkan guru besar dari Fakultas Hukum yaitu Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si dalam bidang hukum hak asasi manusia. Prof. Suparman menyampaikan pidato pengukuhan pada Selasa (19/05) di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII.

Lubang Hitam Keadilan: Melawan Amnesia Struktural dan Normalisasi Impunitas melalui Transformasi Berbasis Memori

Dalam pidato pengukuhan profesor, Prof. Dr. Suparman Marzuki menilai Indonesia masih belum serius menuntaskan pelanggaran HAM berat meski Reformasi telah berlangsung selama 25 tahun.

“Pelanggaran HAM yang tak tuntas telah menjelma menjadi ‘lubang hitam’ yang menyedot integritas moral hukum kita. Ia bukan sekadar masa lalu yang jauh, tetapi entitas aktif yang mengikis empati sosial dan menelan masa depan generasi mendatang,” ujar Suparman.

Ia mengatakan negara secara perlahan membentuk “amnesia struktural” melalui penggunaan eufemisme untuk melembutkan kekerasan, pengaburan posisi pelaku dan korban, hingga stigma terhadap pihak yang bersuara. “Bangsa tanpa ingatan yang jujur adalah bangsa yang berjalan dalam kegelapan,” katanya.

Prof. Suparman juga mengkritik praktik “keadilan parsial” yang dinilai hanya menjadi upaya simbolik tanpa keberanian menindak pelaku pelanggaran HAM. “Ketika negara mengakui adanya luka namun lumpuh menunjuk siapa yang melukai, hukum sebenarnya sedang melakukan pengkhianatan terhadap dirinya sendiri,” tegasnya.

Prof. Suparman menilai hukum saat ini kerap bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat legitimasi kekuasaan. “Hukum yang seharusnya menjadi instrumen keadilan kini sering kali bergeser menjadi sekadar alat legitimasi kekuasaan. Aparat penegak hukum lebih memilih menjadi ‘juru bicara undang-undang’ daripada ‘juru bicara keadilan’,” ujarnya.

Prof. Suparman juga menyinggung kasus-kasus seperti tragedi 1965, Trisakti, Semanggi, Wasior, dan Wamena sebagai ujian bagi kematangan demokrasi Indonesia. Menurutnya, negara tidak bisa terus berlindung di balik alasan politik maupun prosedur birokrasi. “Kita tidak bisa terus berlindung di balik kedaulatan negara untuk melanggengkan impunitas,” katanya.

Prof. Suparman menegaskan perguruan tinggi, akademisi, dan jurnalis memiliki tanggung jawab moral sebagai “penjaga ingatan” agar sejarah pelanggaran HAM tidak dihapus dari kesadaran publik. “Memilih diam di hadapan ketidakadilan bukanlah sikap netral, melainkan bentuk partisipasi pasif dalam melanggengkan kekejaman,” ujar Suparman.

Menutup orasinya, ia mengingatkan bahwa masa depan bangsa tidak bisa dibangun di atas sejarah yang sengaja dilupakan. “Membangun masa depan di atas fondasi lupa adalah membangun di atas kerapuhan,” tutupnya. (AHR/RS)

19 Mei 2026
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/05/Pengukuhan-Prof.-Suparman-Marzuki-scaled.jpg 1707 2560 Humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas2026-05-19 09:38:202026-06-29 11:21:05UII Kukuhkan Guru Besar Bidang Hukum HAM

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Mahasiswa IP FH UII Menimba Ilmu di National University of Singapore (NUS) Link to: Mahasiswa IP FH UII Menimba Ilmu di National University of Singapore (NUS) Mahasiswa IP FH UII Menimba Ilmu di National University of Singapore (NUS) Link to: Jadi Tuan Rumah “Terus Terang Goes to Campus”, UII Hadirkan Ruang Kritis Bongkar Kegagalan Reformasi Link to: Jadi Tuan Rumah “Terus Terang Goes to Campus”, UII Hadirkan Ruang Kritis Bongkar Kegagalan Reformasi Jadi Tuan Rumah “Terus Terang Goes to Campus”, UII Hadirkan Ruang... Scroll to top Scroll to top Scroll to top