Memasuki awal tahun 2026, Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah caca profesor. Kali ini, jabatan akademik tertinggi berhasil diraih oleh Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia.

Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Proses serah terima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor secara simbolis diserahkan pada Rabu (14/1) di Gedung Prof. Dr. dr. Sardjito, M.D., M.P.H., Kampus Terpadu UII oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., kepada Rektor UII, Fathul Wahid. Selanjutnya, SK tersebut diserahkan Rektor kepada Suparman Marzuki.

Dalam sambutannya, Rektor UII Fathul Wahid menyampaikan bahwa penambahan profesor di lingkungan UII merupakan capaian penting yang harus dimaknai secara lebih mendalam. Menurutnya, universitas tidak hanya dituntut untuk menghasilkan lulusan, riset, dan inovasi yang bermanfaat, tetapi juga menjaga martabat dan ruh keilmuannya.

“Universitas tidak boleh kehilangan martabatnya. Martabat universitas terletak pada komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab,” tegas Rektor.

Ia menjelaskan bahwa nilai kebermanfaatan perlu ditempatkan secara proporsional. Kebermanfaatan, lanjutnya, harus menjadi buah dari pencarian kebenaran ilmiah, bukan tujuan tunggal yang justru dapat menggerus nilai dasar universitas. “Universitas mencari kebenaran karena kebenaran itu bernilai, dan pada akhirnya kebenaran akan menghadirkan manfaat,” ujarnya.

Rektor berharap, dengan bertambahnya profesor baru, UII dapat terus memperkuat perannya sebagai institusi peradaban. “UII akan tetap relevan, bukan hanya karena berguna, tetapi karena bermakna bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Dalam wawancaranya, Suparman Marzuki mengungkapkan menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.

“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII ini mengatakan fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integrative bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” lanjut Suparman Marzuki.

Sosok dosen yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI tahun 2013 – 2015 ini berpesan bahwa dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani.

“Pesan saya, jadilah Intelektual yang berpihak, hukum tidak beroperasi di ruang hampa, ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan, jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undangnya, tapi tanyakan apakah ini adil,” tutur Suparman Marzuki.

Tak lupa, Suparman Marzuki juga menyampaikan pesan kepada para dosen muda dan mahasiswa agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik.

“Teruslah membaca dan mendengar, jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu. Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” tutupnya. (AHR/RS)

Selamat atas jabatan guru besar untuk Prof Suparman Marzuki. Beliau adalah profesor ke-56 yang lahir dari rahim Universitas Islam Indonesia (UII) dan satu dari 48 profesor aktif di UII. Saat ini, alhamdulillah, saat ini proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 6,2% (48 dari 779 dosen).

Persentase ini, meskipun belum sangat tinggi dibandingkan di kalangan PTN yang sekitar 9,6% (7.740 dri 80.843), tetapi proporsi dosen yang sudah menduduki jabatan profesor di PTN dan PTS di akhir 2024 (Setjen Kemdiktisaintek, 2024) baru mencapai 3,8% (11.506 dari 303.67), dan di khusus untuk PTS bahkan jauh lebih rendah, yaitu 1,4% (2.347 dari 168.832).

Ini adalah SK profesor pertama yang diterima UII di 2026. Selama 2025, UII mendapatkan 7 SK profesor.

Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3). Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor.

 

Manfaat dengan martabat

Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak untuk melakukan refleksi singkat tentang tema yang sangat penting bagi perguruan tinggi hari ini, yaitu kompatibilitas nilai utilitas dengan karakteristik dasar universitas. Atau, jika kita sederhanakan: bagaimana universitas tetap bermanfaat, tanpa kehilangan martabat akademik dan ruh keilmuannya.

Sambutan ini diinspirasi oleh artikel Cekić (2018) berjudul “Utilitarianism and The Idea of University: A Short Ethical Analysis” yang terbit di jurnal Philosophy and Society.

Mengapa nilai utilitas terasa semakin dominan? Kita menyadari bahwa dunia hari ini berubah sangat cepat. Universitas dihadapkan pada tuntutan yang terus meningkat: lulusan harus cepat terserap, riset harus berdampak, layanan harus efisien, kerja sama harus produktif, dan semua itu harus bisa diukur.

Semangat semacam ini dekat dengan yang dalam etika dikenal sebagai utilitarianisme, pandangan bahwa sesuatu dianggap baik jika memberi manfaat yang besar.

Bagi UII, kebermanfaatan bukanlah sesuatu yang asing. Kita hidup dalam tradisi Islam yang sejak awal menempatkan maslahah sebagai orientasi: menghadirkan kebaikan, mencegah kerusakan, dan membawa rahmat bagi semesta.

Namun di sinilah kita perlu berhati-hati: nilai utilitas yang tidak dibimbing nilai dasar universitas dapat mengubah kampus menjadi sekadar mesin produksi. Pola pikir neoliberalisme yang menghadirkan pendekatan korporatisasi pendidikan tinggi cenderung ke arah ini.

 

Institusi peradaban

Universitas memang menghasilkan lulusan, inovasi, dan pengetahuan. Tetapi universitas yang sejati bukan pabrik. Ia adalah institusi peradaban.

Dalam kajian filsafat pendidikan tinggi, universitas dipahami bukan sekadar tempat melatih profesi, tetapi tempat membentuk manusia; manusia yang berilmu, beradab, dan mampu berpikir jernih.

Karena itu, karakter dasar universitas harus terus dijaga. Di sana adalah pencarian kebenaran ilmiah, kebebasan akademik dan otonomi, integritas ilmiah dan moral, pengembangan daya kritis, dan ruang pertukaran gagasan yang dewasa dan bermartabat.

Inilah DNA universitas. Jika hilang, maka universitas tinggal nama.

Apakah universitas dan utilitas bertentangan? Tidak selalu. Tetapi utilitas harus ditempatkan sebagai buah, bukan sebagai akar.

Dalam nalar akademik, universitas bukan memproduksi pengetahuan hanya karena pengetahuan itu berguna, tetapi universitas mencari kebenaran karena kebenaran itu bernilai, dan pada akhirnya kebenaran akan menghadirkan manfaat.

Dalam istilah lain: universitas punya nilai intrinsik (nilai pada dirinya), sementara utilitas adalah nilai instrumental (nilai karena dampaknya).

Bagaimana dengan UII? Jika kita sepakat bahwa nilai-nilai Islam sebagai fondasi, maka kita tahu bahwa Islam mengajarkan: ilmu adalah kemuliaan, dan kemuliaan itu pada akhirnya akan menjadi maslahat bagi banyak orang.

 

Risiko utilitas

Apa risiko yang kita hadapi, jika utilitas menjadi satu-satunya kompas? Kalau utilitas menjadi tujuan tunggal, akan muncul beberapa risiko:

Pertama, universitas bisa tergoda menyingkirkan hal-hal yang tidak cepat terlihat manfaatnya: filsafat, humaniora, pemikiran kritis, perenungan etis, bahkan seni. Dalam konteks lain, di lapangan, nanfaat bahkan kadang direduksi: apakah diperhitungkan dalam akreditasi atau tidak.

Kedua, utilitas yang sempit bisa mendorong logika “yang penting angka”, seperti ranking, cacah publikasi, kuantitas hibah, kuantitas lulusan, tanpa memperhatikan kualitas karakter.

Ketiga, utilitarianisme sering dikritik karena berpotensi membenarkan tindakan yang secara moral problematik, seperti manipulasi dan pengorbanan pihak kecil demi pihak besar.

Sebagai contoh, sebuah universitas “menghalalkan” beragam cara untuk mendapatkan ranking, karena berpengaruh dengan anggaran yang akan didapat. Atau, sebuah program studi memanipulasi data untuk mendapatkan akreditasi bagus.

Praktik ini berbahaya. Universitas tidak boleh menjadi institusi yang melegitimasi manipulasi atas nama utilitas.

Dalam artikelnya, Cekić membahas “kenikmatan tingkat rendah” (“lower pleasures“), seperti hedonisme fisik; dan “kenikmatan tingkat tinggi” (“higher pleasures“), seperti aspek spiritual atau intelektual. Dalam bahasa santri, keberkahan (kebaikan yang bertambah) bisa jadi masuk sebagai “kenikmatan tingkat tinggi”. Konsep utilitarianisme klasik tidak membedakan ini.

 

Posisi UII

UII punya kekhasan: kita tidak hanya menjaga tradisi universitas modern, tetapi juga merawat ruh pendidikan Islam: ilmu yang melahirkan adab.

Karena itu, menurut keyakinan saya: UII menerima utilitas sebagai orientasi manfaat sosial, tetapi UII menolak reduksi utilitas menjadi satu-satunya ukuran kebenaran dan kualitas, dan UII menjaga karakter universitas yang otonom, berintegritas, dan kritis.

Inilah jembatan antara utilitas dan jati diri universitas: utilitas dibimbing oleh etika, manfaat dijaga agar tidak menjadi pragmatisme sempit, dan produktivitas dituntun oleh integritas.

 Saya ingin menutup dengan satu rumusan sederhana: universitas tidak boleh kehilangan martabatnya.

Martabat universitas terletak pada: komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab.

Pada titik inilah, insyaallah, UII akan tetap relevan: bukan hanya relevan karena “berguna,” tetapi relevan karena “bermakna.”

Semoga Allah meridai UII dan kita semua.

 

Referensi

Cekić, N. (2018). Utilitarianism and the idea of university. Philosophy and Society, 29(1), 73-87.

Setjen Kemdiktisaintek (Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) (2024). Statistik Pendidikan Tinggi 2024. Setjen Kemdiktisaintek

 

Sambutan pada serah terima Surat Keputusan Jabatan Akademik Profesor Suparman Marzuki di Universitas Islam Indonesia pada 14 Januari 2026.

 

Fathul Wahid

Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026

 

Universitas Islam Indonesia (UII) peringati Milad ke-83 dengan mengangkat tema Harmoni untuk Jejak Lestari. Disampaikan Rektor UII, Fathul Wahid dalam Media Gathering UII 2026 pada Selasa (13/01), tema ini sarat dengan makna yang mendalam. Menurutnya, harmoni merupakan fondasi keberlanjutan terlebih saat ini UII tengah menjalani berbagai proses pengembangan.

“Semua keputusan yang diambil hari ini kami yakini akan menjadi investasi berharga di masa depan. Fondasi yang telah dibangun akan terus diperkuat agar UII dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Senada, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII,  Dr. Drs. Asmuni, M.A. mengungkapkan tema milad kali ini memiliki makna yang sangat kuat terlebih untuk pengembangan keilmuan dan keislaman.

“Harmoni tersebut mencakup nilai spiritual, nilai keilmuan, dan nilai kemanusiaan. Nilai spiritual tercermin dalam konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Nilai keilmuan diwujudkan melalui komitmen kampus dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai tugas utama perguruan tinggi,” tutur Dr. Asmuni.

Lebih lanjut, dalam pengembangan studi Islam di UII diterapkan dalam kerangka epistemologi tiga pilar yaitu tradisi keilmuan Islam klasik, keterbukaan terhadap modernitas dan ilmu pengetahuan global, serta konteks keindonesiaan. Ketiga pilar tersebut menjadi dasar pengembangan keilmuan Islam yang relevan dan kontekstual.

“Nilai kemanusiaan menjadi pilar ketiga yang menegaskan komitmen UII pada moderasi, kebangsaan, dan keberpihakan pada kemaslahatan bersama. Dengan demikian, harmoni yang dibangun tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga nyata dalam praktik kehidupan,” tegasnya.

Tak lupa, Dr. Asmuni juga memberikan pesan bahwa momentum milad ini menjadi pengingat akan jati diri UII. Ketika sebuah institusi melupakan nilai-nilai dasarnya, maka ia akan kehilangan arah. Oleh karena itu, pembaruan nilai-nilai UII menjadi pusat refleksi pada usia ke-83 ini. (AHR/RS)

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering memandang kebaikan sebagai sesuatu yang sederhana dan sesaat. Padahal, dalam pandangan iman, satu niat dapat melahirkan satu amal, satu amal dapat memengaruhi banyak orang, dan satu kebaikan dapat menjalar jauh melampaui waktu dan pelakunya. Inilah yang bisa kita sebut sebagai reaksi berantai kebaikan.

 

Meluruskan niat

Dalam Islam, kebaikan selalu dimulai dari niat. Amal yang sama, jika dilakukan dengan niat yang berbeda, akan melahirkan energi, semangat, dan dampak yang berbeda pula.

Ada sebuah kisah sederhana tentang seorang ibu yang menasihati anaknya setelah melihat seorang pemulung. Nasihat itu bisa berbunyi dengan dua cara yang sangat berbeda. “Sekolah yang rajin, supaya tidak seperti dia.” Atau, “Sekolah yang rajin, supaya kelak kamu bisa menolong dia.”

Keduanya sama-sama mendorong anak untuk belajar, tetapi lahir dari cara pandang yang berbeda. Yang pertama lahir dari rasa takut dan jarak, yang kedua dari empati dan kepedulian. Di sinilah niat membentuk arah batin sebuah perbuatan.

Hal yang sama terjadi di dunia kampus. Seorang mahasiswa bisa datang ke kelas dengan beragam niat: sekadar mengisi waktu, takut pada dosen, menjalankan amanah orang tua, mensyukuri kesempatan berkuliah yang hanya dinikmati sebagian kecil pemuda seusianya, atau menghadiri majelis ilmu sebagai ibadah. Secara fisik, tindakannya sama: duduk di kelas. Namun secara ruhani, nilainya bisa sangat berbeda.

Dosen pun demikian. Publikasi ilmiah bisa dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, mengejar insentif, membangun kebanggaan diri yang berlebihan, memenuhi kebutuhan akreditasi, atau sebagai ikhtiar berkontribusi pada pengembangan ilmu dan menebar keberkahan pengetahuan. Perbedaannya bukan pada artikelnya, melainkan pada niat di baliknya.

Begitu pula dengan amanah jabatan. Ada yang memaknainya sebagai jalan memperkaya diri, ada yang menjalaninya sekadar karena tak terhindarkan, dan ada pula yang meniatkannya sebagai bentuk pengabdian—melayani sesama dengan kesadaran bahwa dipilih adalah kehormatan, dan kehormatan harus dibalas dengan pelayanan terbaik. Bahkan ada yang melihat amanah itu sebagai wasilah untuk memuliakan agama Allah, dengan memastikan lembaga pendidikan Islam maju dan tidak tertinggal.

Pertanyaannya sederhana namun mendalam: dari sekian banyak pilihan niat itu, niat mana yang paling memberi energi untuk menjalani peran kita; sebagai orang tua, mahasiswa, dosen, pegawai, pemimpin, dan sebagai orang beriman?

Islam memberikan bingkai yang kaya untuk menjawabnya. Dengan ilmu yang luas dan nurani yang terjaga, kita diajak memandang kehidupan dengan kacamata kebaikan. Rasulullah saw. mengingatkan bahwa amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan (Shahih Bukhari 1). Niat bukan sekadar pembuka amal, tetapi fondasi seluruh perjalanan kebaikan.

Namun, apakah niat saja cukup?

 

Menjaga akhir

Dalam tradisi akademik, niat bisa dianalogikan seperti proposal penelitian atau daftar isi buku. Ia penting, tetapi belum cukup. Amal tidak hanya dinilai dari awalnya, tetapi juga dari akhirnya.

Kita berdoa agar setiap ikhtiar berakhir dengan husnul khatimah, karena iman manusia tidak selalu stabil. Iman bisa bertambah dan berkurang. Niat yang baik hari ini bisa melemah esok hari jika tidak dijaga.

Karena itulah, Allah memerintahkan kita untuk saling menasihati dalam kebenaran, dalam kesabaran, dan dengan kasih sayang. Nasihat bukan untuk merasa lebih suci, tetapi untuk saling menjaga agar tetap berada di rel yang benar.

Ada satu godaan besar bagi orang yang merasa niat dan amalnya sudah baik, yaitu kesombongan. Ketika kebaikan melahirkan rasa superior, dan keberhasilan berubah menjadi alat merendahkan orang lain, di situlah bahaya mengintai. Padahal, amal juga sangat ditentukan oleh bagaimana ia diakhiri (Shahih Bukhari 6607).

Rasulullah saw.  mengingatkan dengan sangat tegas bahwa seseorang bisa melakukan amal yang tampak seperti amal ahli surga, tetapi berakhir sebagai ahli neraka, dan sebaliknya (Shahih Bukhari 6607). Penilaian sejati ada pada penutup perjalanan, bukan sekadar tampilan di tengah jalan.

Pesan ini mengajarkan kehati-hatian sekaligus kerendahan hati. Kita tidak pernah tahu di titik mana ujian terberat datang. Maka, menjaga niat harus diiringi dengan menjaga istikamah, menghindari rasa paling benar, dan terus memohon pertolongan Allah agar akhir langkah kita tetap berada dalam kebaikan.

 

Kebaikan yang menjalar

Kebaikan tidak hanya berdampak pada saat ini, dan tidak berhenti pada diri pelakunya. Bahkan perbuatan yang tampak kecil dapat memicu dampak yang panjang dan luas.

Rasulullah saw. memberi gambaran yang sangat kuat: jika hari kiamat sudah di ambang, dan di tangan seseorang masih ada tunas tanaman, maka tanamlah (Al-Adab Al-Mufrad 27). Pesannya jelas, bahwa kebaikan tidak mengenal waktu. Tidak ada alasan untuk berhenti berbuat baik hanya karena merasa hasilnya tidak akan kita nikmati.

Dalam kehidupan sehari-hari, pesan ini sangat relevan. Jika seseorang sedang berada di akhir masa amanah, itu bukan alasan untuk bekerja seadanya atau melepaskan tanggung jawab. Justru di situlah integritas diuji. Kebaikan yang kita tanam hari ini mungkin tidak kita nikmati, tetapi akan menjadi bekal bagi generasi berikutnya.

Menanam pohon, dalam konteks kekinian, bisa bermakna lebih luas: merumuskan kebijakan yang adil, membangun institusi, memperkuat sistem layanan, atau menciptakan ekosistem yang memberi ruang bagi banyak orang untuk tumbuh. Dampaknya sering kali tidak kasat mata, karena bekerja melalui reaksi berantai.

Sebagai contoh, sebuah kebijakan sederhana yang tidak memonopoli layanan internal dapat membuka peluang bagi banyak pihak di luar institusi. Ketika kampus memilih bermitra dengan UMKM, manfaatnya tidak berhenti pada transaksi ekonomi. Ada pekerja yang mendapatkan penghasilan, ada keluarga yang tercukupi kebutuhannya, ada anak-anak yang bisa bersekolah dan memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik. Rantai kebaikan itu terus menjalar, jauh melampaui keputusan awal yang tampak sederhana.

Bagi orang beriman, reaksi berantai ini bahkan tidak berhenti pada kehidupan dunia. Setiap manfaat yang terus mengalir menjadi sedekah yang pahalanya tidak terputus, selama kebaikan itu masih hidup dan memberi manfaat.

Di situlah letak keindahan ajaran Islam: kebaikan tidak pernah sia-sia. Ia selalu menemukan jalannya untuk tumbuh, menjalar, dan kembali kepada pelakunya, di dunia maupun di akhirat (QS Ar-Rahman 60).

Tidak ada seorang muslim pun yang menanam pohon kecuali dia mendapatkan pahala sedekah dari apa yang dimakan darinya; apa yang dicuri darinya, apa yang dimakan oleh binatang buas darinya, dan apa yang dimakan oleh burung darinya adalah sedekah baginya (Shahih Muslim 1552).

Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu meluruskan niat, menjaga akhir amal, dan menanam kebaikan yang dampaknya melampaui diri dan zaman. Semoga reaksi berantai kebaikan itu terus bergerak, melalui peran kecil maupun besar yang Allah titipkan kepada kita.

Elaborasi ringan dari khutbah Jumat di Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia, 9 Januari 2026.

Fathul Wahid

Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026