UII dan IKPI Perkuat Kolaborasi untuk Siapkan Konsultan Pajak Adaptif di Era AI dan Coretax
Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Kuliah Pakar bertajuk “Dari Kampus ke Dunia Profesi: Jadi Konsultan Pajak yang Adaptif, Responsif, dan Berdaya Saing di Era Artificial Intelligence, Coretax, dan Ekosistem Perpajakan Digital” pada Senin (13/7). Bertempat Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII, kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Periode 2024–2029, Vaudy Starworld, SE., SH., Ak., CA., ASEAN CPA, sebagai narasumber utama.
Kuliah pakar dibuka dengan agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Islam Indonesia dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, pengembangan kompetensi, penelitian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, bersama Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Keberlanjutan UII, serta disaksikan oleh sivitas akademika dan peserta yang hadir.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan bagi berbagai program kolaboratif, seperti kuliah praktisi, sertifikasi profesi, penelitian bersama, pengembangan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan industri, hingga peningkatan akses mahasiswa terhadap dunia profesi konsultan pajak. Sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dinilai menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan lulusan yang mampu menjawab tantangan transformasi digital di sektor perpajakan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Keberlanjutan UII, Prof. Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc., Ph.D. menyampaikan bahwa perubahan ekosistem perpajakan yang semakin terdigitalisasi menuntut perguruan tinggi untuk terus memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya perlu menguasai aspek akademik, tetapi juga memahami praktik profesional serta perkembangan teknologi yang memengaruhi dunia kerja.

Pada sesi kuliah pakar, Vaudy Starworld mengulas berbagai dinamika profesi konsultan pajak di tengah pesatnya perkembangan artificial intelligence, implementasi Coretax Administration System, dan digitalisasi layanan perpajakan. Ia menegaskan bahwa kehadiran teknologi bukan untuk menggantikan profesi konsultan pajak, melainkan menjadi instrumen yang dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan apabila didukung oleh kompetensi yang memadai.
Lebih lanjut, Vaudy menjelaskan bahwa konsultan pajak masa depan dituntut memiliki kemampuan yang adaptif terhadap perubahan regulasi, menguasai teknologi digital, mampu berpikir analitis, serta menjunjung tinggi integritas dan etika profesi. Di tengah semakin terotomatisasinya proses administrasi perpajakan, nilai tambah seorang konsultan justru terletak pada kemampuannya memberikan analisis strategis, mitigasi risiko, serta solusi yang sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan UII. Berbagai pertanyaan kritis diajukan, mulai dari dampak implementasi Coretax terhadap profesi konsultan pajak, potensi asimetri informasi akibat pemanfaatan kecerdasan buatan, hingga strategi membangun daya saing lulusan di tengah perubahan ekosistem perpajakan digital.
Melalui penyelenggaraan kuliah pakar sekaligus penandatanganan MoU ini, UII menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia profesi. Kolaborasi dengan IKPI diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, memperluas jejaring profesional, serta mempersiapkan diri menjadi konsultan pajak yang adaptif, responsif, dan berdaya saing di era transformasi digital.(ELKN/AHR/RS)





