• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Wanita Bercadar: Benarkah Tanda Radikalisme?
Berita Kegiatan, Pilihan

Wanita Bercadar: Benarkah Tanda Radikalisme?

Di Indonesia saat ini, jumlah wanita yang menggunakan jilbab bercadar masih menjadi minoritas. Karena banyak masyarakat awam, khususnya wanita yang belum mengenakan cadar menganggap bahwa cadar hanyalah sebuah tuntutan budaya timur. Namun bagi wanita yang sudah mengenakan cadar, mereka menganggap bahwa cadar merupakan sebuah cara agar mereka lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan lebih meningkatkan keimanannya.

Fenomena kontroversi penggunaan cadar bagi wanita, saat ini menjadi topik pembicaraan yang hangat di masyarakat. Melihat fenomena ini, Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) Mengadakan Kajian Rutin dengan tema “Wanita Bercadar: Benarkah Tanda Radikalisme?”. Kajian yang digelar pada Kamis (15/3) di Gedung FPSB UII ini menghadirkan Sus Budiharto S.Psi., M.Si., Psi. sebagai pemateri.

Pada Kajian tersebut, Sus Budiharto menjelaskan bahwa Kata Radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itu adalah paham atau aliran yang menginginkan sebuah perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, dan juga bisa diartikan sebagai sikap ekstrim dalam aliran politik. Sedangkan jika dilihat asal katanya, yaitu radikal, mempunyai arti prinsip mendasar, yang berarti radikal itu berarti akar atau mengakar.

Didalam Al-Qur’an surah Ibrahim:24 dijelaskan bahwa Allah S.W.T telah memberikan contoh perumpamaan yaitu sebuah pohon yang mempunyai akar yang kuat yang bisa dijadikan pondasi agar pohon tersebut tetap mampu memberikan manfaatnya untuk kehidupan. Begitupula manusia yang mempunyai pondasi agama Islam yang kuat didalam dirinya, sehingga kedepannya bisa memberikan manfaat untuk manusia lainnya. ”Jadi Wanita bercadar itu bukanlah sebagai gerakan radikalisme, mereka hanya sebagai orang Radikal yang semata-mata ingin memperkuat keimanannya dengan cara tersebut,” Jelas Sus Budiharto.

Sementara salah satu mahasiswa bercadar yang hadir saat kajian, Femi Chaerunnisa beranggapan bahwa semua orang-orang yang belajar agama Islam adalah orang-orang yang radikal dalam artian yang positif semata-mata untuk mendekatkan diri dan meningkatkan keimanan. “Tapi jika dikatakan bahwa orang yang bercadar identik dengan teroris, saya tidak setuju. Ada dua hukum yang membahasnya yaitu sunnah dan wajib bagi wanita yang menggunakan cadar.

Femi Chaerunnisa meyakini kalau hukum wanita bercadar adalah wajib, karena dengan memakai cadar, seorang wanita itu bisa melindungi dirinya sendiri dan juga sekaligus bisa membantu para ikhwan untuk menjaga pandangannya. “Kalau untuk identik dengan teroris saya sangat tidak setuju. Karena itu tergantung masing-masing orang,” Jelas Femi yang juga merupakan mahasiswi Psikologi UII.

Fenomena saat ini yaitu deskriminasi terhadap wanita yang menggunakan cadar, tenyata adalah efek dari Islamophobia, yaitu sebuah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka buruk dan deskriminasi pada orang-orang kaum Islam. Islamophobia semakin banyak terjadi dimasyarakat khususnya masyarakat Internasional setelah adanya peristiwa penyerangan gedung World Trade Center oleh teroris yang mengatasnamakan Islam. (RRA/RS)

16 Maret 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/Wanita-Bercadar-Benarkah-Tanda-Radikalisme.jpg 325 487 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII.png humas2018-03-16 11:16:422018-03-16 11:22:08Wanita Bercadar: Benarkah Tanda Radikalisme?

Berita Terakhir

  • UII Terima Kunjungan Universitas Pertahanan RI
  • UII dan IKPI Perkuat Kolaborasi untuk Siapkan Konsultan Pajak Adaptif di Era AI dan Coretax
  • UII Hadirkan Light Show di Stasiun Tugu Yogyakarta, Perkenalkan Kampus Melalui Pertunjukan Visual
  • UKM TQFI UII Resmi Buka Grand Final International Quranic Festival 2026
  • DPKA UII Gelar Career Class: Hadirkan Pakar BUMN Bahas Peta Jalan Karier Mahasiswa

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Legal Pluralisme Sebagai Upaya Menuju Keadilan Link to: Legal Pluralisme Sebagai Upaya Menuju Keadilan Legal Pluralisme Sebagai Upaya Menuju Keadilan Link to: IPB Studi Banding Infrastruktur Jaringan ke UII Link to: IPB Studi Banding Infrastruktur Jaringan ke UII IPB Studi Banding Infrastruktur Jaringan ke UII Scroll to top Scroll to top Scroll to top