• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Diskusikan Makanan Halal, UII Undang 37 Pengelola Kantin
Berita Kegiatan

Diskusikan Makanan Halal, UII Undang 37 Pengelola Kantin

Sebanyak 37 pemilik dan pengelola kantin di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti Workshop Manajemen Pengolahan Makanan Halal dan Higienis, pada Jumat (15/2), di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII. Kegitan yang setiap tahunnya secara rutin digelar oleh Pusat Studi Halalan Toyyiban UII ini, juga dalam rangka memperingati Milad UII yang tahun ini akan menginjak usia ke-76 tahun.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni UII, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. menyampaikan, diselenggarakannya workshop merupakan upaya UII untuk turut mendidik masyarakat berkenaan dengan produk halal. “Kegiatan workshop manajemen pengolahan makanan halal dan higienis ini sekaligus mengimplementasikan UU No. 33 Tahun 2014 mengenai jaminan produk halal,” ujarnya.

Pemateri pertama Subhi Mahmashony Harimurti, M.A. dalam paparannya membahas kaidah fiqih halal dan haram dari produk makanan minuman. Menurutnya pemahaman dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah, halal adalah segala objek atau kegiatan yang diijinkan untuk digunakan atau dilaksanakan dalam agama Islam.

“Dalam konteks makanan dan minuman ada tiga jenis halal, yaitu halal atau haram secara zatnya, halal atau haram dalam proses pembuatannya dan halal haram atau syubhat dalam cara memperolehnya,” jelasnya.

Sementara dr. Muhammad Kharisma, dalam materinya menjelaskan tentang kontaminasi produk babi dan khamr dalam makanan. Ia menuturkan, selain di dalam UU No. 33 tahun 2014 mengenai jaminan produk halal, di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan dalam QS Al-Baqoroh 173, dan Al-Maidah 3.

Disampaikan Kharisma, jika melihat lebih lanjut mengenai produk haram yang berasal dari babi, tidak hanya berbentuk daging saja, namun bisa berasal dari bagian tubuh babi lainnya. “Dengan diolah sedemikian rupa menjadi benda-benda yang tanpa disadari sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti sikat gigi, kuas, jaket bulu yang terbuat dari bulu babi,” jelasnya.

Pemateri terakhir, Prof. Dr. Ir. Trijoko Wisnu Murti selaku perwakilan dari LPPOM MUI DIY menjelaskan tentang penjaminan mutu halal. Dengan memastikan semua karakteristik dan kinerja sesuai dengan standar, harapan dan persyaratan. Melalui sebuah audit atau penilaian secara internal maupun eksternal.

“Sertifikat halal sangat penting, konsumen dan pemerintah membutuhkan jaminan bahwa barang, jasa, proses, sistem yang digunakan, atau personel yang melakukan kegiatan tertentu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (RRA/RS)

17 Februari 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/02/IMG_2150.jpg 325 433 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2019-02-17 23:20:462019-02-17 23:20:46Diskusikan Makanan Halal, UII Undang 37 Pengelola Kantin

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Taekwondo UII Raih Sembilan Medali di Kejuaran MTC Cup 11 Link to: Taekwondo UII Raih Sembilan Medali di Kejuaran MTC Cup 11 Taekwondo UII Raih Sembilan Medali di Kejuaran MTC Cup 11 Link to: Quo Vadis Penegakan Hukum di Tahun Politik Link to: Quo Vadis Penegakan Hukum di Tahun Politik Quo Vadis Penegakan Hukum di Tahun Politik Scroll to top Scroll to top Scroll to top