• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menimbang Ulang Kebijakan New Normal
Berita Kegiatan, Covid19, Pilihan

Menimbang Ulang Kebijakan New Normal

Pemerintah Indonesia mencanangkan kebijakan “New Normal” yang akan diberlakukan di 25 kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi. Kebijakan ini diterapkan selama belum ditemukannya vaksin virus Corona. Sontak muncul pro dan kontra di berbagai kalangan karena menilai masyarakat Indonesia belum siap. Namun di sisi lain perekonomian harus tetap berjalan meski di tengah pandemi. Untuk menelaah hal ini, Dewan Pimpinan Pusat lkatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII) mengadakan webinar berjudul “Mengkritisi New Normal” pada hari Sabtu (6/7).

Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti dr. Linda Rosita, M.Kes., Sp.PK. selaku Dekan Fakultas Kedokteran UII (aspek kesehatan), Marwan Jafar sebagai Anggota DPR RI Komisi 6 FPKB (aspek Sosial-Politik), dan Drs. H. Syafaruddin Alwi, M. S. sebagai Dewan Pengawas Bank Syariah UII (aspek Ekonomi).

dr. Linda meluruskan terlebih dahulu anggapan bahwa pandemi Covid-19 ini adalah sebuah konspirasi global. “Pandemi ini sudah diramalkan oleh para ahli saintis. Covid-19 atau nama lainnya, SARS CoV-2 merupakan mutasi dari virus SARS CoV yang terjadi pada tahun 2003 dan MERS CoV pada tahun 2012”, jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan kebijakan new normal perlu merujuk pada enam rekomendasi WHO. Semua orang harus memprioritaskan kesehatan dan dibutuhkan kekompakan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan pelayanan kesehatan “Semua kelompok maupun elemen masyarakat harus disiplin terlebih dahulu, karena jika satu saja kelompok atau individu tidak disiplin maka sama saja sulit menekan penyebaran virus ini”, tegasnya.

Selain itu, kebijakan juga harus diiringi dengan memperkuat sistem kesehatan nasional, baik dari segi SDM maupun fasilitas laboratorium dan perawatan. Ia berpesan pentingnya saling mengingatkan kepada orang terdekat di rumah maupun orang lain di luar rumah untuk mengutamakan upaya-upaya kesehatan, termasuk kesehatan mental.

Sementara itu, dari aspek ekonomi, Syafaruddin Alwi menyatakan ada empat dampak kesehatan ke ekonomi yang harus diperhatikan. Di antaranya: pertama, kesehatan yang relatif terjamin membuat masyarakat bergairah menjalankan ekonomi, kedua pemerintah menjamin pergerakan barang dan jasa tidak terganggu antar wilayah dan antar pulau, ketiga menjamin pengangguran untuk mendapatkan pekerjaan kembali, dan yang terakhir memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang berfokus pada ekonomi bawah.

“Agar keempat hal tersebut berjalan, kuncinya adalah merumuskan kebijakan dengan baik. Jika terjadi musibah besar, ekonomi Islam ataupun syariah akan berperan besar terutama di zakat ataupun sadaqah”. tutupnya.

Adapun dari aspek sosial-politik, Marwan Jafar menyebut New Normal ini memiliki banyak persyaratan seperti ketersediaan alat-alat kesehatan, ketersediaan rumah sakit rujukan, obat-obatan, dan tenaga medis. “Namun di dalam pemerintahan target test untuk Covid-19 tidak pernah mencapai target. Perlu ditinjau ada laporan media massa yang menulis bahwa alat test sedang langka. Itulah penyebab utama laporan kasus menjadi melandai”, jelasnya.

Selain itu, dana yang dialokasikan untuk pandemi ini adalah 75 triliun rupiah. Dana sebesar itu harus diawasi agar bersih dari kebocoran. “Sayangnya, dana bansos mengalami banyak laporan kasus penyalahgunaan dana, sehingga terakhir update penyebaran penerima bansos baru 60%. Hal ini mengindikasikan pemerintah belum siap”, ungkapnya.

Terakhir adalah masih bermasalahnya integrasi antar lembaga pemerintah, bisa dilihat dari data selalu berbeda antar lembaga sehingga sulit mendapatkan data yang bisa dipercaya. Pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan satu pintu data sebagai sumber rujukan bagi semua pihak yang berkepentingan. (MH/ESP)

7 Juni 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/concept-of-covid-19-in-red-background-4031867.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-06-07 10:43:012020-06-08 10:44:30Menimbang Ulang Kebijakan New Normal

Berita Terakhir

  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • UII Gelar Studium Generale Ungkap Akar Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Pemuda, Desain Masa Depanmu Link to: Pemuda, Desain Masa Depanmu Pemuda, Desain Masa Depanmu Link to: PPI Jepang: Covid-19 Berdampak pada 86 Persen Pelajar Indonesia Link to: PPI Jepang: Covid-19 Berdampak pada 86 Persen Pelajar Indonesia Mahasiswa FIAI Sabet Juara 1 Artikel Ilmiah NasionalPPI Jepang: Covid-19 Berdampak pada 86 Persen Pelajar Indonesia Scroll to top Scroll to top Scroll to top