• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Mengenal Program Dana Hibah Startup 2021
Berita Kegiatan

Mengenal Program Dana Hibah Startup 2021

Pentingnya Menjaga Sport Performance

UBIC 7.0 telah resmi dibuka pada awal tahun 2021. UBIC merupakan program pendanaan hibah startup yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Inkubasi Bisnis & Inovasi Bersama (IBISMA). Dana hibah startup ini merupakan sebuah kesempatan bagi pengusaha muda berkolaborasi dan bersinergi dengan inkubator dalam pembentukan dan pengembangan startup. IBISMA menyelenggarakan sosialisasi terkait UBIC 7.0 pada Rabu (13/1) secara daring.

Wakil Direktur Bidang Keahlian Manajemen & Bisnis IBISMA UII, Bagus Panuntun, MBA, CWM, CFP, CSA, CBC menyampaikan bahwa program ini adalah program yang diinisiasi oleh IBISMA, bertujuan untuk menghilirisasi riset dan inovasi. Selain itu juga untuk memberi kesempatan mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen untuk menghilirisasi dan mengkomersialisasi inovasi maupun produknya.

“Saya berharap rekan-rekan semua bisa mengikuti dengan seksama sosialisasi ini termasuk juga mempersiapkan proposalnya, sehingga nanti bisa mengikuti proses seleksi secara daring melalui platform dari IBISMA,” ujarnya.

Ahmad Syihabuddin Zankie, S.T. selaku Manajer Pengembangan Inovasi memaparkan sosialisasi terkait UBIC 7.0. Menurutnya, berawal dari permasalahan kemana hasil riset para peneliti di perguruan tinggi dan kemana potensi-potensi wirausaha yang ada di lingkungan UII ini, kenapa tidak ada yang muncul di permukaan? Permasalahan-permasalahan ini menjadi bagian khusus atau bagian terpenting dari IBISMA yang akan dioptimalkan.

“Jadi potensi produk-produk yang sedang atau sudah diteliti dalam setiap laboratorium di UII, hasil penelitian jurnal, maupun hasil dari ide-ide bisnis, akan IBISMA coba menghilirisasi produk-produk tersebut supaya naik ke tingkat komersialisasi. Karena sangat sayang penelitian yang begitu memakan waktu dan ternyata memang mempunyai dampak yang bagus di masyarakat, tetapi hanya berakhir dalam dokumen-dokumen kertas atau tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat regional maupun nasional,” jelasnya.

Ahmad Syihabuddin juga menuturkan bahwa UBIC adalah salah satu pintu masuk untuk bergabung ke program inkubasi IBISMA yang berupa kompetisi. “Kompetisinya ini nanti teman-teman mengirimkan proposal sesuai format untuk kita lihat bisnis teman-teman seperti apa, tingkatannya sampai mana, sudah sejauh mana, idenya seperti apa, dan tingkat inovasinya seperti apa. Jadi pintu masuk ini berupa UBIC yang setiap tahunnya biasa menerima sepuluh sampai dua puluh tenant untuk diinkubasi,” terangnya.

IBISMA UII memberikan fasilitas pendanaan hampir 200 juta untuk sepuluh modal startup binaan setiap tahunnya, tidak hanya untuk pihak internal dari UII, tetapi alumni dan pihak eksternal juga bisa mendaftarkan usaha rintisannya.

Periode pendaftaran UBIC 7.0 mulai dari 11 Januari sampai 18 Januari 2021. Selanjutnya periode pendampingan secara intensif mulai dari 1 Maret sampai 30 November 2021. “Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan buku panduan bisa dilihat pada website IBISMA atau simpultumbuh.uii.ac.id. Pastikan teman-teman semua sudah membaca buku panduanya,” paparnya.

Kemudian hmad menambahkan bahwa dari program tersebut terdapat akses pendanaan lanjut untuk mengikuti program hibah dari kementrian, yaitu pra startup, startup, dan scale up. “Pra startup itu produk yang progresnya masih di prototype yang diberikan dana hibah 250 juta rupiah untuk mengembangkan sampai ke tahap produk jadi yang masuk ke pasar. Startup itu sudah memasuki komersialisasi yang berfokus kepada omset atau marketing yang diberikan dana hibah 500 juta rupiah,” tutup Ahmad. (MDL/RS)

18 Januari 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/Kampus_UII-1.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-01-18 12:21:542021-01-18 16:23:08Mengenal Program Dana Hibah Startup 2021

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Dalam Kasus FPI, Rekomendasi Komnas HAM Telah Transparan Link to: Dalam Kasus FPI, Rekomendasi Komnas HAM Telah Transparan Dalam Kasus FPI, Rekomendasi Komnas HAM Telah TransparanPeran Pemuda Link to: Maqasid Keluarga Secara Syariah Link to: Maqasid Keluarga Secara Syariah Pernyataan Sikap UIIMaqasid Keluarga Secara Syariah Scroll to top Scroll to top Scroll to top