• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Akselerasi Pengembangan Bank Syariah
Berita Kegiatan

Akselerasi Pengembangan Bank Syariah

Beberapa waktu lalu, kabar mengenai mergernya tiga bank raksasa BUMN hangat diperbincangkan publik. Ketiga bank itu adalah Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Ketiganya dilebur menjadi satu menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Peleburan tersebut diharapkan dapat lebih memperluas jangkauan pasar dari bank syariah yang ada di Indonesia.

Merujuk hal tersebut, Islamic Economy Study Club (IESC) Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE UII) mengadakan diskusi dengan tajuk Mengulik Arah Pengembangan Bank Syariah pada Sabtu (26/6). Faisal Basri yang merupakan Ekonomi Indef dihadirkan untuk mengisi agenda tersebut.

Pandemi dianggap sebagai suatu hal yang membuka “kotak pandora”. Dengan adanya pandemi, struktur ekonomi Indonesia benar-benar jatuh dan semakin rapuh. Pertumbuhan produktivitas yang ada juga diklaim semakin melambat bahkan mengalami penurunan. Melalui pandemi ini juga mayoritas penduduk masih tergolong insecure dan ketimpangan cenderung meningkat. “Belakangan ini yang kaya semakin kaya, sementara saudara kita di kelompok menengah bawah berjibaku untuk bertahan,” tandas Faisal.

Momentum akselerasi ketika pandemi dianggap dapat menggenjot kinerja bank syariah. Faisal menilai, peranan bank syariah cenderung masih relatif sangat rendah. Hal tersebut terbukti dari data yang dijabarkan Per November 2020, aset total bank syariah sebesar Rp592 triliun sementara di sisi lain aset bank konvensional sebesar Rp9.053 triliun. Pangsa aset yang ada juga sekitar 6,5 persen. “Itu pun belum syariah sepenuhnya,” ujarnya.

Pertengahan waktu lalu Bank Indonesia tengah menurunkan suku bunga nya ke angka 3,5 persen. Ini dianggap sebagai kesempatan emas bagi bank syariah untuk dapat mengais momentum. “Karena bank syariah itu menawarkan konsep yang tidak mengutamakan suku bunga, dan berpegang teguh atas nilai syariah,” ucapnya.

Yang menjadi pembeda antara bank konvensional dibanding dengan non konvensional adalah bertumpu pada prinsip dasar. Bank syariah lebih menjunjung tinggi keadilan, mengenyahkan eksploitasi, memajukan kegiatan produktif yang memberikan maslahat bagi umat banyak, dan mengedepankan semangat pembaruan. “Perbankan syariah tentu lebih memajukan kegiatan produktif, dan bank syariah juga tentu harus selalu berinovasi dan berorientasi jauh ke depan,” tutur Faisal.

Prinsip dasar yang dipegang oleh bank syariah itu juga mampu melahirkan keseimbangan. Lebih jauh, keunggulan prinsip bank syariah lebih mengutamakan prospek usaha dibandingkan agunan. Untuk mewujudkan potensi itu, bank syariah ke depan dinilai membutuhkan analis kredit yang andal dengan bekal pemahaman yang mendalam atas sektor-sektor usaha yang menjadi prioritas. “Jadi, dengan itu bank syariah tidak asal ngasih pinjaman nantinya,” tandas Faisal.

Faisal mengemukakan, Bank syariah juga ke depan dinilai butuh untuk memberikan/menyediakan bimbingan teknis untuk menguatkan peluang usaha untuk lebih memacu produktivitas dan daya saing. Bank juga tentu mempunya kepentingan untuk tetap memperhatikan para nasabah/perusahaannya. “Tidak sekadar memberikan pinjaman, hal itu agar bisnisnya makin lancar. Karena semakin lancar bisnisnya, perusahaan itu semakin sehat dan mampu memberikan untung besar, juga memberikan bagi hasil lebih tinggi,” kilahnya

Seperti yang telah dijabarkan di atas, Bank Syariah itu mampu memberikan keseimbangan. Islam juga menganjurkan untuk tetap beraktivitas dengan tidak melupakan bumi. Gagasan mengenai green economy seharusnya itu datang dari umat Islam. Itu tentu menjadi sebuah tantangan bagi generasi mendatang. Selain itu, Bank Syariah juga harus lebih dekat ke masyarakat. Semisal dengan membiayai usaha-usaha mikro yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

Faisal mencontohkan, hal tersebut bisa dimulai dari membiayai sektor-sektor kecil seperti para pedagang kopi asongan dengan memberikan insentif lebih untuk mengembangkan usahanya. (KR/RS)

27 Juni 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/Kampus_UII-4.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-06-27 13:12:322021-07-31 13:13:41Akselerasi Pengembangan Bank Syariah

Berita Terakhir

  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII
  • Jawab Kebutuhan Pasien Internasional, CILACS UII dan RS Panti Nugroho Teken MoU Interpreter Bahasa Arab 

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Menggali Lebih dalam Mengenai Kejaksaan Link to: Menggali Lebih dalam Mengenai Kejaksaan Menggali Lebih dalam Mengenai KejaksaanPeran Pemuda Link to: Undang-undang Baru KPK, TWK, dan Masa Depan KPK Link to: Undang-undang Baru KPK, TWK, dan Masa Depan KPK Peran PemudaUndang-undang Baru KPK, TWK, dan Masa Depan KPK Scroll to top Scroll to top Scroll to top