• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / UII Tambah Dua Profesor Baru
Berita Kegiatan, Pendidikan, Pilihan

UII Tambah Dua Profesor Baru

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah cacah profesor untuk bidang ilmu hukum pidana serta bidang media dan jurnalisme. Kali ini jabatan akademik tertinggi tersebut diraih oleh Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si.. Keduanya menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia bersamaan pada Senin (27/11) di Gedung Kuliah Umum, Prof. Dr. Sardjito Kampus Terpadu UII.

Prosesi serah terima SK profesor ini dihadiri oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, Ketua Pengembangan Pendidikan Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII, Prof. Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D., Kepala Bagian Umum Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, Taufiqurrahman, S.E., serta Penyelia Sumber Daya LLDikti Wilayah V DIY, Rahman Hakim, S.E.

Prof. Fathul Wahid dalam sambutannya menyampaikan kesyukurannya akan capaian yang diraih oleh kedua dosen UII ini. Dengan jumlah total 40 orang profesor, Prof. Hanafi Amrani menjadi profesor ke-12 di Program Studi Hukum sementara Prof. Masduki adalah yang pertama meraih jabatan akademik tertinggi ini pada studi Ilmu Komunikasi, bahkan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII sendiri. Capaian ini tentu semakin menggenapi kesyukuran bersama keluarga besar UII, terutama sebagai bentuk prestasi institusional bagi perguruan tinggi ini.

Pada kesempatan kal ini, Prof. Fathul Wahid menyoal kebebasan saintifik sebagai bahan refleksi bersama untuk para hadirin, terutama bagi dua orang profesor baru. Kebebasan menurutnya merupakan pilar utama dalam kemajuan ilmu pengetahuan. Dengannya lah para ilmuan mampu menjelajahi ide, mencari dan menemukan kebenaran, serta berinovasi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan.

Ia juga mengutip beberapa pemikiran filsafat klasik tentang ilmu pengetahuan serta kebebasannya. Dari kontemplasinya, ditarik nilai bahwa kebebasan saintifik erat kaitannya dengan kemandirian individu dalam berpikir, sehingga buah pikirnya adalah murni untuk kepentingan pengetahuan universal, bukan untuk ihwal pribadi atau kalangan tertentu semata.

“Kebebasan saintifik, ketika dipandu oleh prinsip etis, berkontribusi pada pengejaran pengetahuan yang universal, memberikan manfaat bagi kemanusiaan secara keseluruhan,” tutur Fathul Wahid di tengah penyampaian materi.

Tentunya, kebebasan saintifik juga menemui beragam hambatan dan tantangan. Etika yang menjadi landasan pada mulanya, dapat berubah muka menjadi tantangan yang perlu dimitagasi. Karena hasil penelitian mungkin saja berdampak pada Masyarakat serta lingkungan. Selain itu, independensi yang menjadi nilai untuk kemandirian intelektual juga kerap terjegal dengan ketergantungan ilmuan akan finansial dan politik. Hal-hal semacam ini yang menurut Fathul perlu dimitigasi demi mengentaskan ketimpangan dalam kebebasan saintifik.

“Tanpa ketaatan terhadap koridor etika, Kebebasan saintifik dapat disalahgunakan, seperti dalam kasus riset yang dapat membahayakan keamanan publik. Karenanya, konsekuensi sosial dari kebebasan saintifik harus dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab,” terang Prof. Fathul Wahid.

Sementara Prof. Allwar menyampaikan ucapan selamatnya bagi kedua profesor baru. Ia mengapresiasi program percepatan yang didesain UII dalam hal menggugah semangat para dosennya untuk meraih jabatan akademik tertinggi tersebut.

Prof. Allwar berharap bahwa para dosen muda juga turut terpacu untuk menambah jumlah profesor di UII. Mengingat menurutnya bahwa akhir-akhir ini, jumlah profesor dalam sebuah institusi menjadi sorotan tersendiri di dunia akademik baik nasional maupun internasional.

“Gelar profesor ini tentunya akan menjadi hal yang positif buat UII di dalam menjalin kerja sama, jadi memang beberapa bulan ini terutama di luar negeri selalu melihat jumlah profesor suatu perguruan tinggi itu,” Imbuh Prof. Allwar dalam sambutannya. (CWN/RS)

28 November 2023
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2023/11/UII-Tambah-Dua-Profesor-Baru.png 1020 1528 Humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas2023-11-28 15:28:462024-08-26 13:42:27UII Tambah Dua Profesor Baru

Berita Terakhir

  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • UII Gelar Studium Generale Ungkap Akar Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Kebebasan Saintifik Link to: Kebebasan Saintifik Kebebasan Saintifik Link to: Literasi Ecological Penting Untuk Digaungkan Link to: Literasi Ecological Penting Untuk Digaungkan Literasi Ecological Penting Untuk Digaungkan Scroll to top Scroll to top Scroll to top