• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Urgensi Pendidikan Antikorupsi bagi Mahasiswa
Berita Kegiatan

Urgensi Pendidikan Antikorupsi bagi Mahasiswa

Direktorat Layanan Akademik (DLA) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan seminar bertajuk “Integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran di Perguruan Tinggi” pada Rabu (28/5), bertempat di Gedung Kuliah Umum Prof. Sardjito, Kampus Terpadu UII. Acara ini diikuti oleh ketua dan sekretaris program studi, serta dosen pengampu mata kuliah wajib universitas (MKWU). Seminar juga turut dihadiri oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, M.Sc., Ph.D., beserta jajaran pimpinan kampus. Seminar ini menghadirkan dua narasumber yaitu dosen Fakultas Hukum UII, Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H. dan dosen praktisi Program Studi Hubungan International UII, Giri Suprapdiono.

Dalam sambutannya, Rektor UII, Fathul Wahid menegaskan bahwa pentingnya pendidikan antikorupsi tidak hanya sebagai wacana, tetapi harus diimplementasikan secara konkret di lingkungan perguruan tinggi. Fathul menyampaikan bahwa selama ini pendidikan antikorupsi belum menjadi mata kuliah khusus dan masih menjadi bagian dari mata kuliah umum. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak kasus korupsi yang tidak ditindak tegas, atau pelakunya bahkan kembali menduduki jabatan publik.

“Pendidikan antikorupsi harus kita kuatkan. Mahasiswa perlu menganggap korupsi sebagai sesuatu yang menjijikkan, bukan hal biasa. Harapannya, saat mereka kelak menjadi pemimpin atau pejabat, tidak menjadi bagian dari jamaah koruptor” ujarnya

Ari Wibowo sebagai narasumber pertama membawakan materi bertema “Pemberantasan Korupsi Melalui Pendekatan Non-Penal”. Ari menyebut korupsi sebagai persoalan mendasar bangsa yang sulit diatasi. Mengutip data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, Ari menyebut Indonesia berada di peringkat 99 dunia dengan skor 37, di bawah Vietnam dan Timor Leste.  juga menyoroti bahwa kasus korupsi terbanyak justru terjadi di desa, yang menunjukkan pentingnya pendampingan dalam pengelolaan dana desa.

Ari juga menyinggung tentang inisiatif “Sekolah Antikorupsi” yang pernah dilaksanakan di SMA UII. Program tersebut mencakup tiga aspek: pengetahuan (kognitif), nilai (afektif), dan tindakan nyata (psikomotorik), seperti kampanye, pembuatan video pendek, dan simulasi gerakan antikorupsi.

Narasumber kedua, Giri Suprapdiono, membawakan materi seputar strategi dan implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Giri menyampaikan pentingnya keteladanan dalam menyampaikan nilai-nilai antikorupsi.

“Keteladanan itu nomor satu. Sayangnya, KPK saat ini kehilangan marwah karena justru melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan,” ujarnya.

Menurut Giri, secara hukum sudah ada landasan untuk penerapan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi melalui mata kuliah MKWU atau mata kuliah lain yang relevan. Giri  mendorong UII untuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari kurikulum wajib dan menyebut bahwa satu-satunya misi dari pendidikan ini adalah agar mahasiswa “tidak ingin” melakukan korupsi dalam bentuk apa pun. Giri juga menjelaskan bahwa korupsi memiliki dampak serius, seperti merusak harga pasar, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, menghancurkan sistem hukum, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat secara umum.

Melalui seminar ini, UII menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berintegritas tinggi dan menjadikan kampus sebagai pelopor gerakan antikorupsi di Indonesia (GRR/AHR/RS)

30 Mei 2025
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2025/06/Seminar-Anti-Korupsi.jpg 738 1168 Humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas2025-05-30 09:18:282025-06-03 09:18:42Urgensi Pendidikan Antikorupsi bagi Mahasiswa

Berita Terakhir

  • UII dan Badilag MA RI Gelar Seminar Nasional, Bahas Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital
  • UII Lepas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat SINERA 2026 ke Kabupaten Buton
  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Kolaborasi UII dan Barenbliss Dorong Mahasiswa Peduli Kesehatan Mental Link to: Kolaborasi UII dan Barenbliss Dorong Mahasiswa Peduli Kesehatan Mental Kolaborasi UII dan Barenbliss Dorong Mahasiswa Peduli Kesehatan Mental Link to: Perubahan tanpa Drama Link to: Perubahan tanpa Drama Perubahan tanpa Drama Scroll to top Scroll to top Scroll to top