130 Mahasiswa Akuntansi UII Lulus Sertifikasi Auditor Forensik
Program Studi Akuntansi Program Sarjana Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meluluskan 130 mahasiswanya dalam sertifikasi Pencegahan dan Pendeteksian Fraud. Kelulusan secara resmi ditandai dengan penyerahan sertifikat auditor forensik yang digelar pada Kamis (18/9) di Gedung Prof. Dr. Ace Partadiredja, Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) UII.
Selain prosesi penyerahan sertifikat, acara juga diisi dengan kuliah pakar yang menghadirkan Wakil Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sleman, M. Yudhika Elrifi, M.Sc., Ak., CA., BPKP., CPA., CFrA., CFI, sebagai narasumber. Turut hadir dalam acara Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, Prof. Johan Arifin, S.E., M.Si., Ph.D. dan Ketua Pusat Studi Auditor Forensik UII, Hendi Yogi Prabowo, S.E., M.For.Accy., Ph.D.
Hendi Yogi Prabowo mengemukakan, untuk membangun nilai – nilai anti-korupsi di Indonesia, Program Studi Akuntansi Program Sarjana UII berkomitmen menjadikan anti-korupsi sebagai salah satu komponen wajib dalam pembelajaran akuntansi di kalangan mahasiswa program sarjana. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah adanya program Certified Forensic Auditor (CFrA) Klaster 1 yang melekat pada pembelajaran Audit Forensik untuk mahasiwa program sarjana akuntansi.
Dijelaskan Hendi Yogi Prabowo, program sertifikasi yang diakui secara nasional ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP- AF) dan merupakan satu – satunya program CFrA Klaster 1 di Indonesia yang dapat diikuti oleh mahasiwa program sarjana akuntansi. Mahasiswa yang telah lulus program ini akan mendapatkan status sebagai Ahli Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan (fraud) yang diakui secara nasional.
Lebih lanjut Hendi Yogi Prabowo menjelaskan, sebagai sebuah penyakit sosial yang serius, korupsi berdampak pada rusaknya kepercayaan publik, penurunan kualitas layanan masyarakat, dan melambatnya pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu diberikan perhatian khusus dalam pemberantasannya. Upaya penindakan tegas yang telah dilakukan selama bertahun – tahun terbukti belum cukup dalam menuntaskan permasalahan korupsi di Indonesia. Pembangunan budaya integritas melalui pendidikan, terutama pendidikan anti-korupsi, adalah salah satu solusi terbaik untuk menutup keran korupsi dari hulu.
Menurut Hendi Yogi Prabowo, pentingnya pendidikan anti-korupsi terkait dengan perannya dalam membangun cara pandang yang baik terhadap lingkungan serta pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai dengan semangat anti-korupsi di Indonesia. Adanya cara pandang yang baik terhadap lingkungan akan menghasilkan generasi muda yang tidak hanya tahu bahwa korupsi adalah perbuatan yang salah namun juga memahami pentingnya untuk tidak menormalisasi korupsi meskipun berhadapan dengan tekanan sosial atau kepentingan – kepentingan tertentu.
Di sisi lain, lanjut Hendi Yogi Prabowo, tanpa pengetahuan mencukupi tentang mekanisme yang benar terkait dengan proses-proses organisasi yang ada di lingkungan kita, maka akan sulit bagi kita untuk mengenali pola-pola penyimpangan yang dapat mengarah kepada tindak pidana korupsi. Dengan pengetahuan dan kapasitas yang mencukupi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi maka akan diharapakan untuk terjadinya perbaikan sistemik yang nyata.
“Pendidikan anti-korupsi yang menyatukan nilai, pengetahuan, dan praktik akan melahirkan generasi penerus bangsa yang bukan hanya menolak, melainkan juga mampu mencegah dan mengungkap korupsi secara proaktif dan efektif,” tandas Hendi Yogi Prabowo.
Hendi Yogi Prabowo menegaskan, dalam upaya pemberantasan korupsi, generasi muda menempati posisi yang sangat strategis. Generasi muda Indonesia saat ini tumbuh sebagai warga digital yang sangat akrab dengan data dan teknologi dan mampu mengolah informasi dengan cepat serta membangun jejaring yang luas. Potensi ini tidak boleh hanya dibiarkan menjadi potensi laten dan perlu diarahkan dengan kurikulum pendidikan yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan Masyarakat. Lembaga pendidikan tinggi seperti universitas memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang akan memimpin Indonesia di masa depan.
Pada titik inilah menurut Hendi Yogi Prabowo, pendidikan antikorupsi harus bergerak dari ruang seminar insidental ke jalur utama kurikulum. Pendidikan anti-korupsi semestinya bukan hanya sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai salah satu fondasi masa depan bangsa. Bila ruang – ruang kuliah dapat menjadi ladang penanaman nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan terkait anti-korupsi, maka di masa yang akan datang lingkungan organisasi dan profesi pun akan dipenuhi oleh SDM yang berintegritas dan berkompetensi tinggi.
“Dengan kurikulum pendidikan akuntansi yang memberikan ruang yang lebih luas pada pendidikan anti-korupsi, Prodi Sarjana Akuntansi UII berkomitmen untuk menghasilkan generasi akuntan profesional yang tidak hanya berintegritas tinggi namun juga mempunyai kompetensi anti-korupsi berstandar tinggi. Dengan komitmen ini UII akan selalu menjadi bagian dari gerakan perubahan menuju Indonesia yang maju dan bebas korupsi,” tutur Hendi Yogi Prabowo.