• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Aspek Hukum Perlu Dipahami Pegiat Bidang Konstruksi
Berita Kegiatan, Pilihan

Aspek Hukum Perlu Dipahami Pegiat Bidang Konstruksi

Magister Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia (MTS UII) menggelar Diskusi Publik Nasional tentang Dialektika Penerapan Hukum Konstruksi Kriminalisasi vs Keadilan. Diskusi yang berlangsung di Auditorium Kahar Muzakir (9/1) ini menjadi sarana penyampaian keresahan mahasiswa MTS UII terhadap banyaknya kriminalisasi dalam bidang kontruksi. Hal ini menimbulkan ketakutan para mahasiswa-mahasiswa sipil untuk berinovasi dalam bidang konstruksi.

Terdapat 6 poin penting yang disampaikan dalam diskusi publik ini. Yang pertama distorsi pengadaan barang dan jasa, yang kedua inkonsisten pemeriksaan auditor, yang ketiga kriminalisasi penerapan hukum konstruksi, yang keempat penyelesaian permasalahan hukum, kemudian peranan dan kedudukan lembaga asosiasi, dan yang terakhir korupsi dan unsur kerugian negara.

“Saat ini kita tersandera dengan perilaku – perilaku kriminalisasi konstruksi yang menyebabkan gerakan – gerakan insan konstruksi terhambat,” ungkap Arif Rahman dalam penyampaian 6 poin pembahasan. Mahasiswa MTS UII ini beranggapan bahwa dalam aspek panganggaran proyek di Indonesia, banyak proyek – proyek yang dipaksakan harus selesai waktu pengerjaan yang di luar nalar.

“Konsep pengadaan yang mengacu pada sebuah projek bukan mengacu pada mutu dan hasil, sungguh akan menimbulkan kerugian pada negara,” tambahnya.

Turut hadir beberapa pakar dan praktisi sebagai narasumber di antaranya Yahya Supriyatna Sumadinata (Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Agus Prabowo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa), Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2009 – 2011), Agustinus Triyonojati (BPK RI perwakilan Yogyakarta), Riad Horem (Praktisi dan Ahli Kontrak Konstruksi), Arif Setiawan (Pakar Hukum Pidana) dan dipandu Akhmad Suradji (Ketua Persatuan Insinyur Indonesia wilayah Yogyakarta).

Diskusi ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa Teknik Sipil serta pegiat di bidang konstruksi untuk lebih mendalami bagaimana hukum yang berlaku pada bidang konstruksi.

“Harapannya dengan diselenggarakannya diskusi ini, kita sebagai mahasiswa bisa mengerti legalitas hukum di bidang konstruksi dan bisa membawa bidang konstruksi lebih baik dan bersih ke depannya,” ungkap Septian Andika Pratama Putra selaku Ketua Panitia Diskusi Nasional ini. (ENI)

10 Januari 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/01/IMG_1219.jpg 325 487 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-01-10 09:34:222018-01-10 11:55:28Aspek Hukum Perlu Dipahami Pegiat Bidang Konstruksi

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Pascasarjana Fakultas Ekonomi UII Kembali Luluskan Doktor Baru Link to: Pascasarjana Fakultas Ekonomi UII Kembali Luluskan Doktor Baru Pascasarjana Fakultas Ekonomi UII Kembali Luluskan Doktor Baru Link to: Digitalisasi Entrepreneurship Buka Kesempatan Mahasiswa Berbisnis Link to: Digitalisasi Entrepreneurship Buka Kesempatan Mahasiswa Berbisnis Digitalisasi Entrepreneurship Buka Kesempatan Mahasiswa Berbisnis Scroll to top Scroll to top Scroll to top