Mensikapi Perbedaan dengan Semangat Toleransi Kebangsaan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada 19 Juli 2017, telah mencabut status badan hukum disertai dengan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kewenangan pemerintah tersebut dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, atas diterbitkannya Perppu tersebut justru menyebabkan […]