• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Bedah Buku Fikih Kebebasan Beragama
Berita Kegiatan

Bedah Buku Fikih Kebebasan Beragama

Di Indonesia setiap warganegara bebas memilih agamanya masing-masing. Kebebasan beragama adalah bagian dari etika global dan bagian dalam Islam. Pemberian hak kebebasan agama harus dianggap sebagai upaya mewujudkan kerukunan umat sehingga tercipta hubungan harmonis saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Akan tetapi saat ini masih banyak fenomena atau kasus kekerasan yang berlandaskan agama.

Topik tersebut diangkat oleh Program Studi Doktor Hukum Islam dan Magister Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) dalam webinar bedah buku #2, berjudul Fikih Kebebasan Beragama (Telaah atas Pemikiran Abdullah Saeed) karya Eva Fadhilah, S.H., M.H. pada Sabtu (20/6).

Eva Fadhilah tercatat sebagai alumni dari Program Studi Magister Ilmu Agama Islam UII tahun 2017. Sementara pembedah buku Irwan Masduki, Lc., M.Hum. merupakan mahasiswa Program Studi Doktor Hukum Islam UII yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyah II Mlangi, Yogyakarta. Selain itu juga hadir sebagai pembedah M. Syamsul Arifin, M.Psi, M.H. Psikolog., Alumni Magister Ilmu Agama Islam UII yang saat ini sebagai Pengajar di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan.

Dalam sambutannya, Dr. Dra. Junanah, M.I.S. selaku Ketua Program studi Ilmu Agama Islam Program Magister UII menjelaskan bahwa setiap manusia di muka bumi dilahirkan dalam keadaan muslim sebagaimana yang telah diikrarkan ruh saat akan ditiupkan ke janin ketika dalam kandungan. “Kekebasan beragama sebetulnya bagi kita umat Islam tidak bisa melepaskan diri dari ketentuan bahwa kita sudah berikrar kepada Allah SWT selagi kita belum dilahirkan,” jelasnya.

Eva Fadhilah menjelaskan bahwa kebebasan beragama merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dan diakui secara global, akan tetapi muncul permasalahan yang sampai saat ini belum terpecahkan yaitu antara islam dan HAM sendiri. Masih terjadi ketegangan dan kontroversi yang membuat kajian tentang Islam dan HAM masih sangat getol dan banyak yang mendiskusikan termasuk dalam kebebasan beragama.

Selanjutnya Penulis mengemukakan latar belakang pendidikan Abdullah Saeed. Ia merupakan pemikir Islam kontemporer dan seorang profesor Studi Arab dan Islam di Universitas Melbourne, Australia. Abdullah Saeed meraih gelar Bachelor of Arts di University Saudi Arabia kemudian menyelesaikan program magister dan doktoralnya di niversity of Melbourne, Australia. Berdasarkan jenjang pendidikannya tersebut, dapat diketahui bahwa Abdullah Saeed memiliki kompetensi yang cukup baik untuk menilai dunia Barat dan Timur secara objektif. “Jadi yang menarik disini riwayat pendidikan yang ditempuh Abdullah Saeed memiliki keseimbangan antara pendidikan di timur dan di barat,” papar Eva Fadhilah.

Dalam merumuskan metodenya, Abdullah Saeed mengawali pemikirannya dengan memahami dan mengakui bahwa al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan merupakan fondasi utama dan pedoman dalam menjalani kehidupan.

Eva Fadhilah menambahkan bahwa Abdullah Saeed adalah tokoh yang berada pada corak pemikiran mutakhir dalam memandang hubungan Islam dan HAM. Abdullah Saeed memposisikan diri dengan sikap kritis dan obyektif terhadap pemikiran Barat (HAM internasional) dan pemikiran Timur (Islam) secara berimbang. Ia mencoba menghadirkan Islam dengan nuansa hangat dan damai apalagi jika menyangkut masalah HAM.

”Menurut pemikiran Abdullah Saeed , islam dan ham itu sudah sejalan tidak seharusnya berkontroversi, namun bebeapa orang berpendapat ham itu produk barat dan ham itu tidak membela islam,” ucap Eva Fadhilah.

Menanggapi hal tersebut Irwan Masduki menjelaskan bahwa Abdulah Saeed merupakan pemikir Islam yang fokus terhadap kajian-kajian Alqur’an, Ia juga menambahkan bahwa ulama salaf sangatlah beragam pendapatnya mengenai kebebasan beragama. “Di kalangan ulama salaf menurut saya ada yang toleran dan intoleran, pendapat toleran sudah ada dikalangan kitab-kitab klasik dan pendapat yang intoleran juga ada didalam penjelasan tafsir,” jelasya.

M. Syamsul Arif berpendat bahwa membahas kajian tentang kebebasan agama saat ini sangatlah menarik, karena cara beragama setiap orang itu berdinamika. “Berbeda dengan 20 tahun yang lalu, kehidupan sekarang kita seringkali mendapatkan berita tokoh-tokoh yang pindah agama terutama dalam kalangan selebritis,” ucapnya.

Menurut Eva Fadhilah dengan menelaah pemikiran Abdullah Saeed diharapkan mampu memberikan khazanah keilmuan sehingga menjadi solusi bagi umat manusia dalam menjaga kerukunan beragama. (HA/RS)

22 Juni 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/Pascasarjana-FIAI-UII.jpeg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-06-22 08:34:492020-06-22 08:34:49Bedah Buku Fikih Kebebasan Beragama

Berita Terakhir

  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • Jawab Kebutuhan Pasien Internasional, CILACS UII dan RS Panti Nugroho Teken MoU Interpreter Bahasa Arab 
  • UII Terima Kunjungan Universitas Pertahanan RI
  • UII dan IKPI Perkuat Kolaborasi untuk Siapkan Konsultan Pajak Adaptif di Era AI dan Coretax
  • UII Hadirkan Light Show di Stasiun Tugu Yogyakarta, Perkenalkan Kampus Melalui Pertunjukan Visual

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Empat Aspek Perlu Diperhatikan dalam Penerapan New Normal Link to: Empat Aspek Perlu Diperhatikan dalam Penerapan New Normal Empat Aspek Perlu Diperhatikan dalam Penerapan New NormalPernyataan Sikap UII Link to: Tantangan dan Peluang Perbankan Syariah Link to: Tantangan dan Peluang Perbankan Syariah Tantangan dan Peluang Perbankan Syariah Scroll to top Scroll to top Scroll to top