• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Aturan Keimigrasian Perlu Dipahami Sivitas Akademika
Berita Kegiatan

Aturan Keimigrasian Perlu Dipahami Sivitas Akademika

Sebagai negara hukum, tentunya Indonesia memiliki aturan dan prosedur tinggal bagi warga negara asing. Aturan ini perlu dipahami semua pihak, khususnya warga Indonesia yang menjadi penjamin bagi orang asing. Guna meningkatkan pemahaman terhadap hal itu, Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional mengadakan seminar dengan tema Sosialisasi Proses dan Layanan Mobilitas Internasional. UII seringkali terjun dalam kegiatan internasional dan bahkan memiliki beberapa mahasiswa asing.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/11) di Gedung Prof. Dr. Sardjito UII ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa unit kelembagaan UII. Empat pembicara yang hadir di antaranya, yaitu Tri Widowati, Amd.Im,S.H sebagai perwakilan kantor imigrasi Tk 1 Yogyakarta, Bripka Hermanto Raharjo, S.H selaku unit POA subdit IV polda DIY, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Jamin Sumirat, S.H.,M.Si., dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Perguruan Tinggi Kemenristekdikti R. Purwanto Subroto, Ph.D.

Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa UII terus mendorong penyerapan mahasiswa asing ke kampus. Hal ini sesuai dengan sasaran mutu UII untuk meningkatkan jumlah mahasiswa asing tiap tahunnya.

Sementara Tri Widowati menyampaikan berbagai hal mengenai pengurusan ijin mahasiswa internasional di DIY-1 terkait izin tinggal. “Imigrasi mempunyai peranan dalam globalisasi, di samping sebagai penyelenggara negara bidang pelayanan serta fasilitator pembangunan ekonomi” jelasnya. Imigrasi juga bertugas menerbitkan dokumen keimigrasian orang asing atau mahasiswa asing yang berkaitan dengan izin tinggal keimigrasian.

Dalam forum interaktif tersebut, beberapa staff UII menanyakan perihal keimigrasian. Tanya jawab ini menambah pengetahuan para staff UII kapan harus berperan sebagai penjamin ketika UII bekerja sama dengan perguruan tinggi lainnya. Hal tersebut harus dimengerti, sebab pihak penjamin memiliki tanggung jawab hingga kepulangan orang asing ke negara asalnya.

Sesi kedua diisi oleh Hermanto Raharjo dan Jamin Sumirat. Hermanto menjelaskan terkait pelayanan Polri terhadap orang asing di antaranya melakukan penyelidikan ketika orang asing menjadi pelaku ataupun korban dan menerbitkan STM (surat tanda melapor).
Sedangkan Jamin lebih fokus pada pelayanan administrasi kependudukan bagi orang asing. Ia mengatakan bahwa di mata hukum hak warga negara dan orang asing yang ada di wilayah Indonesia adalah sama.

Di akhir sesi tersebut Jamin menyampaikan pesannya agar segera mengurus kartu kependudukan bagi orang asing sebelum masa kadaluarsa. Adapun Hermanto lebih meminta dilakukannya pendataan orang asing (mahasiswa) agar lebih mudah untuk melakukan pengawasan.

Penjelasan mengenai keimigrasian akan mempermudah UII dalam memenuhi berbagai prosedur keimigrasian orang asing ketika melakukan kerjasama internasional. Karena dengan adanya kerjasama internasional akan memberikan banyak manfaat bagi universitas dan bahkan akan meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Seperti yang disampaikan oleh Purwanto Subroto pada sesi ke tiga. (NR/ESP)

7 Desember 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/12/IMG_1777.jpg 330 495 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-12-07 15:12:592018-12-07 16:59:23Aturan Keimigrasian Perlu Dipahami Sivitas Akademika

Berita Terakhir

  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII
  • Jawab Kebutuhan Pasien Internasional, CILACS UII dan RS Panti Nugroho Teken MoU Interpreter Bahasa Arab 

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Membangun Bisnis Yang Berlimpah Pahala Link to: Membangun Bisnis Yang Berlimpah Pahala Membangun Bisnis Yang Berlimpah Pahala Link to: Berkolaborasi Demi Tingkatkan Potensi Negeri Link to: Berkolaborasi Demi Tingkatkan Potensi Negeri Berkolaborasi Demi Tingkatkan Potensi Negeri Scroll to top Scroll to top Scroll to top