• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Dua Tokoh UII Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Berita Kegiatan, Pilihan

Dua Tokoh UII Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Dua tokoh Universitas Islam Indonesia (UII) mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada upacara penganugerahan di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/11). Keputusan penganugerahan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK tahun 2019 tertanggal 7 November 2019. Pemberian gelar disampaikan langsung oleh Presiden kepada perwakilan ahli waris.

Kedua tokoh UII yang mendapat gelar Pahlawan Nasional tersebut yakni Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, rektor UII pertama, periode 1945-1960 dan Prof. Dr. dr. M. Sardjito, MD., MPH. yang merupakan rektor ketiga UII, periode 1963-1970.

Tak pelak rasa bangga dan syukur tersirat dari seluruh keluarga besar UII. Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. mengemukakan kenangannya akan kedua teladan tersebut. Disampaikan Fathul Wahid, pak Kahar sebagai rektor perintis, rektor pertama, dihadapkan pada masa-masa sulit pada awal pendirian Sekolah Tinggi Islam (UII). Beliau telah menanamkan nilai yang luar biasa untuk UII sampai hari ini.

Nilai keislaman yang dipadukan dengan nilai intelektualitas. Di UII ini adalah tempat bertemunya Ilmu pengetahuan dan agama. Kemudian juga memberikan contoh konkrit nilai-nilai kebangsaan. “Ketika warga, rakyat, masyarakat, sedang berjuang, maka UII libur, dikala Jogja pada waktu itu terlibat konflik. UII bersama dengan rakyat mempertahankan republik ini,” paparnya.

Meskipun demikian, pak Kahar tetap merawat keberadaan UII. “Sebagai contoh ketika UII ulang tahun yang ke-4 pada tahun 1949, upacara milad tetap dilakukan di tengah peperangan, tidak di kampus, tetapi di desa Tegal Layar, Srandak di Bantul. Untuk apa? untuk menjaga eksistensi,” jelasnya.

Lebih lanjut Fathul Wahid mengatakan, Prof. Sardjito juga menjalankan tugas kesejarahan yang lain. Beliau adalah pelebat manfaat. Ketika UII diasuhnya pada tahun 1964-1970, Prof. Sardijo membuka cabang UII di banyak kota. “Ada di lima kota yang dibuka, dan pada saat itu juga dibuka fakultas-fakultas eksakta. Ada fakultas kedokteran, fakultas peternakan, fakultas teknik, dan fakultas farmasi pada saat itu,” terangnya.

“Sampai Prof. Sardjito meninggal pada tahun 1970, saat itu beliau belum menyelesaikan masa amanahnya, UII tersebar di delapan kota dengan 22 fakultas. Itu adalah lebatnya buah yang ditanamkan, yang ditawarkan, yang dibuat oleh rektor UII ke-3 tersebut,” jelasnya.

Lantas bagaimana proses pengajuan pahlawan dikawal oleh UII. Fathul Wahid menjelaskan untuk Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, diajukan dalam waktu yang cukup lama sejak sebelum tahun 2014. “Pengajuan pertama ditolak, kedua juga nampaknya belum beruntung, ketiga belum diberikan kesempatan, yang keempat yakni tahun lalu kami ajukan lagi. Alhamdulillah tahun ini dikabulkan oleh Presiden Republik Indonesia,” kenangnya.

Pada proses pengajuan, disampaikan Fathul Wahid UII dikunjungi oleh tim dari pemerintah pusat bulan Agustus tahun lalu, yang pada saat itu diketuai oleh Prof. Anhar Gonggong dengan maksud memfalidasi secara fisik, apa atau bagaimana menempatkan beliau dalam keseharian kita. Anhar Gonggong saat itu juga mendatangi museum UII. “Ini adalah salah satu bagian bahwa kita memulyakan beliau, sehingga beliau layak jadi pahlawan,” jelasnya

Fathul Wahid menambahkan, pak Kahar ketika pulang dari Kairo saat itu kemudian aktif menjadi Direktur Madrasah Mualimin Yogyakarta. Selain itu, pak Kahar juga aktif dalam perjuangan. “Beliau adalah anggota dari BPUPKI, dan juga anggota Panitia Sembilan, yang saat itu menggagas Piagam Jakarta,” terangnya.

“Sehingga UII lahir dari rahim yang sama dengan Republik ini. Sangat sulit bagi UII menghianati bangsa ini. Beliau telah menanamkan, memberi contoh pada kami, bagaimana tidak lelah mencintai bangsa dan negara ini,” ungkapnya.

Pahlawan ini diabadikan dimana saja. Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir diabadikan sebagai nama gedung auditorium. Kemudian Prof. Dr. Sardjito diabadikan sebagai nama gedung kuliah umum. Kendati demikian, terus terang kami belum menemukan artefak fisiknya. Yang kita dapatkan di rumah pak Kahar saat ini ada di perpustakaan UII, seperti contoh kursi tamu.

“Kami juga mendapatkan andong yang saat itu dipakai Prof. Kahar ketika kerja dari rumah di Kota Gede ke kampus UII. Barang itu bisa kita temukan karena Prof. Kahar ini sangat kental agamanya. Beliau menyatakan bahwa persaudaraan sangat penting dan itu tidak mungkin tanpa saling memuliakan. Hal ini yang kita tanamkan,” tandasnya.

Mahasiswi yang pakai rok mini itu diundang ke depan satu persatu. “Kemudian juga di bagikan koran Untuk apa? untuk menutupi lutut. Itu bagaimana cara pak Kahar berdakwah. Tidak pernah marah,” jelasnya.

“Beliau waktu itu juga sangat dihormati. Pada tahun 1956 misalnya beliau diundang ke Singapura, berbicara di depan ikhwan, berceramah tentang pentingnya persaudaraan,” ungkapnya.

Sosok Pak Sardjito juga tidak kalah unik, tidak kalah luar biasa. Beliau selama di UII tidak pernah mau menerima gaji, tidak pernah mau menerima uang sidang. Karena bagi beliau memberi akan membuat kita menjadi kaya. “Itulah nilai-nilai yang mereka tanamkan kepada kami dan sekarang tanggung jawab kami untuk merawat nilai-nilai itu,” tandasnya. (D/RS)

9 November 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/11/Keluarga-Prof.-K.H.-Abdul-Kahar-Mudzakkir.jpg 450 600 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII.png humas2019-11-09 00:21:572019-11-09 06:02:07Dua Tokoh UII Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terakhir

  • UII Terima Kunjungan Universitas Pertahanan RI
  • UII dan IKPI Perkuat Kolaborasi untuk Siapkan Konsultan Pajak Adaptif di Era AI dan Coretax
  • UII Hadirkan Light Show di Stasiun Tugu Yogyakarta, Perkenalkan Kampus Melalui Pertunjukan Visual
  • UKM TQFI UII Resmi Buka Grand Final International Quranic Festival 2026
  • DPKA UII Gelar Career Class: Hadirkan Pakar BUMN Bahas Peta Jalan Karier Mahasiswa

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Job Fair UII 2019 Berikan Peluang Karir bagi Alumni Link to: Job Fair UII 2019 Berikan Peluang Karir bagi Alumni Job Fair UII 2019 Berikan Peluang Karir bagi Alumni Link to: Bisakah Pemegang Saham Korporasi Dijatuhi Sanksi Pidana? Link to: Bisakah Pemegang Saham Korporasi Dijatuhi Sanksi Pidana? Bisakah Pemegang Saham Korporasi Dijatuhi Sanksi Pidana? Scroll to top Scroll to top Scroll to top