Diskusi terkait generasi yang hilang (lost generation) dimulai ketika UNICEF menjelang peringatan Hari Anak Sedunia, pada 11 November 2020 menerbitkan sebuah laporan global yang diberi bingkai “Averting a Lost COVID Generation” (UNICEF, 2020). Laporan tersebut berisi usulan besar yang harus menjadi kerja kolektif untuk merespons, memulihkan, dan mengimaji ulang dunia bakda pandemi yang ramah bagi anak-anak. Secara umum, usulan mitigasi tersebut terkait dengan pendidikan, kesehatan, kesenjangan digital, dan kemiskinan. Laporan tersebut memantik diskusi lanjutan di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Ini bukan masalah ketika masa pandemi saja, tetapi terkait masa depan sebuah bangsa. Jika kekhawatiran generasi yang hilang menjadi nyata, maka akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan. Pandemi bisa jadi hanya memperburuk keadaaan, karena di banyak belahan dunia, nasib anak-anak memang belum membaik. Sebabnya beragam, termasuk konflik yang tidak berkesudahan dan kemiskinan.

 

Lapangan permainan yang tidak rata

Data yang dikumpulkan oleh UNICEF (2020) menunjukkan bahwa bahwa dampak pandemi di negara dengan tingkat ekonomi secara umum lebih parah dibandingkan negara kaya. Disparitas ini yang menjadikan dunia menjadi lapangan permainan yang tidak rata (unlevelled playing field), untuk semua warganya.

Di Indonesia, kasusnya tidak berbeda jauh. Isu disparitas antarwilayah dan antarkelompok masyarakat sudah lama menghiasi diskusi terkait dengan strategi pembangunan. Bisa jadi pendekatan efek tetesan ke bawah (trickle down effect) yang gagal di masa lampau mempunyai andil munculnya disparitas tersebut.

Disparitas di berbagai bidang adalah fakta sosial yang masih aktual di Indonesia. Disparitas tersebut membesar saat ini, karena pendemi ini telah memberikan dampak yang lebih dahsyat kepada golongan rentan: tidak beruntung secara ekonomi dan keterbatasan akses ke banyak layanan (termasuk pendidikan dan kesehatan).

Pandemi telah mengubah cara hidup secara drastis. Dengan teknologi informasi (TI), misalnya, cara hidup tersebut menemukan bentuknya yang baru. Tetapi masalah muncul, selain TI tidak dapat mengantikan semua aktivitas luring, akses terhadap TI juga timpang.

Beragam inovasi dilakukan untuk memanfaatkan TI untuk mendukung beragam aktivitas semaksimal mungkin, Meski tidak sulit untuk bersepakat, masih banyak cacatan dan pertanyaan yang belum terjawab. Ketimpangan juga diupayakan untuk dikurangi. Namun untuk yang ini, kompleksitasnya jauh lebih tinggi dan tidak bisa dijalankan serta merta dalam waktu yang singkat.

Sebagian kelompok masyarakat dapat dengan mudah menanggung biasa perpindahan (switching cost), tetapi sebagian lainnya tidak demikian.

Anak-anak (baca: manusia yang belum mandiri) dari keluarga yang kurang beruntung inilah yang membutuhkan perhatian lebih. Perbedaan curam ini perlu masuk dalam radar ketika diskusi.

 

Strategi besar

Untuk merespons realitas di atas terkait risiko generasi yang hilang, paling tidak ada tiga strategi besar untuk konteks Indonesia, yang dapat memantik diskusi lebih mendalam.

Pertama, mengelola ekspektasi kolektif. Situasi pandemi berbeda dengan ketika normal. Kenyataan saat mungkin berbeda dengan beragam asumsi yang biasaya mendasari keputusan dan kebijakan sebelum pandemi menyerang. Karenanya kita perlu menyinkronkan perspektif dalam melihat realitas. Hal ini penting untuk menjalin kesejalanan langkah kolektif semua komponen bangsa.

Misalnya, di situasi seperti ini, apakah kita harus terburu-buru membuka sekolah atau perguruan tinggi, ataukah menunggu waktu yang tepat? Atau apakah pembatasan mobilitas fisik warga dijalankan dengan ketat dengan mengabaikan sepenuhnya aktivitas ekonomi? Menemukan takaran yang pas diperlukan dan perlu dikawal dengan konsisten. Sangat mungkin tidak memuaskan semua orang.

Menentukan prioritas menjadi sangat penting. Dalam konteks pendidikan anak-anak, misalnya, penyederhaan konten pembelajaran dan fokus pada yang pokok perlu dilakukan, termasuk strategi pembelajarannya. Memindah pembelajaran luring ke daring dengan durasi dan gaya yang sama, bisa jadi tidak menyelesaikan masalah. Selain ada variasi kesiapan, juga ada aspek psikologis yang perlu dipertimbangkan.

Ruang toleransi karenanya perlu disepakati. Pilihan saat ini tidak banyak. Di sini, sangat mungkin ada pengorbanan yang harus dilakukan, tetapi semuanya untuk kebaikan yang lebih besar. Di sinilah pentingnya mengelola ekspektasi kolektif. Tanpa ini, akan sangat sulit mengelola perbedaan kepentingan yang ada.

Kedua, menyesuaikan diri dengan tatatan baru. Di sini, Variasi konteks memerlukan keragaman adaptasi, sehingga tidak ada solusi “gebyah uyah” atau seragam untuk semua. Komunikasi yang baik pun dikembangkan.

Dalam konteks pendidikan, misalnya, inovasi penggunaan TI perlu terus diikhtiarkan. Tidak sulit untuk bersepakat bahwa pendidikan tidak hanya transfer ilmu atau ketrampilan, tetapi lebih penting, adalah transfer nilai atau pembentukan karakter. Pertanyaan ini menjadi penting dicarikan jawabnya: dalam situasi ketika pilihan tidak banyak. apakah transfer nilai bisa difasilitasi TI?

Jika poin di atas disepakati, investai TI perlu diupayakan. Tidak selalu mudah untuk semua lembaga atau warga. Inovasi lain bisa menggantikan atau melengkapi jika dibutuhkan, seperti teknologi radio dan teknologi ugahari lainnya.

Tidak kalang penting, dalam konteks ini adalah upaya kolektif mengembangkan budaya digital. Bisa jadi budaya baru ini menjadi permanen, hidup berdampingan dengan budaya lama. Dalam konteks pendidikan tinggi, penggunaan TI, ini bisa mempercepat demokratisasi pendidikan, meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), dan memfasilitasi pembelajaran sepanjang hayat.

Ketiga, melandaikan lapangan permainan. Ketimpangan yang ada perlu dikurangi, jika tidak mungkin dihilangkan. Di sini, negara harus hadir. Negara perlu memastikan kesejalanan dengan aktor lain, jika kapasitasnya terbatas. Orkestrator yang ulung dan mumpuni diperlukan di sini.

Setiap kebijakan yang diambilpun perlu dipikirkan hati-hati dan dengan kejujuran tingkat tinggi, sehingga publik dapat ikut “memikirkan”. Jangan sampai ada kebijakan dengan motif tersembunyi yang menguntungkan sebagian kelompok kecil warga. Kebijakan harus ramah untuk sebanyak mungkin warga, jika ke semuanya tidak mungkin dilakukan. Kelompok yang terakhir ini perlu juga dipikirkan program intervensi khususnya.

Bisa jadi kebijakan yang  dikeluarkan tidak bersifat tunggal untuk seluruh warga, tapi ada ruang kontekstualisasi. Indonesia sangat luas dan beragam. Ruang inovasi sampai level tertentu harus dimungkinkan.

Misalnya, ketika pembatasan mobilitas dilakukan, warga dan termasuk UMKM yang rentan, perlu ditingkatkan kemampuan belinya atau dicukupi kebutuhannya. Di sektor pendidikan, sebagai contoh lain, bantuan lain kepada sekolah mungkin juga perlu dipikirkan untuk memitigasi kehilangan pembelajaran (learning loss).

Program intervensi tersebut tidak selalu mudah dan murah. Tetapi, ini penting untuk melendaikan lapangan permainan.

 

Referensi

UNICEF (2020). Averting a Lost COVID Generation. New York, NY: UNICEF.

 

Elaborasi ringan dari paparan di Zoominar bertema “Mengantisipasi Lost Generation Akibat Pandemi” yang diselenggarakan oleh SeICMI DIY, MW KAHMI DIY, KB PII Jogja Besar, dan LesPK pada 6 Februari 2021.

 

 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Basuki Hadimuljono M.Sc., Ph.D. meninjau pembangunan Embung Kladuan yang berada di bagian depan Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), pada Kamis (4/2). Dalam kunjungannya, Basuki Hadimuljono menilai pembangunan Embung Kladuan telah berjalan dengan baik seperti semestinya. Lebih lanjut ia memberikan arahan untuk menyempurnakan pembangunan dengan membangun landscape di sekitar Embung.

Read more

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII menyelenggarakan workshop dengan topik Pemahaman ISO 9001:2015, pada Rabu (3/2). Diskusi yang digelar secara daring ini mengundang Presiden Direktur QSCert Indonesia, Ir. Arief Syawaladi sebagai pemateri.

Read more

Kabar hoax tentang vaksin covid-19 masih santer beredar di masyarakat. Hal ini mendorong Departemen Kajian Isu Strategis dan Advokasi Lembaga Eksekutif Mahasiswa (Kastrad LEM) FK UII  menggelar webinar dengan pembicara dr. Suroso Agus, Sp. KFR, pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Sabtu (30/1).

Read more

Pernyataan Sikap UII

Beragam bencana melanda Indonesia di awal tahun 2021. Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), musibah bencana tersebut diantaranya yakni erupsi Gunung Merapi di Yogyakarta, tanah longsor di Jawa Barat, angin puting beliung di Jawa Timur, dan yang cukup menyita perhatian yakni banjir bandang di Kalimantan Selatan.

Read more

Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) UII menyelenggarakan talkshow bertemakan “Mencari Keadilan di Pengadilan Pajak” pada Jumat-Sabtu (29-30/01/21) secara daring. Pembicara yang hadir di antaranya, Siti Rahma Novikasari, M.H. (Dosen Hukum Pajak FH UII), Drs. Djoko Joewono Hariadi, M.Si. (Hakim Pengadilan Pajak dan Akademisi), Hersona Bangun, C.A., M.AK. (Advokat, Konsultan Pajak, Pengajar Brevet Pajak UGM), Drs. Adi Poernomo (Mantan Hakim Pengadilan Pajak), dan Annas Setyawan (Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY).

Read more

Ustadz Muhammad Rezki Hr, Ph.D mengemukakan terdapat perbedaan yang cukup mendasar untuk membedakan antara orang alim dengan orang yang bodoh. Salah satunya dengan mengakui dan jujur untuk berkata tidak tahu daripada selalu berupaya mecari alasan-alasan yang tidak masuk akal. Hal ini disampaikan Ustadz Muhammad Rezki Hr saat menjadi narasumber kajian online rutin bertemakan “Menjaga Waktu”, pada Sabtu, (30/1).

Read more

Program Studi Magister Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UII) sukses menggelar seri webinar tahap pertama dengan tema “Genggam Dunia dengan Kimia” pada Sabtu (30/1). Dalam kesempatan tersebut, para peserta webinar mendapat kesempatan mendengarkan pemaparan materi dari praktisi bidang ilmu kimia Dr. Khoirul Himmi Setiawan M.Agr.

Read more

Demi menjaga tradisi literatur keislaman, Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia (DPPAI UII) menyelenggarakan bedah buku via zoom pada Sabtu, (30/1). Buku yang berjudul Fikih dan Pranata Sosial di Indonesia karya K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A. itu dikaji oleh Ketua Program Studi Hukum Islam, Program Doktor FIAI UII Dr. Drs. Yusdani, M. Ag., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. H. Kamsi, M.A., dan Dekan Fakultas Hukum UII Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Read more

Acara bedah buku ini merupakan salah satu bentuk takzim, penghormatan, kepada guru kita semua, K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A. (Pak Azhar) Buku berjudul Fikih dan Pranata Sosial di Indonesia: Refleksi Pemikiran Ulama Cendekia yang akan dibedah kali ini merupakan translasi tesis Pak Azhar ketika mengikuti program master di Universitas Kairo, Mesir, yang diselesaikannya pada 1968. Namun demikian, beragam konsep yang diungkap di sana masih terasa sangat relevan untuk kondisi saat ini.

Saya mengenal Pak Azhar melalui tulisan dan cerita para guru/senior yang pernah berinteraksi langsung dengan beliau.

Pak Azhar, selama bertahun-tahun berkenan menebarkan inspirasinya di Universitas Islam Indonesia (UII), ketika beliau mengajar, termasuk ketika beliau diamanahi menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Beragam cerita yang saya dapatkan dari para alumni UII yang tersebar di berbagai tempat, yang dulu mengikuti kelas beliau. Semua cerita yang terekam, menegaskan bahwa mereka sangat menghormati dan terkesan dengan diskusi Pak Azhar di dalam kelas. Salah satu kesan lain yang kuat tertangkap oleh para alumni UII, adalah kesederhaan Pak Azhar.

Berdasar pembacaan tulisan dan cerita tersebut, saya sampai pada beberapa kesimpulan. Mohon diluruskan oleh para guru dan senior, jika kesimpulan ini salah.

Pertama, dari sisi perspektif pemikiran keislaman, Pak Azhar adalah teladan manusia yang sangat tekun mengkaji ajaran Islam terutama fikih tanpa meninggalkan konteks lokalitas. Selain mengedepankan perspektif luas dan mendalam tentang fikih, fakta sosial selalu masuk dalam radar Pak Azhar ketika mendiskusikan fikih.

Beliau sependek pembacaan saya, selalu mengajak kepada pembaruan dan pemurnian melalui gerarak tajdid dan kontekstualisasi ajaran Islam melalui gerakan ijtihad. Yang menarik, Pak Azhar, meski sangat mengedepankan rasionalitas, tetapi di saat yang sama, beliau sangat menjunjung tinggi ketaatan kepada ajaran Islam. Pendapat hukum yang dihasilkannya pun melalui proses yang sangat hati-hati dan tidak terkesan “genit” yang memantik kegaduhan dan menyepelekan ajaran Islam.

Beliau juga akrab dengan kitab-kitab kuning yang banyak dikaji oleh saudara-saudara kita di Nahdlatul Ulama. Kita bisa lihat dalam daftar referensi buku yang dibedah, misalnya di sana, ada Bidayatul Mujtahid (karya Ibnu Rusyd) dan Fathul Muin (karya Zainuddin Al-Malibari). Ada juga di sana, At-Targhib wa At-Tarhib (karya Al-Mundziri). Ini mengidikasikan keluasan referensi Pak Azhar. Sebagai diketahui, Pak Azhar juga pernah nyantridi Pondok Pesantren Tremas.

Kedua, dari sisi hubungan antarmanusia, Pak Azhar adalah teladan manusia dengan integritas tinggi tetapi sekaligus membuka ruang toleransi dan welas asih kepada liyan.

Kisah berikut bisa menjadi ilustrasi. Seorang alumni UII menceritakan hal ini kepada saya di suatu perjumpaan di kampus. Pada waktu itu, musim ujian di Fakultas Hukum UII tiba.

Umar mendapatkan giliran ujian membaca Alquran. Setelah Alquran dibuka, Pak Azhar, sebagai dosen, meminta Umar membaca, “mulai baca!”.

Umar bergeming. Pak Azhar mengulang sebanyak tiga kali. Akhirnya Umar, sambil malu-malu berkata, “Maaf Pak Azhar, saya bukan Muslim, saya Kristen.”

“Maaf,” jawab Pak Azhar secara refleks. “Anda aktif di gereja mana?”, lanjut Pak Azhar.

“Di Gereja A”, jawab Umar.

“Besok, Anda ke Gereja A, temui Bapak Pendeta, minta keterangan kalau Anda aktif di sana,” saran Pak Azhar kepada Umar.

Pak Azhar kenal baik dengan Bapak Pendeta gereja yang disebut oleh Umar.

Akhirnya, Umar menemui Bapak Pendeta.

“Anda siapa?,” tanda Bapak Pendeta.

“Saya jemaat Bapak Pendeta,” jawab Umar ragu.

“Kok saya tidak pernah melihat Anda waktu misa ya?” tanya Bapak Pendeta secara retoris.

“Mmm, saya tidak aktif Bapak Pendeta,” jawab Umar agak malu.

“Terus, maksud Anda bertemu saya?” tanya Bapak Pendeta

“Saya diminta oleh Pak Azhar Basyir menemui Bapak Pendeta untuk meminta surat keterangan kalau saya aktif di gereja ini,” Umar menjelaskan maksudnya.

“Tidak bisa,” jawab Bapak Pendeta, “Pak Azhar baik sekali dengan saya meski beliau tokoh Muhammadiyah, saya tidak akan memberi surat keterangan, karena Anda memang bukan jemaat aktif. Anda sampaikan itu ke Pak Azhar”, lanjut Bapak Pendeta.

Beberapa hari kemudian, Umar menghadap ke Pak Azhar dan menjelaskan kejadian di gereja.

“Ya sudah, tidak apa-apa,” jawab Pak Azhar.

Kisah nyata di atas memberikan gambaran bahwa Pak Azhar menghormati Umar, mahasiswanya yang beragama Kristen, dengan sangat baik. Keluasan dan kedalaman pemahamannya terhadap Islam justru, yang menurut saya, menjadikan Pak Azhar mampu mengembangkan sikap yang seperti itu.

Pengembangan sikap toleransi untuk hidup berdampingan dalam harmoni seperti ini ini sangat penting, ketika di luar sana, banyak berkembang pendapat dan sikap yang cenderung menafikan liyan. Kedalaman pemahaman beragama seseorang seharusnya tidak lantas menjadikannya merasa mempunyai hak untuk merendahkan dan menghina liyan.

Ketiga, dari sisi dokumentasi pemikiran, Pak Azhar adalah teladan dalam mendokumentasikan pemikiran dalam bentuk tulisan. Dalam catatan kami, ada 12 buku yang sudah Pak Azhar tulis. Sebanyak tujuh di antaranya diterbitkan oleh UII.

Menurut saya, tradisi mendokumentasikan pemikiran perlu digalakkan kembali. Saat ini pilihannya lebih beragam, tidak hanya dalam buku tercetak, tetapi bisa dalam buku digital atau bahkan rekaman audio visual.

Mendokumentasikan pemikiran adalah kerja perabadan dan kerja menuju keabadian. Dokumentasi akan meningkatkan kebermanfaatan karena pemikiran bisa diakses lebih lama dan lebih luas.

Tentu, masih banyak teladan dari Pak Azhar, yang tidak mungkin dapat ditangkap utuh dalam tulisan singkat ini.

Sambutan pada acara bedah buku Fikih dan Pranata Sosial di Indonesia: Refleksi Pemikiran Ulama Cendekia karya Pak Azhar pada 30 Januari 2021