• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menepis Kabar Hoax Seputar Vaksin Covid-19
Berita Kegiatan, Covid19

Menepis Kabar Hoax Seputar Vaksin Covid-19

Kabar hoax tentang vaksin covid-19 masih santer beredar di masyarakat. Hal ini mendorong Departemen Kajian Isu Strategis dan Advokasi Lembaga Eksekutif Mahasiswa (Kastrad LEM) FK UII  menggelar webinar dengan pembicara dr. Suroso Agus, Sp. KFR, pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Sabtu (30/1).

Disampaikan dr. Suroso Agus, pengadaan, distribusi, dan pemberian vaksin covid-19 telah diatur secara ketat oleh pemerintah. PT. Bio Farma, ditunjuk menyediakan vaksin melalui kerjasama dengan berbagai institusi internasional. Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur jalannya distribusi vaksin dan program vaksinasi nasional.

Ia pun mengajak peserta webinar untuk mendukung program vaksinasi covid-19 ini. “Vaksin yang akan digunakan sudah terbukti efektivitas, keamanan, dan imunogenisitasnya melalui uji klinik sesuai dengan tahapan pengembangan vaksin baru. Untuk mencapai tujuan tersebut pada poin 3 dibutuhkan waktu yang cukup sehingga tidak perlu tergesa gesa sambil terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan”, imbuhnya.

Menurutnya, PB IDI telah memberikan rekomendasi kepada Menteri Kesehatan mengenai persiapan yang baik dalam pemilihan jenis vaksin. “Vaksin harus terbukti efektivitasnya, imunogenisitasnya serta keamanannya lewat hasil uji klinik. Vaksin juga harus mengantongi izin edar EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Hal-hal seperti persiapan pedoman, pelatihan petugas, sosialisasi, penanganan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) juga tidak boleh luput dari perhatian”, jelasnya.

Sesuai dengan rekomendasi PB IDI, vaksin yang masuk ke Indonesia harus melewati uji klinik pada populasi Indonesia sebelum disuntikkan dan mendapat persetujuan BPOM. “Kemenkes membuat kriteria syarat indikasi penerima vaksin, sedangkan PB IDI membuat panduan pedoman pemberian vaksin COVID-19”, sambungnya.

Kepada para dokter yang bertugas di garda depan ia berpesan agar mereka menjadi agen perbaikan dan referensi informasi kesehatan terpercaya. “Masyarakat awam rentan menjadi objek informasi yang keliru. Kejujuran, keadilan, dan kebijaksanaan merupakan nilai utama profesi kedokteran. Vaksinasi sebagai upaya penanggulangan wabah telah didukung bukti ilmiah sehingga dokter dan organisasi profesi kedokteran perlu mendukung program ini”, tegasnya.

Selanjutnya, ia mengingatkan agar para dokter tidak terlibat dalam kampanye anti vaksin termasuk melalui media sosial. “Kampanye anti vaksin tidak sesuai dengan kaidah keilmuan dan profesi kedokteran serta kesehatan masyarakat. Kritis ilmiah terhadap program vaksinasi hendaknya disampaikan dalam forum ilmiah kedokteran”, pesannya. Dokter yang terbukti melakukan pemelintiran informasi dan menyebarkan kebohongan (hoax) termasuk melakukan pelanggaran etik sedang. (UAH/ESP)

1 Februari 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/02/dr.-Suroso-Agus-Sp.-KFR-pengurus-besar-Ikatan-Dokter-Indonesia-IDI.jpg 450 882 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-02-01 15:03:452021-02-01 15:08:53Menepis Kabar Hoax Seputar Vaksin Covid-19

Berita Terakhir

  • UII Buka PPDS Patologi Klinik, Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Sragen
  • UII dan Badilag MA RI Gelar Seminar Nasional, Bahas Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital
  • UII Lepas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat SINERA 2026 ke Kabupaten Buton
  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Menilik Kebijakan Pembangunan dan Krisis Lingkungan di Indonesia Link to: Menilik Kebijakan Pembangunan dan Krisis Lingkungan di Indonesia Menilik Kebijakan Pembangunan dan Krisis Lingkungan di IndonesiaPernyataan Sikap UII Link to: Memahami Mutu Organisasi Melalui ISO 9001:2015 Link to: Memahami Mutu Organisasi Melalui ISO 9001:2015 Memahami Mutu Organisasi Melalui ISO 9001:2015 Scroll to top Scroll to top Scroll to top