• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Kaji Penerapan Asas Equality Before The Law, Dosen UII Raih Gelar Dokt...
Berita Kegiatan

Kaji Penerapan Asas Equality Before The Law, Dosen UII Raih Gelar Doktor

Salah satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian. Artinya, dalam penegakan hukum semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakannya atau bahkan kebal terhadap hukum. Sehingga siapapun yang melanggar hukum, baik itu raja maupun rakyat biasa harus dipersamakan penegakannya dalam hukum.

Ringkasan topik tersebut sebagaimana disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum UII, Zairin Harahap, SH.,M.Si., dalam “Ujian Terbuka Promosi Doktor” yang berlangsung pada, Sabtu (28/04) bertempat di Auditorium Pascasarjana Fakultas Hukum UII, Jl. Cik Ditiro, No. 1 Yogyakarta.

Zairin Harahap menjelaskan disertasi yang diangkatnya berjudul “Penerapan Asas Persamaan di Hadapan Hukum (Equality Before The Law) dalam Pembentukan dan Pengujian Undang-Undang: Kajian Penentuan Pejabat Publik di Indonesia”.

“Kajian ini salah satunya menjelaskan terkait bagaimana DPR menerapkan asas a quo dalam pembentukan undang-undang di Indonesia, khususnya terkait dengan satu norma hukum persyaratan calon pejabat publik bagi mantan narapidana yang terdapat dalam UU Pemda, UU Pilkada, UU Pilpres, UU Pileg, UU MK, UU MA, serta UU BPK”, tuturnya.

Sementara Prof. Moh. Mahfud MD, SH., SU., selaku Promotor turut merasa bangga dan bersyukur, karena Zairin Harahap telah berhasil menyelesaikan Program Studi Doktornya di Pascasarjana Fakultas Hukum UII dengan hasil predikat sangat memuaskan.

“Sekali lagi selamat kepada Dr. Zairin Harahap, SH., M.Si., serta keluarga, mari kita sama-sama kembali dengan raihan gelar barunya bersama saya juga disini sebagai dosen di UII, untuk mengajarkan pentingnya integritas moral dan etika kepada mahasiswa”, ungkapnya.

Lebih lanjut Nandang Sutrisno, SH.,M.Hum., LLM., Ph.D., selaku Ketua Sidang sekaligus Rektor UII menjelaskan saat ini Dr. Zairin Harahap, SH., M.Si., telah sah sebagai doktor dari UII.

“Kami juga mau menginformasikan bahwa raihan gelar doktor ini merupakan gelar doktor ke-75 dari Pascasarjana Fakultas Hukum UII dan ke-125 dari UII, sekali lagi selamat kepada Dr. Zairin”, pungkasnya.

Adapun susunan dewan penguji ujian terbuka promosi doktor kali ini dipimpin langsung oleh Nandang Sutrisno, SH.,M.Hum.,LLM.,Ph.D., selaku Rektor UII, di dampingi oleh Prof. Moh. Mahfud MD, SH.,SU., selako promotor dan Dr. Harjono, SH.,MCL., selaku Co promotor. Sementara anggota penguji terdiri dari, Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS., Prof. Saldi Isra, SH., MPA., Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., M.Hum., Prof. Ni’Matul Huda, SH., M.Hum., serta Dr. Suparman Marzuki, SH.,M.Si. (IH/ESP)

30 April 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/04/IMG_20180428_122056.jpg 330 487 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-04-30 10:19:512018-04-30 10:19:51Kaji Penerapan Asas Equality Before The Law, Dosen UII Raih Gelar Doktor

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Jembatani Perbedaan Budaya Indonesia-Australia Melalui Diskusi Link to: Jembatani Perbedaan Budaya Indonesia-Australia Melalui Diskusi Jembatani Perbedaan Budaya Indonesia-Australia Melalui Diskusi Link to: UII PTS Peringkat 1 Pendanaan Hibah PKM Tahun 2018 Link to: UII PTS Peringkat 1 Pendanaan Hibah PKM Tahun 2018 UII PTS Peringkat 1 Pendanaan Hibah PKM Tahun 2018 Scroll to top Scroll to top Scroll to top