,

Kolaborasi Riset Prancis dan Indonesia Melalui PHC Nusantara

Internasionalisasi perguruan tinggi telah menjadi keniscayaan yang tak bisa dipungkiri. Setiap sivitas akademika diminta turut berperan aktif di dalamnya. Tak terkecuali para dosen yang dituntut meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitiannya. Partenariat Hubert Curien (PHC) Nusantara 2020 menjadi salah satu program yang menciptakan peluang untuk berkolaborasi dengan peneliti dari Prancis.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Networking dan Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D., dalam sambutannya pada Info Session PHC Nusantara-SAME (Scheme for Academic Mobility and Exchange) Prancis-BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui zoom meeting pada Sabtu (15/8) ini merupakan bentuk kerjasama Institut Francais Indonesia (IFI), Kemendikbud, serta Kemenristek/Brin. PHC Nusantara 2020 merupakan program penelitian yang memungkinkan kerjasama antara peneliti Indonesia dengan peneliti Prancis pada bidang-bidang prioritas.

Stefany Claudia selaku Wakil Atase Kerjasama Sains dan Teknologi, IFI, Kedubes Prancis mengatakan, hingga saat ini PHC Nusantara sudah terjalin di hampir seluruh provinsi di Indonesia. “Kami masih berharap dan berusaha untuk dapat merangkul universitas-universitas hingga ke daerah Indonesia bagian timur”, ujarnya optimis. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara peneliti Prancis dan peneliti Indonesia agar program berhasil.

PHC Nusantara 2020 telah dibuka sejak tanggal 3 Juli lalu, dan akan ditutup pada 23 September mendatang. Hingga saat ini telah ada 70 pendaftar, namun belum dilakukan finalisasi dokumen. Pengumuman pemenang yang berhasil didanai akan dilakukan pada bulan Januari 2021.

Tahap Mengikuti PHC Nusantara 2020

Alur penerimaan calon peneliti PHC Nusantara ini dimulai dari proposal penelitian bersama oleh tim peneliti Prancis dan Indonesia yang didaftarkan melalui website http://kompetensi.sumberdaya.ristekdikti.go.id/web. Proposal perlu dilengkapi dokumen-dokumen pendukung yaitu surat pernyataan komitmen dan BOPTN Research Plan. Dosen Indonesia yang mengajukan proposal diwajibkan memiliki NIDN/NIDK.

Peneliti Prancis juga mendaftarkan proposal penelitian bersama ini melalui website https://www.campusfrance.org/fr. Proposal yang diunggah harus proposal yang sama antara pihak peneliti Prancis dengan peneliti Indonesia. Selanjutnya akan dilaksanakan seleksi internal di kedua belah pihak secara paralel.
Setelah itu akan dilakukan join evaluation untuk pendanaan mobilitas.

Setelah penentuan pendanaan mobilitas, maka barulah ditentukan dana penelitiannya melalui BOPTN review. Pasca tahap ini maka terpilihlah penerima pendanaan mobilitas dan penelitian tersebut.

Manfaat Program

Melalui program PHC Nusantara, para peneliti akan mendapatkan dua sumber pendanaan, yaitu SAME dari Kemendikbud dan BOPTN Kemenristek Brin. SAME Nusantara merupakan program pendanaan mobilitas dari Kemendikbud bagi para dosen atau peneliti dari Indonesia ke Prancis.

Seperti dipaparkan, Mulyono, S.H., M.M. selaku Koordinator Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud. Menurutnya, SAME Nusantara memberikan banyak manfaat bagi pihak universitas maupun dosen peneliti.

Manfaat itu antara lain meningkatkan jumlah publikasi internasional, mendukung usaha akreditasi internasional, serta membangun kerjasama akademik yang berkesinambungan secara institusional. Pendanaan mobilitas ini meliputi biaya hidup, asuransi kesehatan, biaya visa, dan tiket pesawat baik domestik maupun internasional.

Selain itu, Mulyono menambahkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar pada program PHC Nusantara yaitu, memiliki izin dari PT asal, memiliki LOA dengan PT Luar Negeri yang dituju, terdaftar pada akun SINTA, memiliki kemampuan Bahasa Inggris, menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas Covid, serta tidak sedang menjabat sebagai pejabat struktural.

Pembicara terakhir, Adhi Indra Hermanu, ST., M.T., M.M. (Kepala Sub Direktorat Riset Dasar, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek/Brin) menutup paparan dengan menyebutkan bahwa dosen-dosen yang tidak berada di bawah Kemendikbud tetap bisa mendaftar sebagai anggota di dalam proposal pengajuan. (VNT/ESP)