Kontektualisasi Jihad dan Sayap Peradaban

Alhamdulillah, hari ini(06/01/2020), kita diperjumpakan oleh Allah dalam majelis yang insyaallah membawa banyak keberkahan, simposium nasional tiga pilar dakwah (kampus, pesantren, dan masjid), kerja sama antara Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII)dan Universitas Islam Indonesia(UII).

Penyelenggaraan simposium ini di UII didasari pada kesadaran sejarah bahwa, tanpa mengurangi peran banyak tokoh lain yang mewakili organisasi, Bapak Mohammad Natsir adalah tokoh penting dalam pendirian DDII dan UII. Pak Natsir adalah pendiri dan sekaligus ketua DDII yang didirikan26 Februari 1967. Ketika pendirian UII, Pak Natsir adalah Sekretaris Dewan pengurus/Kurator STIyang pada saat itu diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama.

 

Irisan DDII dan UII

Ada irisan besar antara DDII dan UII. Misi yang diusung oleh DDII sejalan dengan nilai-nilai yang sejak berdiri sampai saat ini dirawat di UII. DDII adalah bertekat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami dalam NKRI yang kuat dan sejahtera. Nilai-nilai kebangsaan dan keislaman sangat jelas tertuang di sana. Ini konkruen dengan UII. Saya seringmemanjangkan UII tidak dengan Universitas Islam Indonesia, tetapi Universitas Islami Indonesiawi, seperti terjemahan versi Arabnya: Al-jami’ah Al-islamiyyah Al-indonesiyyah. Ada dua ya’ nisbah di sana: al-islamiyyah, islami; dan al-indonesiyyah, indonesiawi.

Nilai-nilai keislaman dan kebangsaaan di UII dirangkai dalam satu tautan kuat, dalam satu tarikan nafas. UII yang didirikan oleh para pendiri Republik Indonesia, tidak mungkin mengingkari dan merusak bangsa ini.

Pidato kali ini lebih sebagai sambutan selamat datang dan bukan pidato kunci. Saya secara pribadi merasa tidak layak untuk menyampaikan pidato kunci di depan para ulama dan zuama yang saya hormati. Karena yang diminta adalah UII sebagai lembaga, maka saya pun memberanikan diri, dengan segala keterbatasan pengetahuan. Izinkan saya menyampaikan ‘uneg-uneg’ dan harapan dalam pidato ini.

 

Persatuan yang Dicontohkan

Sejak awal, UII yang didirikan pada 27 Rajab 1364 yang bertepatan dengan 8 Juli 1945 di Jakarta oleh anak bangsa dari beragam latar belakang ini adalah rumah besar untuk beragam pemikiran Islam. Rapat pendirian UII, yang pada saat itu nampaknya Sekolah Tinggi Islam (STI), dihadiri tokoh-tokoh dari latar belakangyang bervariasi:

  • Nahdlatul Ulama (NU), seperti K.H. Abdul Wahab, K.H. Wachid Hasyim, K.H. Bisri Syamsuri
  • Muhammadiyah, seperti Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Mas Mansyur, K.H. Faried Ma’roef
  • Persatuan Umat Islam (PUI), seperti K.H. Abdul Halim dan Moh. Djunaidi Mansur
  • Perhimpunan Ummat Islam Indonesia (PUII), seperti K.H. Ahmad Sanusi dan K.H. Zarkasji Somaatmadja
  • Kalangan intelektual dan ulama, seperti dr. Soekiman Wirjosandjojo, dr. Satiman Wirjosandjojo, Abikusno Tjokrosujoso, Mr. Moh. Roem
  • Perwakilan departemen agamasaat itu, seperti K.H. Abdulkahar Mudzakkir, K.H.R. Moh. Adnan, dan Ustaz Imam Zarkasji.

Sudah jelas, dari awal, para pendiri UII adalah tokoh-tokoh yang lebih mengedepankan persamaan visi ke depan dan mengabaikan perbedaan. Nampaknya, inilah salah satu syarat untuk menggunakan energi umat ini untuk maju bersama ke depan.

Mosi Integral yang digagas pada 1950 oleh Pak Natsir (yang ditugaskan bersama dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X oleh Drs. Mohammad Hatta, Perdana Menteri RIS, saat itu) adalah juga ikhtiar menjaga negara Indonesia tetap utuh dalam bentuk kesatuan. Persatuan adalah modal dasar sebuah bangsa untuk maju.

Untuk kondisi saat ini, kita masing-masing bisa melakukan refleksi apa yang sedang terjadi di Indonesia, yang sama-sama kita cintai ini. Apakah kita sudah cukup berjiwa besar menerima beragam perbedaan pemikirian Islam dan tidak membocorkan energi umat untuk konflik yang tidak perlu?

Rasulullah bersabda dengan sebuah metafora:

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, bagaikan satu tubuh, Ketika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan tidak bisa tidur dan demam. (H.R.Al-Bukhari [6011] dan Muslim [2586]).

 

Persatuan dan Kemajuan

Untuk melihat potret global, izinkan saya mengajak hadirin menengok studi yang dilakukan oleh GleditschdanRudolfsen(2016) dari Peace Research Institute di Oslo (PRIO).

Fakta berikut nampaknya bisa menjadi bahan tadabbur. Islam tidak mengajarkan kekerasan dan mencintai konflik, tapi kita tidak dapat mengabaikan fakta munculnya konflik di negara-negara Muslim. Hadirin di sini pun akan tidak nyaman atau bahkan marah ketika ada yang mengatakan bahwa Islam mengajarkan kekerasan.

Dalam sejarah modern sampai saat ini, banyak negara Muslim di Timur Tengah, saudara-saudara kita, mendapatkan ujian berupa konflik, yang beberapa di antaranya sudah berlangsung lama dan nampak tak berkesudahan. Korban jiwa sudah mencapai jutaan.

Karenanya, dua orang peneliti dari Oslo tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah negara-negara Muslim lebih rentan terhadap kekerasan?

Data yang mereka kumpulkan dari 1946-2014 menunjukkan bahwa dari 49 negara yang mayoritas penduduknya Muslim, 20 (atau 41%) di antaranya mengalami perang sipil (perang sesama anak bangsa), dengan total durasi perang 174 tahun atau sekitar 7% dari total umur kumulatif semua negara Muslimtersebut (2.467 tahun).

Beragam argumen dibangun untuk menjelaskan mengapa perang sipil di negara Muslim terjadi. Di antaranya adalah sejarah kolonialisme yang belum menghasilkan batas batas teritorial yang jelas, intenvensi negara besar (seperti Rusia di Afganistan dan Amerikas Serika di beberapa negara pasca 9/11). Selain itu, ketertinggalan ekonomi dan politik, dan ketercukupan sumber daya, seperti minyak bumi (yang berubah menjadi “kutukan sumber daya”), juga dipercaya menjadi sebab munculnya konflik.

Yang menarik, Sørli et al. (2005) menemukan bahwa ajaran Islam tidak berkontribusi terhadap munculnya konflik tersebut di Timur Tengah. Bahwa ajarah Islam tidak mempunyai korelasi dengan konflik juga diamini oleh Graham E. Fuller(2012), mantan pentolan CIA, yang terekam dalam bukunya A World without Islam.

Secara hipotetik, dalam sebuah diskusi di Rumi Forum, sebuah lembaga yang didirikan di Washington DC untuk dialog antaragama dan antarbudaya, Fuller menyatakan ”bahkan jika Islam dan Nabi Muhammad tidak pernah ada, hubungan antara Barat, terutama Amerika Serikat, dan Timur Tengah tidak akan berbeda jauh”. Dalam bahasa lain yang lebih sederhana, “jika Islam tidak ada, konflik di muka bumi pun masih terjadi”. Ajaran Islam bukanlah pemicu konflik. Ajaran Islam justru memuliakan perdamaian.

Pasca Perang Dingin, sebagian besar perang adalah perang sipil dan proporsi terbesar terjadi di negara-negara Muslim. Bukan hanya karena perang sipil di negara-negara Muslim meningkat, tetapi juga karena konflik di negara lain berkurang. Fakta yang lebih dari cukup untuk membuka mata kita.

Alhamdulilah, catatan optimis masih ada.Tigadari lima negara dengan penduduk Muslim terbesar, tidak terjebak dalam perang sipil, paling tidak dalam satu dekade terakhir. Indonesia salah satunya, selain Mesir dan Bangladesh.

Kita semua tentu berharap kedamaian tetap terjaga di Bumi Pertiwi ini.

Pertanyaan selanjutnya: apakah kedamaian atau persatuan dengan sendirinya bisa membuat sebuat bangsa maju? Insyaallah hadirin sepakat dengan saya: tidak. Kedamaian adalah syarat mutlak untuk membangun bangsa dan maju ke depan, tapi kita harus mengikhtiarkan kemajuan tersebut.

 

Kontektualisasi Jihad

Izinkan saya mentadabbruri ayat 122 dari Surat At-Taubah dan menghubungkannya dengan tiga pilar dakwah yang digagas oleh Pak Natsir. Mohon kepada para ulama, para guru saya, untuk mengoreksinya jika hasil tadabbur ini tidak tepat. Saya tidak berikhtiar untuk menafsirkan, karena bekalnya belum cukup, tapi terinspirasi oleh ayat yang luar biasa ini.

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah 9: 122)

Saya akan berfokus pada salah satu pilar, yang sudah lebih dari 22 tahun menjadi ladang dakwah saya: kampus.

Ayat di atas memberikan inspirasi kepada kita bahwa dua misi penting orang yang beriman, yang setiapnya harus dijalankan: (1) mendalami pegetahuan agama; dan (2) melakukan jihad.

Pembagian tugas ini, secara umum dapat dinisbahkan kepada tiga pilar, tetapi dengan perluasan makna atau kontekstualisasi jihad. Masjid dan pondok pesantren lebih cenderung menjalankan misi pertama, sedang kampus dapat menjalankan misi kedua, yaitu jihad, tetapi dengan kontekstualisasi makna. Tentu, hasil tadabbur ini dapat memunculkan diskusi panjang.

Asbabun nuzul ayat ini memang terkait dengan para sahabat yang berangkat berperang dan munculnya komentar orang munafik yang merundung (“membully”), sebagian pengikut Rasulullah yang tidak ikut berperang. Perang dalam Islam bersifat defensif dan terkait banyak peraturan yang harus ditaati.

Ketika perang seperti zaman Rasulullah sudah tidak ada, bagaimana kita memaknai jihad dalam konteks kekinian? Apakah mungkin, misalnya, jihad diperlukan artinya termasuk segala ikhtiar yang ditujukan untuk memajukan peradaban umat?

Apakah mungkin, misalnya, ikhtiar yang dilaksanakan oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid (763-809) pada zaman Daulah Abbasiyah dan diteruskan oleh putranya Abdullah bin Harun Ar-Rasyid (786-833), dengan mendirikan Baitul Hikmah, yang misi utamanya mengembangkan ilmu dan teknologi, dianggap sebagai jihad?

Jika ini disepakati, atau ikhtiar tersebut dapat dibingkai dengan konsep lain yang sejalan, kampus dapat memainkan peranan di sini. Dalam Islam, pengembangan ilmu mendapatkan posisi sangat terhormat. Ayat pertama yang diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah pun memantik kesadaran keilmuan ini.

Umat Islam saat ini tertinggal banyak dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Bisa jadi, di sini, terdapat hadirin yang tidak sepakat. Tidak masalah. Tetapi bagi saya, keberanian memotret realitas dengan jujur dan jiwa besar, penting untuk menumbuhkan kesadaran untuk bergerak dan meresponsnya dengan tepat. Di sinilah, perlunya umat Islam secara bersama-sama mendesain masa depannya.

Sebuah peradaban baru, bagi saya tidak mungkin dapat dibangun tanpa pengembangan ilmu dan teknologi yang serius. Sejarah telah mengajarkan kepada kita, zaman keemasan Islam, ditandai dengan perhatian yang serius kepada pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini terjadi selama berabad-abad mulai abad ke-8 sampai abad ke-14. Pendirian Baitul Hikmah dipercaya menjadi hentakan perkembangan ini.

Meskipun, lagi-lagi, kita bisa membuka berdiskusi, kapankan umat Islam berada zaman keemasan? Mungkin sebagian hadirin akan mengatakan ketika Rasulullah masih hidup. Tidak masalah. Dalam tradisi Islam, keragaman pendapat dihargai selama dengan argumentasi, dan ujungnya adalah saling menghargai.

Ketika seorang kawan mengatakan, “Biarlah orang lain pergi ke bulan. Kita akan pergi ke surga.”, saya pun bisa memahaminya, tetapi dengan ekspektasi yang berbeda. Jika pendapat ini yang diambil, strategi pengembangan peradaban lain harus dipikirkan dengan beragam pertanyaan yang perlu dijawab. Misalnya, apakah kedua hal tersebut memang harus dipertentangkan? Atau pertanyaan retoris lain, apakah tidak mungkin pergi ke bulan sebagai jalan meningkatkan keimanan dan memuluskan jalan ke surga?

 

Sayap-Sayap Peradaban

Insyaallah saya termasuk pengikut perspektif ini: ilmu tidak hanya digunakan untuk ilmu. Ilmu harus dapat menghadirkan kesejahteraan umat, meningkatkan martabat umat, dan mempertebal keimanan.

Sejak wahyu pertama diturunkan, ilmu dan keimanan berada satu tarikan nafas: iqra’ bismi rabbikkal ladzi khalaq. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dalam konteks ini, konsep ulul albab, yang menyatukan antara aktivitas pikir dan zikir menjadi padu perlu digaungkan.

Jika jihad keilmuan ini dapat dilantangkan dan menjadi gerakan bersama, insyaallah, dengan kehendak Allah, salah satu sayap perabadan baru Islam dapat kita siapkan secara kolektif. Sayap lainnya adalah pendalaman agama (tafaqquh fi ad-din).

Bukankah seekor burung bisa terbang tinggi, hanya dan hanya jika kedua sayapnya berfungsi dengan baik? Dalam konteks ini, kampus Islam dapat menjadi salah satu aktor penting.

Pelajaran dari khazanah sejarah Islam dapat dijadikan inspirasi di sini.

Pertama, ajaran dan tradisi Islam menghargai ilmu dan para ahli ilmu. Banyak ayat Al-Qur’an dan Hadis yang menegaskan ini. Seorang orientalis, Franz Rosenthal (1970) dalam bukunya The Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in Medieval Islamketika mengomentari perkembangan ilmu di kalangan Muslim di Abad Pertengahan:

“Sebenarnya tidak ada satu konsep pun yang secera operatif berperan menentukan dalam pembentukan peradaban Islam di segala aspeknya yang sama dampaknya dengan konsep ilmu. … Tidak ada satu cabang pun dalam kehidupan intelektual Muslim yang tidak pernah tersentuh oleh sikap yang begitu merasuk terhadap “pengetahuan” sebagai sesuatu yang memiliki nilai tertinggi, dalam menjadi seorang Muslim” (dikutip oleh Rahardjo, 1996: 531).

Dalam konteks kekinian, jika tradisi penghargaan kepada ilmu dan ahli ilmu ini tetap menyatu dalam kehidupan Muslim, maka kekhawatiran yang ditulis oleh Tom Nichols (2017) dalam bukunya The Death of Expertisetidak akan terjadi dalam masyarakat Muslim.

Nichols (2017) menemukan bahwa saat ini, kepercayaan masyarakat Amerika Serikat terhadap para ahli ilmu menurun karena maraknya Internet dan media lain yang menjadikan akses pengetahuan semakin luas, dan banyak orang merasa menjadi ahli. Muncullah sikap anti-keahlian atau anti-intelektualisme. Dari sinilah, akhirnya, beragam informasi bohong beredar dan yang menjadikan lebih buruk, banyak orang mempercayainya dan ikut mengamplifikasi penyebarannya.

Seorang Muslim sudah seharusnya mempunyai filter yang kuat untuk setiap informasi yang diterimanya dan tidak berandil dalam pembuatan informasi yang tidak akurat. Ajaran Islam tentang tabayyunsudah sangat jelas memberi pedoman.

Sebagai bukti cinta kepada ilmu dan ahli ilmu, maka pesan kepada Muslim untuk semakin gemar membaca, berdiskusi, meneliti, dan menulis seharusnya kembali dilantangkan. Ini seharusnya menjadi gerakan kolektif, terutama di kampus.

Kedua, pengembangan ilmu dalam Islam harus dibarengkan dengan bingkai zikir, mendekatkan diri kepada Allah. Di sinilah konsep ulul albab perlu dielaborasi dan dioperasionalisasi dengan lebih serius.

Salah satunya, adalah merumuskan strategi mengasah sensitivitas kiat terhadap pesan atau tanda yang diberikan Allah dalam Al-Qur’an dan dihamparkan di alam semesta. Sebagai contoh, kita diberi Allah pemantik pemikiran dengan perumpamaan nyamuk (Q.S. Al- Baqarah 2: 26). Apa yang bisa pelajari dari nyamuk? Salah satu pelajaran yang bisa didapat bahwa pemahaman terhadap keberadaan nyamuk menjadikan kita merasa kecil di hadapan Allah. Tentu tidak ada yang salah dengan ini.

Apakah ada pelajaran lain yang bisa direspons oleh ilmu pengetahuan? Sebagai contoh, peneliti dari Ohio State University terinspirasi oleh nyamuk dan mengembangkan jarum mikro yang ketika disuntikkan tidak terasa menyakitkan (Gurera et al, 2018). Temuannya menyebut bahwa tiadanya rasa sakit ketika dihinggapi nyamuk untuk mengambil darah kita, disebabkan beragam faktor, termasuk anestesi (mati rasa), desain ‘jarum’ bergerigi, aktuasi getaran, dan sifat mekanis bertingkat. Masih banyak contoh ayat dalam Alquran yang memerlukan pemikiran lebih lanjut.

Ketiga, dalam konteks pengembangan ilmu, tidak ada larangan untuk mempelajari ilmu yang dihasilkan oleh, menjalin kerja sama dengan, dan atau meminta bantuan dari kolega atau ilmuwan yang beragama lain.

Perlu dicatat, peradaban Islam Abad Pertengahan bukanlah titik kilo meter nol perkembangan ilmu pengetahuan. Di Baitul Hikmah, penerjemahan dan pengembangan ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat. Karya-karya dalam beragam bahasa, seperti Yunani, Siryani, dan Persia diterjemahkan. Para penerjemah dan penulis buku mendapatkan imbalan yang layak. Beberapa literatur menulis, penulis buku dan penerjemah diberi penghargaan emas seberat buku tersebut (seperti Armstrong, 2009).

Para ilmuwan Muslim belajar dari ilmu yang sudah dikembangkan sebelumnya, meluruskannya jika ada yang bengkok, dan mengembangkannya. Karenanya, ketika ada Muslim yang belajar ilmu dan teknologi ke Eropa, Amerika Serikat, atau Jepang yang saat ini lebih maju, tidak perlu dipersoalkan. Jika universitas Islam membangun kerja sama dengan universitas di negara-negara tersebut, tidak perlu dipermasalahkan.

Baitul Hikmah yang saat itu berada di masa damai, tidak hanya menjadi tempat berkumpul ilmuwan Muslim. Di sana, misalnya ada Hunayn bin Ishaq yang Kristen, ilmuwan dan penerjemah yang handal. Di sana juga ada Tsabit bin Qurra (beragama Sabian) yang menerjemahkan karya dari bahasa Yunani, Ibnu Na’ima Al-Himsi (beragam Kristen) yang juga menerjemahkan karya dari bahasa Yunani ke Arab, dan Yusuf Al-Khuri (pendeta Kristen) yang menerjemahkan buku dari bahasa Syiria ke Arab.

Kita bisa tengok kisah Ibnu Sina, yang dikenal sebagai Bapak Kedokteran Modern itu, banyak membaca literatur Yunani seperti Organon, karya Aristoteles yang membahas logika, Elements karya Euclid yang berisi matematika, dan Almagest besutan Ptolomeus yang mendiskusikan astronomi dengan pendekatan matematis (Gutas, 2014).

Pelajaran dari kerja sama yang indah dapat juga kita lihat, ketika Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, memerintahkan pembangunan  Masjid Al-Aqsha di Yerusalem (pada 701) dan perluasan Masjid Nabawi di Madinah (pada 707), Sang Khalifah mengirim permohonan kepada Penguasa Byzantium di Konstantinopel untuk mengirimkan orang-orang terbaiknya untuk membantu. Permohonan bersambut, Penguasa Byzantium mengirimkan bala bantuan untuk membangun kedua masjid tersebut. Kisah ini terekam di Mukaddimahnya Ibn Khaldun (1967, terjemahan), yang ditulis pada 1377.

 

Ikhtisar

Izinkan saya mengakhiri sambutan ini. Namun sebelumnya, mari kita tarik bersama beberapa pesan yang bisa kita renungkan dan diskusikan bersama.

Umat Islam harus mendesain masa depannya, supaya tidak terjebak pada sifat reaktif, model pemadaman api (firefighting), dalam beragam masalah yang membocorkan energi (Sardar, 2006). Untuk itu, diperlukan kerja sama dalam harmoni, termasuk kerja sama internasional. dengan tidak menjebakkan diri pada konflik internal yang tidak perlu. Persatuan adalah pijakan untuk hentakan maju ke depan.

Untuk membangun peradaban, selain sayap pendalaman agama (tafaqquh fi ad-din) yang dikuatkan, sayap pengembangan ilmu dan teknologi sebagai perluasan kontekstualisasi semangat jihad perlu dipikirkan serius. Pelajaran dari ajaran dan tradisi zaman keemasan Islam dapat menjadi cermin bersama.

 

Referensi

Banyak gagasan dalam tulisan di atas yang referensinya tidak dapat dilacak dengan sempurna. Untuk itu, mohon maaf dan izin kepada semua yang merasa gagasannya dipinjam.

Armstrong, K. (2009).The Case for God. New York: Knopf.

Fuller, G. E. (2012).A World Without Islam. New York: Little, Brown, and Company.

Gleditsch, N. P., & Rudolfsen, I. (2016). Are Muslim countries more prone to violence?. Research & Politics, 3(2), 1–9.

Gurera, D., Bhushan, B., & Kumar, N. (2018). Lessons from mosquitoes’ painless piercing. Journal of the Mechanical Behavior of Biomedical Materials, 84, 178-187.

Gutas, D. (2014). Avicenna and the Aristotelian Tradition: Introduction to Reading Avicenna’s Philosophical Works. Leiden : E. J. Brill.

Ibn Khaldun (1967). The Muqaddimah: An Introduction to History. Terjemahan Franz Rosenthal. New Jersey: Princeton University Press.

Nichols, T. (2017). The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why It Matters. Oxford: Oxford University Press.

Rahardjo, M. D. (1996). Ensiklopedi Al-Qur’an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci. Jakarta: Penerbit Paramadina dan Jurnal Ulumul Qur’an.

Rosenthal, F. (1970). Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in Medieval Islam. Leiden : E. J. Brill.

Sardar, Z. (2006). What do we mean by Islamic futures? Dalam M Abu-Rabi’. The Blackwell Companion to Contemporary Islamic Thought (hal. 562-586). Malden, MA: Blackwell Publishing.

Sørli, M.E., Gleditsch, N.P., & Strand, H. (2005). Why is there so much conflict in the Middle East? Journal of Conflict Resolution 49(1), 141–165.

Disarikan dari sambutan dan pidato kunci yang disampaikan pada Simposium Tiga Pilar Da’wah: Masjid, Pesantren, dan Kampus yang diselenggarakan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia dan Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta pada 6 Januari 2020