Mahasiswa, Katakan Tidak kepada Narkoba!

Tentu pesan ini tidak hanya untuk mahasiswa, pemuda pemilik masa depan, tetapi untuk kita semua.

Islam mengajarkan bahwa manusia seharusnya berikhtiar mencapai hidup yang baik (hayyah thoyibah). Indikatornya ada tiga: hidupnya diliputi kesejahteraan (lahum ajruhum inda rabbihim), damai (wa laa khaufun alaihim), dan bahagia (wa laa hum yakhzanuun) di dunia dan akhirat. Bagaimana supaya target ini tercapai? Apapun jalannya, harus dalam ikhtiar mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Mabuk, entah karena minuman keras (alkohol, bukan es batu :-)) atau narkoba, menjadi salah satu penghalang jalan tersebut. Mabuk akan menghilangkan akal dan kendali atas diri sendiri. Karena dampak ikutan mabuk ini, sampai Allah melarang orang yang sedang mabuk melakukan salat (QS An-Nisa’ 4:43), salah satu ritual paling rutin kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Peredaran narkoba adalah fenomena gunung es, yang terlihat kecil puncaknya. Masalah ikutannya sangat dahsyat dampak negatifnya untuk kemajuan sebuah bangsa dan ini seringkali tidak kasat mata.

Perang Candu di China, contohnya, tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa candu yang dibawa oleh Inggris ke Chian telah melemahkan bangsa China. Para pejabat pun menjadi pecandu. Pelarangan akhirnya dilakukan meski sudah terlambat dan memicu perang. China kalah, dan karena kekalahan inilah Hongkong “disewakan” ke Inggris.

Tentu kita tidak ingin kasus serupa terjadi di Indonesia. Saat ini, Indonesia sudah pada kondisi darurat. Cacah pengguna narkoba sudah mencapai angka yang sangat tinggi (3,41 juta). Peredarannya pun sudah sampai ke desa dan menjangkau anak-anak. Kerugian negara jika diangkakan mencapai trilyunan rupiah. Keadaan diperparah dengan munculnya narkoba jenis baru yang penggunanya belum dapat dijerat oleh hukum.

Kasus narkoba banyak melibatkan usia produktif, termasuk mahasiswa. Ketahuilah para mahasiswa, narkoba mempunyai semua potensi jahat yang bahkan di luar kadar yang dapat kita bayangkan.

Pertama, narkoba merupakan perampas semangat. Pemuda, yang seharusnya dalam usia paling enerjik dan bersemangat, karena narkoba, akan berubah menjadi makhluk yang lunglai dan kehilangan semangat pendobrak kemajuan. Semangat untuk belajar, bersosialiasi, dan mengembangkan diri akan sirna karena efek konsumsi narkoba.

Kedua, narkoba merupakan pengekang kemerdekaan. Fakta yang ada sudah cukup menjadi pencelik mata, bahwa pengguna narkoba akan kehilangan kendali diri dan tidak jarang disandera oleh para pengedar dan jaringannya. Jika yang terakhir terjadi, taruhannya bisa nyawa yang terancam.

Ketiga, narkoba merupakan penghancur harapan. Banyak harapan digantungkan tinggi di pundak para pemuda. Tidak hanya harapan personal, tetapi juga harapan orang tua, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Karena narkoba, harapan tersebut dapat hancur dan pudar untuk selama-lamanya.

Keempat, narkoba juga merupakan penggelap masa depan. Pepatah Arab menyatakan, syubbaanul yaum rijaalul ghadz; pemuda masa kiri adalah pemimpin masa depan. Efek jahat narkoba akan menjadikan mada depan yang sudah didesain menjadi cerah dan gemilang, berubah menjadi gelap gulita. Terlalu banyak cerita di lapangan yang menegaskan ini. Banyak keluarga bangkrut untuk pemulihan pecandu narkoba dan tidak jarang berujung kepada kematian mendadak orang-orang yang kita cintai ini.

Dengan semua efek jahat narkoba, masihkah berani membayangkan akan menjadi pengguna? Mari para mahasiswa, para pemuda, katakan tidak kepada narkoba, untuk hari ini dan selama-lamanya. Semoga Allah senantiasa melindungi kita jerat jahat narkoba, untuk menggapai hidup yang baik.

Elaborasi ringan dari sambutan yang disampaikan pada Seminar Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (Fronasmapan) 2020 di Universitas Islam Indonesia pada 5 Maret 2020.