• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Manfaat Pembentukan Holding BUMN Terus Dikaji
Berita Kegiatan, Pilihan

Manfaat Pembentukan Holding BUMN Terus Dikaji

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis dalam memajukan industri dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Kini, usulan untuk membentuk holding BUMN terus mendapat kajian dari berbagai pihak. Salah satunya berasal dari Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) yang menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Menakar Masalah dan Maslahah Rencana Pembentukan Holding BUMN. Seminar berlangsung pada Senin (15/05) bertempat di Ruang Sidang Utama Lt.3 FH UII. Acara dihadiri oleh mahasiswa, birokrat, akademisi, dan para praktisi hukum.

Wakil Rektor III UII, Ir. Agus Taufiq. M.Sc dalam sambutannya menuturkan, bahwa upaya pembentukan Holding BUMN oleh pemerintah Indonesia kian menjadi nyata. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang mendalam oleh para akademisi terkait peluang dan tantangan yang akan dihadapi ke depan.

“Akademisi mempunyai tugas untuk mengawasi pembentukan Holding BUMN tersebut, terutama pengawasan melalui aspek hukum agar tetap mempunyai semangat untuk mensejahterakan rakyat”, tuturnya.

Dr. Siti Anisah, SH.,M.Hum selaku pemateri menyampaikan masukan agar pembentukan Holding BUMN dibuat dengan aspek hukum yang baru dari yang sudah berlaku saat ini (PP. No. 72 Tahun 2016). Ini bertujuan agar ada dasar hukum yang kuat untuk tetap menjamin kepastian hukum.

“Sebelum Holding ini dibentuk, diperlukan dasar hukum setingkat UU agar pra dan pasca pembentukan Holding BUMN tersebut dapat terjamin”, papa dosen UII itu.

Sedangkan pemateri lainnya, Dr. W. Riawan Tjandra, SH.,M.Hum lebih menyoroti tentang status kekayaan negara dalam pembentukan Holding BUMN tersebut jika ditinjau dari aspek Hukum Administrasi Negara.

“Kekayaan Negara telah bertransformasi menjadi modal BUMN sebagai modal usaha, sehingga pengelolaannya tunduk pada paradigma usaha (business judgment rules) dengan tetap memperhatikan prinsip Good Corporate Governance”, ujar pengajar hukum administrasi negara di Universitas Atma Jaya Yogya itu.

Sementara Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH, M.Hum menyampaikan, bahwa langkah kebijakan pembentukan Holding BUMN dipandang vital dan perlu mendapatkan perhatian khusus karena dapat berimbas pada hajat hidup rakyat banyak.

“BUMN sesungguhnya diciptakan untuk meningkatkan ekonomi negara di satu sisi, dan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat pada sisi yang lain”, pungkasnya.

Setelah semua pembicara selesai menyampaikan materinya, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan penyerahan cindera mata. (IH)

16 Mei 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/05/IMG_20170515_093237.jpg 328 520 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2017-05-16 14:12:252017-05-16 14:12:25Manfaat Pembentukan Holding BUMN Terus Dikaji

Berita Terakhir

  • UII dan Badilag MA RI Gelar Seminar Nasional, Bahas Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital
  • UII Lepas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat SINERA 2026 ke Kabupaten Buton
  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Bioethanol Limbah Kelapa Sawit UII Raih Penghargaan di Malaysia Link to: Bioethanol Limbah Kelapa Sawit UII Raih Penghargaan di Malaysia Bioethanol Limbah Kelapa Sawit UII Raih Penghargaan di Malaysia Link to: Hukum Islam Memiliki Kesesuaian dengan Budaya dan Perkembangan Zaman Link to: Hukum Islam Memiliki Kesesuaian dengan Budaya dan Perkembangan Zaman Hukum Islam Memiliki Kesesuaian dengan Budaya dan Perkembangan Zaman Scroll to top Scroll to top Scroll to top