• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Hukum Islam Memiliki Kesesuaian dengan Budaya dan Perkembangan Zaman
Berita Kegiatan

Hukum Islam Memiliki Kesesuaian dengan Budaya dan Perkembangan Zaman

Munculnya fenomena sosial terkait hukum keluarga Islam terus menjadi hal yang menarik untuk dikaji. Adanya suatu forum yang membahas tentang masalah ini tentunya akan menjadi wadah diskusi yang berbobot. Hal inilah yang melatarbelakangi Program Studi Hukum Islam UII menyelenggarakan Seminar Nasional “Perkembangan Hukum Keperdataan Islam di Indonesia Abad XXI”.

Seminar ini dilaksanakan di ruang audiovisual perpustakaan UII pada Sabtu (13/5). Agenda seminar ini diadakan dalam dua sesi dengan menghadirkan beberapa pemateri yang ahli dalam bidangnya. Seminar nasioal ini juga diselenggarakan dalam rangka menyambut Milad UII ke-74.

“Hukum Islam dengan budaya di Indonesia itu saling berelasi,” jelas Prof. Dr. M. Amin Suma, SH, MA, MM, Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Seperti halnya dalam hukum keluarga Islam yang ada di Indonesia tetapi hukum ini sendiri masih belum semua dibahas, untuk solusinya harus ada keberlanjutan seperti adanya pertemuan dengan berbagai pihak yang peduli dengan masalah ini dan penyadaran umat.

Sedangkan menurut Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS, Guru Besar Hukum Islam UII, “Hukum perdata Islam perlu dilakukan perubahan yang sesuai dengan perkembangan zaman”. Fleksibilitas hukum Islam dalam praktik menunjukkan bahwa hukum Islam bisa beradaptasi dengan perubahan sosial.

Ini juga diamini oleh Dr. Drs. Sidik Tono, M.Hum, Pakar Hukum Kewarisan Islam UII. Ia menyatakan bahwa hukum kewarisan Islam di Indonesia dalam masyarakat sebagai hukum yang hidup. Sebagai contoh masyarakat muslim Jawa yang menggunakan sistem adat dengan sebagian sistem Islam.

Pembahasan selanjutnya dibawakan oleh Prof. Dr. Arfin Hamid, SH., MH, Guru Besar Bidang Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Syariah Universitas Hasanudin Makasar. Menurutnya, hukum Islam sebagai sistem yang utuh dapat dijadikan pedoman untuk membangun ekonomi syariah.

“Hukum Islam digunakan sebagai dasar dalam menyelesaikan problema termasuk perkara ekonomi syariah. Selain itu juga perlu menyusun kembali teori ekonomi syariah agar kembali ke fitrah sesuai Al-Qur’an dan hadits”, jelasnya. (SDS)

16 Mei 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/05/Semnas-Hukum-Islam-2.jpg 328 492 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2017-05-16 14:18:422017-05-17 14:19:25Hukum Islam Memiliki Kesesuaian dengan Budaya dan Perkembangan Zaman

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Manfaat Pembentukan Holding BUMN Terus Dikaji Link to: Manfaat Pembentukan Holding BUMN Terus Dikaji Manfaat Pembentukan Holding BUMN Terus Dikaji Link to: Tim IPDC UII Torehkan Prestasi Dalam Ajang PADATARA 2017 Link to: Tim IPDC UII Torehkan Prestasi Dalam Ajang PADATARA 2017 Tim IPDC UII Torehkan Prestasi Dalam Ajang PADATARA 2017 Scroll to top Scroll to top Scroll to top