Membangun Kompetensi Khatib Jumat

Direktorat Pendidikan & Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia (DPPAI UII) mengadakan pelatihan khatib Jumat Se-Kapanewon Cangkringan pada Sabtu (29/01) di Masjid Jami’ Komplek Kantor Kapanewon Cangkringan. Pelatihan yang diikuti 74 peserta ini diadakan bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Cangkringan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cangkringan.

Terdapat tiga materi dalam pelatihan khatib Jumat tersebut. Materi disampaikan oleh Dzulkifli Hadi Imawan, Lc., M.Kom.I., Ph.D., Agus Taufiqurrahman, dr., M.Kes., Sp.S, dan Agus Mansur, S.T., M.Eng.Sc. Materi pertama tentang adab dan Fiqih Khutbah, disusul dengan materi kedua tentang teknik komunikasi dakwah selanjutnya sesi praktik khutbah. 

Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni dalam sambutannya mengatakan bahwa dakwah adalah amal mulia yang merupakan usaha untuk menjadi umat yang baik, menyeru kepada kebaikan dan mencegah akan keburukan. 

Pihaknya merasa prihatin, karena masih sering dijumpai khatib di masjid-masjid yang belum memenuhi syarat dan rukun khutbah. Hal inilah yang menjadi latar belakang diadakannya pelatihan khatib Jumat. Untuk itu ia ingin agar khatib-khatib Jumat di wilayah kampus khususnya, dan sekitar kampus umumnya dapat menjadi khatib yang menjalankan sesuai dengan syariat Islam. 

Sementara itu, pemateri Dzulkifli Hadi Imawan menjelaskan khatib Jumat adalah orang yang ceramah atau menguraikan ajaran Islam kepada khalayak umum pada hari Jumat. Adapun rukun khutbah Jumat, yang pertama memuji Allah Swt., bersholawat kepada nabi, membaca penggalan ayat Al-Quran, ada nasihat atau wasiat tentang ketakwaan serta membaca doa dan permohonan ampunan. 

“Ini merupakan 5 rukun khutbah Jumat, yang harus dipenuhi dan sakral. Berbeda dengan ceramah keagamaan biasa yang boleh ada, boleh tidak,” Imbuh Dzulkifli. Dzulkifli menjelaskan bahwa khatib Jumat harus tahu betul apa saja rukun dan syaratnya. Dan hal ini berdampak pada sah tidaknya shalat Jumat. 

Sedangkan syarat khutbah Jumat, diuraikannya lebih lanjut yakni khatib harus laki-laki, khutbah harus diperdengarkan dan didengar oleh jamaah Jumat yang mengesahkan Jumat, khutbah dibaca di kawasan bangunan rumah penduduk desa, suci dari hadas besar atau kecil, menutup aurat, berdiri bila mampu, yang terakhir adalah dilakukan ketika Dzuhur setelah adzan kedua shalat Jumat.

Sesi yang terakhir, yaitu praktik khutbah, dengan pemberian waktu 5 menit kepada peserta untuk mempersiapkan bahan yang akan disampaikan. Terhitung ada 8 peserta yang memberanikan diri praktik maju ke depan dan terlihat semua peserta memperhatikan, mendengarkan dengan baik. Tujuan dari praktik khutbah ini, agar bisa mengimplementasikan materi dari awal sampai akhir serta memastikan kemampuan dan pemahaman peserta pada pelatihan ini. 

Kepala KUA Cangkringan, A. Gofur, SH sangat berterima kasih dengan diadakannya pelatihan khatib Jumat ini. Ia berharap pasca pelatihan progresivitas khatib Jumat di masyarakat Cangkringan semakin meningkat seiring dengan semakin eratnya kerja sama antara UII, KUA Cangkringan dan DMI Cangkringan. (LMF/ESP)