• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menggali Khazanah Fiqih yang ke-Indonesiaan
Berita Kegiatan

Menggali Khazanah Fiqih yang ke-Indonesiaan

Filsafat hukum Islam berisi pengetahuan tentang hakikat, rahasia, dan tujuan agama baik yang menyangkut materi maupun proses penetapannya. Keilmuan filsafat juga lazim digunakan untuk memancarkan, menguatkan, dan memelihara hukum Islam sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan Allah SWT. Bertalian dengan hal tersebut, Program Studi Doktoral Hukum Islam (DHI) dan Program Studi Magister Ilmu Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (MIAI FIAI UII) menyelenggarakan “Bedah Buku Filsafat Hukum Islam Indonesia”.

Diskusi yang membedah buku karya Hijrian Angga Prihantono, Lc., L.L.M ini berlangsung di ruang seminar PPs FIAI UII Demangan pada Senin (16/12). Selain mengundang penulis, bedah buku juga menghadirkan Irwan Masduki, Lc., M.Hum (Pengasuh PP Salafiyah Mlangi Sleman sekaligus mahasiswa Prodi DHI FIAI UII 2019).

Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, Ketua Prodi DHI FIAI UII mengungkapkan bahwa kegiatan bedah buku ini merupakan tradisi akademik di lingkungan PPs FIAI UII. Ia menilai kajian filsafat hukum Islam Indonesia perlu digiatkan untuk menambah khazanah fiqih ke-Indonesiaan dalam dunia akademik. “Kami coba kembangkan keilmuan doktor hukum Islam dan ke-Indonesiaan” pungkasnya.

Sementara Hijrian Angga Prihantono menyebut pada saat ini hukum Islam sering diasumsikan untuk menggantikan hukum yang sudah dibuat negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

“Hal ini sering memunculkan pertentangan dalam masyarakat sehingga perlu dibangun pandangan bahwa Hukum Islam sebagai komplementer bersama UUD ‘45 untuk memecahkan permasalahan yang belum ada solusinya”, imbuhnya.

Lebih lanjut lagi, Hijrian mengatakan dalam membahas filsafat selalu dihadapkan pada istilah sakral (suci) dan profan (tidak suci). Kalau profan dihadapkan pada sakral, maka sesuatu yang ada di profan tertutupi dengan sakral. “Dalam buku ini, saya ingin menampilkan konstruksi Filsafat Hukum Islam yang plural, tidak dihadap-hadapkan atau dipertentangkan dengan hukum yang dibuat negara, UUD 45,” ungkapnya.

Adapun Irwan Masduki memberi masukan buku ‘Filsafat Hukum Islam Indonesia’ kurang mengutip dan merujuk karya-karya nusantara. “Dari referensi yang ada, karya-karya ulama Indonesia hanya lima persen, 95 persen literatur dari Timur Tengah dan Barat,” ungkapnya.

Irwan mengomentari jika berbicara tentang hukum fiqih itu sakral atau tidak, Imam Nawawi al Bantani dan Imam Athurmuzi, mengatakan fiqih itu hanya pemahaman, penafsiran, dan konsep. Jadi dengan merujuk pendapat ulama-ulama nusantara fiqih itu sebagai sesuatu yang profan, bukan sakral. (AR/ESP)

18 Desember 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/diskusi-hukum-Islam-UII-2.jpeg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2019-12-18 11:34:342019-12-19 11:39:13Menggali Khazanah Fiqih yang ke-Indonesiaan

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Humanity Day: Memajukan Masa Depan HAM di Indonesia Link to: Humanity Day: Memajukan Masa Depan HAM di Indonesia Humanity Day: Memajukan Masa Depan HAM di Indonesia Link to: Perlindungan Hak-hak Minoritas dan Kebebasan Beragama Tak Boleh Dikompromikan Link to: Perlindungan Hak-hak Minoritas dan Kebebasan Beragama Tak Boleh Dikompromikan Perlindungan Hak-hak Minoritas dan Kebebasan Beragama Tak Boleh Dikompromik... Scroll to top Scroll to top Scroll to top