• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menilik Sitem Penyiaran di Indonesia
Berita Kegiatan

Menilik Sitem Penyiaran di Indonesia

Pernyataan Sikap UII

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Bincang Sejarah Komunikasi seri 5 dengan topik Membaca Ulang Sistem Penyiaran Indonesia: Dari Era Kolonial Belanda Hingga Pasca Suharto, pada Sabtu (8/8). Bincang sejarah yang diadakan melalui zoom meeting kali ini menghadirkan pembicara Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si., M.A., dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UII.

Dalam paparannya ia mengungkapkan ketertarikannya mengupas sejarah penyiaran. Diawali dengan menceritakan penyiaran komersial di USA pada 1910 dan penyiaran publik yang berkembang di eropa pada 1920. Menurutnya penyiaran juga telah berkembang pesat di negara bekas komunis seperti di Eropa Timur. Keadaan ini menimbulkan beberapa pertanyaan apakah Indonesia termasuk dalam target proyek lembaga donor penyiaran di Eropa Timur? mengapa penyiaran publik Indonesia gagal?

Selain itu juga disinggung mengapa pasal 14 dan 15 UU 1932 terdapat norma yang sangat bagus terkait penyiaran publik yang independen dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun di UU dan pasal yang sama terdapat penunjukan pemegang mandat yang lama tanpa pernah berganti yaitu TVRI dan RRI. Menurut Masduki, keadaan ini menimbulkan tanda tanya terkait dengan isu internasionalisasi serta negosiasi di parlemen Indonesia.

Masduki mengungkapkan, jika kembali pada masa kolonial, di Belanda urusan penyiaran termasuk dalam sosial club pendengar dan club elit, sedangkan di Indonesia hingga sekarang penyiaran masih diurus oleh kementrian yang bersifat komunikasi. Hal ini membuatnya berada di ranah komunikasi politik, bukan masuk dalam ranah budaya.

Ia menambahkan hingga saat ini platform penyiaran di Indonesia baik publik, swasta, maupun komunitas selalu menggencarkan slogan menjaga integrasi, merawat kesatuan, serta menjalin persatuan dan kesatuan. Yang mana visi ini sangat berbalik dengan Eropa yang lebih menggencarkan pada sikap kritis. (FNJ/RS)

10 Agustus 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Kampus-UII-1.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-08-10 14:26:132020-08-10 14:26:13Menilik Sitem Penyiaran di Indonesia

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Hidup Sehat di Tengah Pandemi Link to: Hidup Sehat di Tengah Pandemi Hidup Sehat di Tengah Pandemi Link to: Kuliah Lancar, Bisnis Gemilang Link to: Kuliah Lancar, Bisnis Gemilang Kuliah Lancar, Bisnis Gemilang Scroll to top Scroll to top Scroll to top