• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Munas XIII BKSPTIS di UII Sampaikan 10 Poin Pernyataan Sikap
Berita Kegiatan, Pilihan

Munas XIII BKSPTIS di UII Sampaikan 10 Poin Pernyataan Sikap

Musyawarah Nasional (Munas) XIII Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) yang diselenggarakan di Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis (9/3) menyepakati sepuluh poin pernyataan sikap untuk merespons masalah pendidikan dan kebangsaan. 

Ketua Umum BKSPTIS terpilih periode 2023-2027, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. yang juga Rektor UII menilai pernyataan sikap tersebut dikeluarkan karena tergerak dari kesadaran sebagai anak bangsa yang mendambakan Indonesia semakin maju.

“Ketika kami meminta dukungan, menyebutkan nama dan institusi, sampai detik ini mendapatkan 76 orang, nanti akan dilampirkan sebagai nama-nama yang mendukung pernyataan sikap ini,” ungkap Prof. Fathul Wahid.

Berikut kesepuluh pernyataan sikap hasil Munas XIII BKSPTIS:

  1. Mengajak Perguruan Tinggi Islam Swasta untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, pendidikan, penelitian, penjaminan mutu dan kerja sama dengan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Serta meningkatkan kontribusi untuk penyelesaian masalah bangsa dan kemanusiaan dalam rangka menjadi Perguruan Tinggi yang bermartabat, baik di kancah nasional maupun global. 
  2. Mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih baik, kepada penciptaan ekosistem pendidikan nasional, yang mendorong kemajuan Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, melalui berbagai kebijakan ungkitan dan afirmasi terutama untuk PTIS yang sedang berkembang. 
  3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk melawan disinformasi dan misinformasi dengan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terhasut. Serta menyebarkan informasi yang tidak benar hoax, yang dapat memfitnah dan menyebar kebencian kepada orang lain, mengadu domba sesama anak bangsa yang memicu keterbelahan sosial dan bahkan membahayakan keselamatan jiwa.
  4. Mendorong pemerintah dan content creator untuk hadir menguatkan kepedulian terhadap ekosistem media yang mencerdaskan publik, agar kemajuan teknologi digital dapat memberikan manfaat terbaik. 
  5. Mendesak pemilik platform digital untuk tidak abai terhadap tanggung jawab sosial dan hanya berpihak pada kepentingan komersial dalam penyusunan algoritma media sosial yang menyebabkan menjamurnya konten sensasional yang miskin nilai. 
  6. Mengajak penyelenggara negara untuk menjamin pemilihan umum pada 2024 berjalan secara bermartabat, dalam rangka menjaring para pemimpin yang berkualitas dan mengedepankan kepentingan bangsa.
  7. Menyeru seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda dengan politik uang dan menggadaikan masa depan bangsa kepada mereka yang menghalalkan segala cara demi memenangkan kontestasi pemilihan umum. 
  8. Mendesak pemerintah untuk lebih serius melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dengan menutup jurang ketimpangan ekonomi dan menguatkan pemertanaa kesjerathertaan anak bangsa.
  9. Mendesak seluruh penyelenggara negara di semua tingkat untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat dengan terlibat pada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas layanan dan fasilitas publik, mengikis kepercayaan publik kepada negara serta menghambat pencapaian keadilan sosial.
  10. Meminta pemerintah untuk menjamin, bahwa supremasi hukum selalu berada dalam posisi tertinggi dengan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, untuk menjamin kesetaraan dan merawat rasa keadilan. (LMF/ESP)
10 Maret 2023
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2023/03/Munas-XIII-BKSPTIS-di-UII-Sampaikan-10-Poin-Pernyataan-Sikap.jpg 450 681 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2023-03-10 10:49:102023-03-10 10:49:10Munas XIII BKSPTIS di UII Sampaikan 10 Poin Pernyataan Sikap

Berita Terakhir

  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Rektor UII Terpilih Menjadi Ketua Umum BKSPTIS 2023-2027 Link to: Rektor UII Terpilih Menjadi Ketua Umum BKSPTIS 2023-2027 Rektor UII Terpilih Menjadi Ketua Umum BKSPTIS 2023-2027 Link to: Menunggu Waktu untuk Maju? Link to: Menunggu Waktu untuk Maju? Menunggu Waktu untuk Maju? Scroll to top Scroll to top Scroll to top