• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Pentingnya Penerapan Teori Sosial dalam Penelitian Hukum Islam
Berita Kegiatan

Pentingnya Penerapan Teori Sosial dalam Penelitian Hukum Islam

Dalam rangka meningkatkan wawasan mahasiswa tentang penerapan teori sosial dalam menyusun suatu penelitian. Program Studi Ahwal Syakhshiyah Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menyelenggarakan Workshop dan Klinik Online Penulisan Skripsi dan Tesis. Acara yang bertemakan “Teori-teori Sosial dalam Penelitian Hukum Keluarga/Hukum Islam” tersebut menghadirkan Dr. Ilya Muhsin, S.H.I., M.Si., Dosen Sosiolog Hukum Islam IAIN Salatiga.

Acara yang diselenggarakan pada Selasa (8/2) via Zoom itu, Dr. Ilya Muhsin, S.H.I., M.Si. menjelaskan bahwa penggunaan teori-teori sosial dalam menyususun suatu penelitian merupakan ilmu yang harus dipahami oleh seluruh mahasiswa.

“Secara umum kajian teori sosiologi bertujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang sifat sifat organisasi manusia atau tentang masyarakat secara umum,” ungkapnya saat memaparkan materi.

Ilya Muhsin juga membeberkan bahwa penerapan sosiologi dalam menyusun kerangka penelitian juga memiliki fungsi fungsi penting untuk memperkuat penelitian menjadi lebih sistematis dan terstruktur.

“Fungsi teori sosiologi adalah pertama untuk memandu seorang peneliti untuk mencari data di lapangan kemudian yang kedua adalah untuk memandu seorang peneliti untuk menampilkan data dalam laporan penelitian, kemudian yang ketiga fungsi teori secara umum adalah untuk membantu menganalisis data yang diperoleh di lapangan sehingga bisa sistematis, di uji oleh orang lain, jadi tidak hanya penulis sendiri,” ucapnya.

Penggunaan teori dalam menyusun suatu penelitian seperti Skripsi ataupun Tesis nyatanya bukan perkara mudah. “Ini juga bisa melahirkan bermacam-macam analisis tergantung teori yang dijadikan acuan, sehingga kalau teorinya berbeda maka analisisnya, kesimpulannya dan bahkan jalannya penelitian itu akan berbeda,” ungkap pria yang menjabat sebagai Editor in Chief Jurnal Ijtihad itu.

Lebih jauh lagi, Ilya Muhsin menyampaikan bahwa mahasiswa S1 memiliki pengetahuan dasar tentang penggunaan teori sosiologi, paling tidak mahasiswa S1 dapat memahami isi teori dan menjelaskan teori yang digunakan dalam menyusun Skripsi atau penelitian lainnya.
“Kemudian tingkat kedalaman teori ya, kalau tingkat strata S1 itu yang penting paham tentang teori yang mau dipakai, bisa menjelaskan, tau komponen komponennya, tau asal usulnya tau perdebatannya tau kelemahan dan keunggulannya dan bisa meggunakannya, maka teori ini sangat penting supaya bisa memberikan penjelasan secara sistematis,” tukasnya. (AMG/RS)

10 Februari 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/FIAI-UII-1.jpg 450 651 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2022-02-10 12:11:482022-03-01 21:14:17Pentingnya Penerapan Teori Sosial dalam Penelitian Hukum Islam

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Tips Meraih Beasiswa IISMA Bagi Mahasiswa Link to: Tips Meraih Beasiswa IISMA Bagi Mahasiswa Tips Meraih Beasiswa IISMA Bagi Mahasiswa Link to: Mengupas Peluang Kerja Baru Bagi Para Akuntan Muda Link to: Mengupas Peluang Kerja Baru Bagi Para Akuntan Muda Mengupas Peluang Kerja Baru Bagi Para Akuntan Muda Scroll to top Scroll to top Scroll to top