• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Peran Industri Farmasi di Masa Pandemi Covid-19
Berita Kegiatan, Covid19, Pilihan

Peran Industri Farmasi di Masa Pandemi Covid-19

Pernyataan Sikap UII

Sejak wabah Covid-19 menjadi pandemi global, masalah ketersediaan APD (Alat pelindung Diri) bagi tenaga medis untuk menangani pasien terjangkit virus turut menjadi sorotan. Kondisi ini pula yang dihadapi industri Farmasi dan alat kesehatan (alkes) dalam memenuhi kebutuhan APD bagi tenaga medis. Tak hanya kelangkaan dan sulit didapat, harga alkes dan APD pun sempat melambung tinggi.

Merespon hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII) bekerjasama dengan Direktorat Pengembangan Karier dan Alumni (DPKA) UII menggelar acara Ngobrol Bareng Alumni UII secara daring bertemakan “Industri Farmasi di masa Pandemi, antara Kemanusiaan dan Persaingan Usaha,” pada Minggu (17/5). Kegiatan ini menghadirkan Komisioner Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha, Dr. Drs. Chandra Setiawan M.M., Ph.D. dan Hady Anshory T., S.SI, M.Sc., Apt., dosen Farmasi UII.

Menurut Hady Anshory, pentingnya mempertimbangkan kualitas produk bagi pelaku usaha yang menjual antiseptik, desinfektan khususnya hand sanitizer. Meskipun adanya regulasi khusus selama pandemi Covid-19 yang memperbolehkan pembuatan handsinitizer dengan mengikuti formula yang dirilis oleh World Health Organization (WHO), namun kenyataannya orang berlomba-lomba membuat handsinitizer sendiri dengan bahan-bahan seadanya. Kemudian mengambil kesempatan dengan menjual produk tersebut tanpa melewati proses pemeriksaan quality dan safety sehingga dapat menimbulkan suatu masalah jika penggunaannya tidak sesuai aturan.

Sementara Chandra Setiawan mengawali materinya dengan mengulas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berupa penegakan hukum, advokasi kebijakan, pengendalian merger dan pengawasan kemitraan.

Dijelaskan Chandra Setiawan, komposisi pasar obat-obatan berdasarkan jenis obat dibagi menjadi tiga yaitu, Generic, Branded Generic & Patent, dan OTC. Dari ketiga jenis obat-obatan ini, Branded Generic & Patent adalah jenis obat yang terbilang mahal sehingga dapat menghabiskan jatah dari asuransi yang dimiliki oleh pasien.

Selain itu penyebab dari mahalnya harga obat bahwa Industri Farmasi Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan obat-obatannya sendiri, sehingga sebagian besar dari bahan baku obat-obatan 90-95% diimpor. Ditambah lagi beberapa biaya mengenai pajak berganda melalui jalur distribusi obat dan beberapa biaya lainnya.

“Bahan baku untuk obat obatan 90-95% diimport, termasuk masker bahan bakunya diimport dari China dan India. Sehingga harga obat automatically mahal ditambah lagi biaya distribusi dan biaya PPN 10%. Selain itu adanya ketegori obat generik bermerek dagang, yang hakikatnya obat generic tetapi dijual dengan keuntungan tinggi dan tidak terkena aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) generik dan mahalnya obat paten,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan peran apoteker dan penegakan kode etik dokter yang mewajibkan menuliskan resep nama obat generic, juga pengadaan obat di instalasi Rumah Sakit Swasta. Salain itu, dengan menghindari penguasaan impor secara dominan oleh pelaku usaha tertentu juga penting mempertimbangkan sinergi dengan pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan pembentukan harga obat dengan tujuan mengurangi biaya produksi obat, dengan tujuan mencegah mahalnya harga obat. (HA/RS)

22 Mei 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Kampus-UII-1.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-05-22 01:03:052020-05-22 05:43:20Peran Industri Farmasi di Masa Pandemi Covid-19

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Berkaca dari Kesetaraan Gender di Empat Negara Link to: Berkaca dari Kesetaraan Gender di Empat Negara Berkaca dari Kesetaraan Gender di Empat Negara Link to: Memadukan Agama, Rasionalitas dan Kemanusiaan Link to: Memadukan Agama, Rasionalitas dan Kemanusiaan Ramadhan Dermawan - UIIMemadukan Agama, Rasionalitas dan Kemanusiaan Scroll to top Scroll to top Scroll to top