• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Perempuan Di Tengah Pusaran Korupsi
Berita Kegiatan

Perempuan Di Tengah Pusaran Korupsi

Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII menyelenggarakan diskusi aktual bertemakan “Perempuan Di Tengah Pusaran Korupsi” dengan narasumber yaitu Titi Anggraini, S.H., M.H. (Dewan Pembina Perludem) dan Kurnia Ramadhana (Peneliti ICW) pada Sabtu (25/09). 

Dalam paparannya, Titi Anggraini menyampaikan posisi Indonesia pada indeks kesenjangan gender global yang dirilis bulan Maret 2021 menempati peringkat 101 dari 156 negara yang diukur. Dalam konteks global, perempuan Indonesia menghadapi persoalan di sisi ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan. Sedangkan di posisi parlemen dan politik, perempuan juga masuk dalam pusaran korupsi, meski sebagian kecil saja.

Dalam praktek demokrasi, perempuan tidak bisa ditinggalkan dalam proses tata kelola pemerintahan. Demokrasi Indonesia sekarang menunjukkan tren penurunan kinerja. Penurunan ini diperburuk dengan masih maraknya tindak pidana korupsi di kalangan elit politik.

Pada penguatan afirmasi berbasis kaderisasi, kebijakan afirmasi dalam pemilu mestinya tidak hanya berhenti pada level pencalonan minimal 30% perempuan dari daftar yang diajukan oleh partai politik. Afirmasi perlu hadir pada arena kampanye melalui bantuan dana negara untuk memfasilitasi kampanye perempuan melalui iklan di media massa cetak/elektronik dan alat peraga minimal 30% bagi caleg perempuan di setiap partai politik.

Dana negara untuk partai politik yang berhasil meraih kursi legislatif dan diperoleh secara rutin setiap tahunnya, minimal 30% dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan politik perempuan.

Sementara itu, Kurnia Ramadhana menjelaskan bahwa perlunya gerakan perlawanan korupsi yang berbasis gender dengan perempuan sebagai garda terdepan. Ia berpendapat masih cukup banyak kekeliruan memandang isu perempuan dan korupsi. Perempuan adalah salah satu korban yang paling berdampak dalam praktik korupsi. 

Keterlibatan perempuan dan organisasi sipil sangat dibutuhkan jika melihat kondisi pemerintahan yang sangat tidak berpihak dan masih banyak yang perlu dibenahi. Indeks korupsi Indonesia, menunjukkan baik skor dan peringkat Indonesia anjlok dari 40 turun menjadi 37. 

Ia optimis, organisasi yang dimonitori perempuan terbukti mampu selalu menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi serta memajukan demokrasi dan HAM. Persoalan korupsi tidak bisa diletakkan dengan isu gender, tapi individu yang tidak bisa memandang secara luas mengenai gender. 

Manfaat keterlibatan perempuan dalam menggerakan anti korupsi yaitu menekan korupsi itu sendiri. Memberikan tempat pada perempuan dalam suatu jabatan tertentu yang bisa mengambil kebijakan akan ada kebijakan yang sensitif yang dilakukan dengan kebutuhan perempuan. 

Kesetaraan gender dalam mengambil kebijakan khususnya mendukung pemberantasan korupsi harus digaungkan. Ada organisasi berbasis gender mendukung aktif gerakan anti korupsi dan dukungan berbagai pihak sangat diharapkan. Perempuan bukan menjadi pemicu terjadinya korupsi, melainkan menjadi korban dari praktik korupsi. Dengan membuat slot yang banyak akan membuat untuk mendudukan perempuan di posisi jabatan. Sangat kurang ideal meletakkan hanya gender semata. (FHC/ESP)

27 September 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/09/Perempuan-Di-Tengah-Pusaran-Korupsi.jpg 450 800 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-09-27 14:45:042021-11-05 14:49:19Perempuan Di Tengah Pusaran Korupsi

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: FMIPA UII Gelar Studium Generale dan Temu Orang Tua Mahasiswa Link to: FMIPA UII Gelar Studium Generale dan Temu Orang Tua Mahasiswa FMIPA UII Gelar Studium Generale dan Temu Orang Tua Mahasiswa Link to: Pentingnya Ukhuwah Islamiyah Link to: Pentingnya Ukhuwah Islamiyah Pentingnya Ukhuwah Islamiyah Scroll to top Scroll to top Scroll to top