Sosialisasi Program Double Degree dan Kredit Transfer dengan Youngsan University

Peran Pemuda

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan sosialisasi program double degree dan kredit transfer, program UII dan Youngsan University melalui media zoom meeting pada Selasa (29/6). Narasumber yang hadir yakni Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H., Sekretaris Program Internasional PSHPS FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, Ph.D., Yuwan Zaghlul Ismail (Mahasiswa Double Degree UII-YsU, TA 2020/2021) dan Kurniawan Sutrisno Hadi (Mahasiswa Double Degree UII-YsU, TA 2020/2021) pada Selasa (29/06).

Program double degree dan kredit transfer program UII dan Youngsan University merupakan program mobilitas Internasional tepatnya ke Korea Selatan. Program ini merupakan bagian dari program Outbound Mobility di PSHPS FH UII Tahun Ajaran 2021/2022. Program Double Degree dibuka bagi mahasiswa IP dan program kredit transfer dibuka bagi mahasiswa Reguler maupun IP.

Budi Agus Riswandi dalam kesempatannya menjelaskan mengenai International Mobility untuk Mahasiswa (Program Kampus Merdeka). Disampaikan bahwa aktor dari International Mobility merupakan masyarakat umum khususnya mahasiswa yang profesional. Dampak dari International Mobility, dimana brain drain merupakan hal yang tidak dapat dihindari karena merupakan kehendak pribadi dari masing-masing individu untuk mencari prospek hidup yang lebih baik. Namun sebaiknya diikuti dengan kesadaran untuk kembali dan membangun negara asalnya agar ketimpangan dapat teratasi.

Disampaikan Budi Agus Riswandi, berkaitan dengan integrasi sosial, mobilitas penduduk itu tidak dapat dipungkiri bahwa dapat menyebabkan konflik-konflik baru. Namun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga dapat membantu untuk mengatasi hal ini dengan meningkatkan kesadaran atas kondisi masyarakat di seluruh dunia dan dapat menyebabkan adanya integrasi sosial untuk membangun dunia yang lebih baik dan damai.

Budi Agus Riswandi menambahkan, International Mobility untuk mahasiswa Program Studi Hukum FH UII ada dua yaitu internal dan external. Untuk internal berupa International Student Conference Student Exhange Credit Tansfer Double Degree. Sedangkan eksternal berupa Indonesian International Student Mobility Award (IISMA) External Funding.

Menurut Budi Agus Riswandi, manfaat yang didapat bila mengikui International Mobility meliputi perbandingan dalam bidang pengetahuan, memiliki pengalaman dari budaya yang berbeda, belajar dan menyempurnakan Bahasa Asing, menjadi bagian dari masyarakat Internasional khususnya mahasiswa Internasional dan dapat ditransfer kredit ke universitas asal.

Dodik Setiawan Nur Heriyanto menjelaskan perihal teknis double degree dan credit transfer program secara detail. Dari sejarah singkat, lokasi universitasnya, pengalaman mahasiswa UII-YsU, kerjasama antara UII-YsU, struktur biaya, peluang beasiswa di Yangsan University, lingkungan perumahan, biaya asrama, suasana kelas. Dodik Setiawan juga menjelaskan persyaratan dasar serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Lebih lanjut Dodik Setiawan Nur Heriyanto memberikan tips meningkatkan prestasi selama study di Korea Selatan. Antara lain dengan memperluas peluang untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk Conference, memperluas peluang untuk mengikuti berbagai perlombaan di bidang hukum dan lainnya, memperbanyak menulis dan riset selama study di Korea, dan memperbanyak kegiatan berorganisasi bersama mahasiswa asing lain.

Sementara Kurniawan Sutrisno Hadi dalam acara ini membagikan pengalam hidup di Korea Selatan. Ia menjelaskan beberapa keuntungan yang di dapat bila mengikuti program double degree antara lain mendapatkan dua gelar yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Bachelor of Business Law (LL.B), mendapatkan pengalaman baru, belajar bahasa baru, bertemu orang baru dari berbagai negara di seluruh dunia, menjadi lebih independen, dan bekerja paruh waktu.

Kurniawan menambahkan biaya hidupnya selama di Korea Selatan sekitar 5 hingga 7 juta rupiah, namun itu tergantung dengan orangnya. Itu sudah meliputi tempat tinggal, biaya makan, biaya transportasi, data seluler, biaya untuk hiburan dan biaya pakaian. “Paling penting yang perlu diketahui, bahwa di Korea Selatan ada masjid, ada tempat makan yang menjual makanan Indonesia, kemudian ada Perpika (Persatuan Pelajar Indonesia di Korea) dan lainnya. (FHC/RS)