• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / RUU Cipta Kerja Lebih Memihak Kepentingan Pemodal
Berita Kegiatan

RUU Cipta Kerja Lebih Memihak Kepentingan Pemodal

Rancangan Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) telah resmi diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski digadang-gadang mampu mempermudah jalannya berbagai kegiatan usaha, meningkatkan investasi, serta memperluas lapangan kerja, namun RUU ini menuai banyak kontroversi. Salah satunya yakni potensi munculnya berbagai persoalan di bidang hukum, perlindungan buruh, dan lingkungan. Keinginan untuk meningkatkan investasi dan lapangan kerja tidak berjalan harmoni dengan teori pembentukan peraturan perundang-undangan, status UU sektoral, perlindungan buruh, kecenderungan sentralisasi kewenangan kepada pemerintah pusat, ketentuan pidana, arah kebijakan investor, dan perlindungan lingkungan.

Sebagaimana tergambar dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum (FH) UII pada Jumat (6/3) di VIP Room Gedung Moh. Yamin FH UII. FGD menghadirkan dua orang pembicara yaitu Dr. Zairin Harahap, S.H., M.Si (Dosen Departemen Hukum Administrasi Negara FH UII) dan Prof. Dr. Ari Hermawan, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan FH UGM) serta dipandu fasilitator Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. (Dosen Departemen Hukum Tata Negara FH UII). Acara

Dr. Zairin Harahap menyampaikan akan banyak permasalahan dan disharmoni di berbagai bidang hukum apabila RUU tersebut diterapkan nantinya. “Judul dari RUU ini adalah Cipta Kerja yang seharusnya lebih condong untuk memberikan perlindungan hukum serta menciptakan lapangan kerja, namun kenyataannya substansi dalam RUU tersebut justru condong kepada pemodal”, kritiknya.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Prof. Dr. Ari Hernawan pun menambahkan bahwa jika pemerintah serius untuk menciptakan lapangan kerja, maka pemerintah harus mendengarkan aspirasi pihak terkait. “Jangan sampai terjadi situasi buruh di hadapan pemerintah menjadi lemah dan pemerintah menjadi lemah di hadapan investor”, tegasnya.

FGD juga membahas berbagai permasalahan teknis dan konseptual dalam RUU Cipta Kerja dan diteruskan dengan perumusan sikap sivitas akademika FH UII. Dalam kegiatan ini, setiap dosen perwakilan departemen hukum FH UII dan perwakilan mahasiswa menyampaikan pandangannya terkait problematika RUU Cipta Kerja.

Berdasarkan hasil FGD, sivitas akademika FH UII merumuskan sikap sebaiknya RUU Cipta Kerja ditunda untuk disahkan dan lebih baik merevisi berbagai UU sektoral terlebih dahulu. RUU Cipta Kerja juga dinilai memiliki problem prosedur pembentukan dan substansial yang cukup serius. Problem prosedur pembentukan dan substansial tersebut berpotensi menggiring RUU Cipta Kerja pada pertentangan secara konstitusional. (MRA/ESP)

9 Maret 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/ruu-cipta-kerja-uii.jpeg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-03-09 07:05:592020-03-22 19:18:45RUU Cipta Kerja Lebih Memihak Kepentingan Pemodal

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: IBISMA UII Buka Kompetisi Pendanaan Bisnis dan Usaha Rintisan Sivitas Akademika Link to: IBISMA UII Buka Kompetisi Pendanaan Bisnis dan Usaha Rintisan Sivitas Akademika IBISMA UII Buka Kompetisi Pendanaan Bisnis dan Usaha Rintisan Sivitas Akade... Link to: PBI UII Ingin Hasilkan Portofolio Lulusan Guru Bintang Lima Link to: PBI UII Ingin Hasilkan Portofolio Lulusan Guru Bintang Lima PBI UII Ingin Hasilkan Portofolio Lulusan Guru Bintang Lima Scroll to top Scroll to top Scroll to top