Strategi Produksi Hybrid Mampu Reduksi Lead Time

Program PKM-Penelitian Eksakta dengan judul “Strategi Produksi Hybrid dengan Implementasi Mass Customization untuk Mereduksi Lead Time” ini dilaksankan oleh Jatu Sandyakalaning (13522215), Salvia Fatma Aulia (13522230), dan Atika Kamilia (14522013) di mana seluruh anggota merupakan mahasiswa Program Studi Teknik Industri, Universitas Islam Indonesia.

Penelitian ini didasarkan pada permintaan konsumen terhadap produk yang memiliki variasi tinggi dan lead time yang singkat menuntut manufaktur untuk memiliki fleksbilitas yang tinggi sehingga manufaktur dapat memenuhi permintaan konsumen. Pada dasarnya, manufaktur berfokus untuk menciptakan produk yang berkualitas dengan berorientasi pada keinginan dan harapan konsumen. Pada lingkungan manufaktur Make-to-Order (MTO), pada umumnya proses produksi dapat dilakukan setelah meneriman pesanan dari konsumen sehingga menyebabkan lead time yang panjang.

Permasalahan yang terjadi adalah pada dasarnya konsumen menginginkan produk dapat diproduksi dengan lead time yang singkat dan memiliki keragaman yang tinggi. Untuk memecahkan permasalahan tesebut, manufaktur dituntut untuk dapat menerapkan strategi hybrid manufacturing dengan berdasarkan pesanan (order-based) dan persediaan (order-based). Pada penelitian ini bertujuan untuk merancang suatu sistem manufaktur yang dapat memproduksi berbagai macam produk dengan manufacturing lead time yang singkat.

Untuk mencapai sistem manufaktur yang memiliki fleksibilitas tinggi, pada penelitian ini menggunakan konsep Mass Customization (MC). Implementasi MC adalah menentukan level keragaman produk yang ditawarkan kepada konsumen yang berpengaruh dalam menentukan posisi Customer Order Decoupling Point (CODP).

Dalam menentukan titik CODP dan manufacturing lead time menggunakan pendekatan simulasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan desain sistem manufaktur yang dirancang dapat mereduksi manufacturing lead time secara signifikan sehingga dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan.

Save