• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Covid192 / Mitigasi Penyebaran Covid-19
Covid19

Mitigasi Penyebaran Covid-19

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dengan memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-2019) pada Satuan Pendidikan dan mempertimbangkan perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019), dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan untuk:

Pembelajaran daring dan tatap muka

  1. Tidak meliburkan pembelajaran (termasuk kuliah dan pembimbingan) tetapi menyelenggarakannya menggunakan bantuan teknologi informasi secara daring, mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020. Pembelajaran daring dapat diselenggarakan menggunakan Google Classroom, Zoom, atau sistem lain. Ujian Tengah Semester yang berlangsung mulai 16 April diikhtiarkan dapat berupa ujian bawa pulang (take home exam). Durasi pembelajaran daring dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
  2. Memperketat protokol penyelenggaraan pembelajaran yang tidak mungkin dijalankan secara daring (seperti praktikum, kerja praktik, praktik kerja, kegiatan keterampilan medik) dan aktivitas lain (seperti Sumpah Apoteker). Protokol tersebut termasuk pengecekan suhu, penggunaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), pembatasan kontak fisik (seperti jabat tangan), dan pembatasan tamu dari luar Universitas Islam Indonesia.

Penundaan program atau aktivitas

  1. Menunda pelaksanaan program atau aktivitas yang melibatkan banyak orang atau pihak luar Universitas Islam Indonesia (seperti seminar/konferensi, workshop, kuliah umum), mulai 16 Maret 2020 sampai pandemi Covid-19 mereda. Jika karena alasan yang sangat khusus, program atau aktivitas tidak bisa ditunda, protokol yang ketat harus dijalankan.
  2. Menunda acara Wisuda Periode IV TA 2019/2020 yang direncanakan pada 18 April 2020. Peserta Wisuda Periode IV TA 2019/2020 memiliki pilihan untuk dapat mengambil ijazah mulai 18 April 2020 di Direktorat Layanan Akademik Universitas Islam Indonesia. Waktu wisuda pengganti akan diumumkan kemudian.

Mobilitas nasional dan internasional

  1. Membatasi sivitas akademika dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri atau ke luar kota.
  2. Memberlakukan protokol ketat untuk tamu internasional, termasuk karantina dan pembatalan pertemuan, jika diperlukan.

Kesehatan diri dan lingkungan

  1. Meningkatkan ikhtiar pencegahan lain, seperti dengan menjaga kebersihan lingkungan, menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, mengurangi kontak fisik, serta menyediakan fasilitas pendukung, seperti cairan pembersih tangan.
  2. Meminta kepada sivitas akademika yang merasakan gejala tidak sehat, seperti batuk, demam tinggi, gangguan pernafasan (yang merujuk kepada kondisi penderita Covid-19), untuk tidak masuk kerja atau mengikuti proses pembelajaran dengan tatap muka. Permohonan izin dapat disampaikan ke Divisi Administrasi Akademik (untuk mahasiswa) atau Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga (untuk tenaga kependidikan) atau Ketua Jurusan (untuk dosen) atau ke atasan langsung.
  3. Mengimbau kepada semua sivitas akademika, untuk sementara waktu, menghindari tempat berkumpul beragam orang (seperti pusat perbelanjaan, kafe, atau ruang kerja bersama).
  4. Sambil mengerjakan semua ikhtiar, mengajak semua sivitas akademika untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan kualitas amalan terbaik, termasuk memperbanyak sedekah.

Pusat informasi dan pengaduan

  1. Untuk pengaduan dan akses informasi lain terkait dengan mitigasi penyebaran Covid-2019 di lingkungan Universitas Islam Indonesia dapat menghubungi Bidang Hubungan Masyarakat di 082131737773 (telepon, WhatsApp)

Kebijakan ini melengkapi surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya. Jika terdapat perkembangan lain yang perlu diperhatikan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Rektor,

Fathul Wahid

15 Maret 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Online-Learning.jpg 563 845 Web Administrator https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Web Administrator2020-03-15 12:03:592020-03-16 12:31:19Mitigasi Penyebaran Covid-19

Berita Terakhir

  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • UII Gelar Studium Generale Ungkap Akar Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Aplikasi Data Science dalam Kehidupan Kian Beragam Link to: Aplikasi Data Science dalam Kehidupan Kian Beragam Aplikasi Data Science dalam Kehidupan Kian Beragam Link to: Sekolah Pemikiran Islam Kembali Digelar Link to: Sekolah Pemikiran Islam Kembali Digelar Sekolah Pemikiran Islam Kembali Digelar Scroll to top Scroll to top Scroll to top