,

UII Tambah Satu Guru Besar

Jumlah dosen Universitas Islam Indonesia (UII) dengan jabatan akademik Profesor atau Guru Besar kembali bertambah. Kali ini, Senin (19/10), Dosen Jurusan Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UII, Dr. apt. Yandi Syukri, S.Si., M.Si. secara resmi menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. Dengan bertambahnya jumlah ini, tercatat UII telah memiliki 21 Profesor dari beragam bidang keilmuan.

Serah terima Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.1072/LL5/PT/2020 disampaikan secara langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah V DIY, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E. M.Com., Akt. kepada Rektor UII, dan diserahterimakan ke Dr. apt. Yandi Syukri di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, KampusTerpadu UII. Adapun prosesi serah terima surat keputusan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan disiarkan di Channel YouTube Universitas Islam Indonesia.

Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. mengemukakan, dari sisi cacah, Profesor adalah kalangan elit negeri ini. Data pada akhir 2019 menunjukkan bahwa dari 261.827 dosen, hanya 5.664 (2,16%) yang mempunyai jabatan akademik Profesor. Prof. Yandi Syukri saat ini adalah profesor ke-21 dengan NIDN yang masih mengabdi di UII.

“Sebagai warga elit, hal ini membawa dua implikasi. Pertama, harapan publik sangat tinggi kepada para Profesor, sebagai pengembang ilmu pengetahuan yang mengawal standar akademik tertinggi. Kedua, karenanya, jabatan Profesor seharusnya tidak dimaknai sebagai akhir perjalanan akademik. Justru, ini adalah momentum untuk lebih kontributif. Isu-isu publik pun perlu mendapatkan perhatian dan semakin ditekuni,” pesannya.

Fathul Wahid memaparkan, kata Profesor berasal dari bahasa Latin, yakni profess yang diserap ke dalam bahasa Inggris yang berarti secara terbuka menyatakan atau secara publik mengklaim kepercayaan, keyakinan, atau opini. Karenanya, seorang Profesor tidak hanya menyimpan isu-isu penting yang terinformasikan atau dibenarkan, tetapi bersedia menyatakan, mempertahankan, atau merekomendasikan isu-isu penting secara terbuka, baik di dalam kelas maupun melalui tulisan.

Karenanya, menurut Fathul Wahid, profesor selain tetap harus menekuni disiplinnya, juga dituntut untuk rajin menyampaikan opininya kepada publik, tidak hanya di kalangan akademik, tetapi juga khalayak ramai. “Para Profesor dituntut membangun jembatan antara disiplin ilmunya dengan kemajuan masyarakat, pembangunan bangsa, dan kelahiran peradaban baru. Bisa jadi, bagi sebagian orang, ini bukan zona yang nyaman,” tandasnya.

Pesan senada diutarakan Ketua Bidang Pengembangan Pendidikan, Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum. Ia berpesan para Guru Besar UII untuk tetap memberikan pengajaran kepada mahasiswa, khusunya di jenjang S1 (Sarjana). “Kami menaruh harapan yang besar kepada Prof. Yandi untuk semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi di UII. Kami juga tunggu riset yang akan menghasilkan produk dan strategi industri yang datang dari FMIPA UII,” tambahnya.

Sementara Didi Achjari menyebutkan, UII menyumbang cukup banyak dari jumlah Guru Besar yang ditargetkan Lembaga Layanan Dikti Wilayah V, yaitu 100 Guru Besar. “Bahkan saat ini sudah melebihi target, kami memiliki 108 Guru Besar, 69 dengan NIDN dan 39 dengan NIDK. Prof. Yandi ini termasuk menyumbang,” jelasnya.

Pihaknya berharap, UII akan terus berkontribusi untuk melahirkan Guru Besar. Mengingat hingga saat ini, masih ada 55 dosen lektor kepala serta 88 dosen lektor layak diajukan jabatan Guru Besar. “Kami berharap, dengan lahirnya banyak Guru Besar, tidak akan merepotkan kampusnya. Justru Guru Besar bisa meningkatkan karir individual serta turut membangun kampus,” terang Didi Achjari.

Program Akselerasi Guru Besar di Lingkungan UII

Dalam rangka menghasilkan luaran publikasi berdampak yang akan dimuat dalam jurnal internasional, UII menggelar program akselerasi atau percepatan Guru Besar. Disampaikan Direktur Sumber Daya Manusia UII Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog, program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2019. Melihat kesuksesan dari program ini, UII melanjutkan program ini di tahun 2020. “Namun, dengan mempertimbangkan dampak pandemi yang belum menunjukkan tren menurun, program akselerasi Guru Besar hanya dilakukan dalam dua skema, yakni skema penelitian kolaboratif dan skema coaching clinic,” terangnya.

Skema penelitian kolaboratif menurut Ike Agustina dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kualitas penelitian dosen dengan melakukan penelitian yang berkolaborasi dengan pakar terkait. Sedangkan skema coaching clinic dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kualitas dosen dalam menulis hasil penelitian yang akan dimuat dalam jurnal internasional. Skema ini dilaksanakan secara individual oleh pembimbing dengan profesional kepada para peserta. Baik secara daring maupun luring.

“Selain Program Selain Program Percepatan Guru besar, UII juga membuka berbagai program percepatan lain, seperti Kamp Penulisan Publikasi Internasional. Program ini juga telah sukses dilaksanakan di tahun sebelumnya, sehingga dilaksanakan kembali di tahun ini. Program ini berada di bawah koordinasi Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII, jelasnya. (VTR/RS)