• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Ijithad Nau’i Sebagai Basis Nalar Hukum Islam
Berita Kegiatan

Ijithad Nau’i Sebagai Basis Nalar Hukum Islam

Munculnya para pemikir dikalangan umat Islam dalam melahirkan suatu Ijithad telah memberikan dampak perubahan. Ijtihad nau’i atau bisa disebut dengan ijtihad inovatif menjadi salah satu solusi memecahkan permasalahan baru di kalangan umat Islam yang belum terdapat nashnya secara jelas, baik itu dalam Al-Quran maupun As-Sunnah.

Menanggapi hal ini, Program Studi Doktor Hukum Islam dan Program Studi Magister Ilmu Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menyelenggarakan Bedah disertasi 2 Ijithad Nau’i Sebagai Basis Nalar Hukum Islam ‘Telaah Proyek Pemikiran Muhammad Abu Al-Qasim Hajj Hamad 1942-2004’ pada Sabtu (16/11) di Kampus UII Jl. Demangan Baru No.24 Depok Sleman.

Narasumber dalam bedah buku kali ini adalah Dr. Asmuni, Mth., M.A. (penulis dan peneliti disertasi), sementara hadir sebagai pembedah Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H. Jalannya acara bedah disertasi dipandu oleh Mahasiswa Doktor Hukum Islam UII Desi Anggriani.

Asmuni mengungkapkan bahwa Hajj Hamad melakukan ijtihad nau’i atau ijtihad inovatif untuk melampaui dua persoalan yang sekarang sedang dihadapi oleh umat Islam. “Persoalan tersebut yang pertama adalah muqorobat,” tuturnya.

Muqorobat ini saya tafsirkan dengan nalar liberal. Lalu yang kedua adalah nalar muqoronat, nalar muqoronat adalah tektualis membuat list yang haram itu jauh lebih banyak dari pada yang halal,” terangnya. Selain itu ijtihad inovatif yang dilakukan oleh Hajj Hamad tidak hanya meliputi Fiqih saja, melainkan terkait pengembangan ilmu pengetahuan.

Ulil Uswah menyampaikan bahwa disertasi yang ditulis oleh Asmuni Mth. menggunakan gaya bahasa yang nyaman untuk dibaca meskipun karya yang ia buat merupakan karya yang pembahasannya berat. Oleh karenanya, isi dari buku ini sekilas terlihat membosankan. “Tetapi ketika saya membaca satu persatu dari tulisan ini. Ada sesuatu yang menarik, kalau di Indonesia ada pemikir-pemikir seperti ini, Indonesia akan maju,” ujarnya. (AR/RS)

21 November 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/11/Ijithad-Nau’i-Sebagai-Basis-Nalar-Hukum-Islam.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2019-11-21 13:20:222019-11-21 13:20:22Ijithad Nau’i Sebagai Basis Nalar Hukum Islam

Berita Terakhir

  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • UII Gelar Studium Generale Ungkap Akar Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Mahasiswa UII Raih Juara 2 Debat Tingkat Nasional Link to: Mahasiswa UII Raih Juara 2 Debat Tingkat Nasional Mahasiswa UII Raih Juara 2 Debat Tingkat Nasional Link to: Dosen dan Tenaga Kependidikan UII Ikuti Sekolah Kepemimpinan Link to: Dosen dan Tenaga Kependidikan UII Ikuti Sekolah Kepemimpinan Dosen dan Tenaga Kependidikan UII Ikuti Sekolah Kepemimpinan Scroll to top Scroll to top Scroll to top