• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Pemilukada 2020 Diharapkan Semakin Demokratis
Berita Kegiatan, Pilihan

Pemilukada 2020 Diharapkan Semakin Demokratis

Harapan untuk menggelar pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang lebih demokratis di tahun mendatang terus disuarakan berbagai pihak. Salah satunya datang dari kalangan perguruan tinggi. Sebagaimana disuarakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII yang mengadakan seminar akhir tahun “Prospek dan Tantangan Pilkada 2020”. Seminar dilaksanakan pada Sabtu (28/12) di ruang sidang utama lt. 3 FH UII dengan pemateri Dr. Abdul Gaffar Karim dosen Ilmu Politik UGM, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.H, Guru besar HTN FH UII, dan Anang Zubaidy, S.H., M.H, Dosen FH UII.

Pelaksanaan pemilukada saat ini sering menjadi permasalahan demokrasi yang ada di daerah. “Reformasi yang mensyaratkan bahwa pemilukada diadakan secara langsung ternyata banyak menimbulkan persoalan. Beberapa hal yang cukup mencengangkan bahwa pasca reformasi 70% pemilukada terdapat korupsi, dan itu terjadi di level provinsi kabupaten dan kota.” Ujar Allan Fathan selaku Kepala PSHK FH UII dalam sambutannya.

Sementara Wakil Dekan FH UII, Dr. Muntoha, M.Ag menambahkan seminar memiliki relevansi untuk mencari solusi dari masalah yang ada. “Kita punya kewajiban untuk memantulkan hal-hal yang negatif di pemilukada, serta kita sebagai akademisi dapat memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan yang telah disampaikan tadi”, imbuhnya.

Ia melihat permasalahan-permasalahan yang ada, seperti contohnya politik uang, berita hoaks yang terkait dengan kepala daerah, calon kepala daerah tunggal, begitu juga dengan data pemilih, merupakan problematika yang perlu dipilah dan ditentukan skala prioritasnya.

Mencari Solusi Pemilukada Demokratis

Pemateri seminar, Dr. Abdul Gaffar Karim menyentil permasalahan money politic. Terkadang secara teoritik dapat dikatakan sebagai jual-beli suara, tapi belum tentu uang yang dikeluarkan untuk membeli suara. Sebab masyarakat punya rasionalitasnya sendiri. Mereka mau menerima uang dari kandidat tapi tidak memilih kandidat tersebut merupakan contoh dari rasionalitas masyarakat. Masyarakat tahu bahwa kandidat tersebut tidak bisa diandalkan, tidak bisa diharapkan ketika kandidat tersebut terpilih, karena itu sejahteranya harus didapatkan sekarang.

“Money politic serta merta juga tidak dapat diharamkan. Jika disangkutpautkan dengan riba, riba menjadi haram karena muncul adanya eksploitasi, tapi money politic yang memberi untung, dan yang menerima juga untung. Tidak perlu juga mementingkan berbagai macam ideologi yang rumit selama kesejahteraan berjalan. Sehingga dalam memberikan fatwa terhadap money politic perlu berhati-hati terkait haram atau tidaknya.” Ujarnya.

Di sisi lain, Prof. Ni’matul Huda melihat persoalan mantan napi yang boleh mencalonkan kembali jika sudah ada jeda waktu. Prosesnya dilakukan dengan proses persidangan yang cepat karena tidak perlu mengundang ahli. “Proses sidang 2 kali, dan diputus kemudian dimenangkan. Hanya mengatakan MK kembali ke putusan semula”, ujarnya.

Dalam kebebasan berpendapat dan kontestasi pemilukada, keduanya merupakan wujud demokrasi. Kebebasan berpendapat merupakan cerminan sebagai negara demokrasi dan kepedulian kita sebagai negara yang mengakui dan menjamin hak asasi manusia. “Kontestasi pemilukada itu juga penting dalam demokrasi secara prosedural, seperti disampaikan pembicara sebelumnya bahwa sebenarnya aspek prosedural kita telah selesai.” Ungkap Anang Zubaidy.

“Demokrasi kita sudah mapan secara prosedural hanya saja yang menjadi problem mendasarnya adalah, apakah yang kita praktekkan proseduralnya mendukung terwujudnya demokrasi secara substansial. Inilah yang menjadi pertanyaan”, pungkasnya. (MRA/ESP)

30 Desember 2019
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/seminar-pemilukada-fh-uii.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2019-12-30 14:56:082019-12-30 15:39:29Pemilukada 2020 Diharapkan Semakin Demokratis

Berita Terakhir

  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • UII Gelar Studium Generale Ungkap Akar Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Dua Mahasiswi dari Thailand Diwisuda Link to: Dua Mahasiswi dari Thailand Diwisuda Dua Mahasiswi dari Thailand Diwisuda Link to: Doktor Baru, Jadilah Pecinta Ilmu! Link to: Doktor Baru, Jadilah Pecinta Ilmu! Doktor Baru, Jadilah Pecinta Ilmu! Scroll to top Scroll to top Scroll to top