• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Covid192 / Kerja dari Rumah untuk Mitigasi Penyebaran Covid-2019
Covid19

Kerja dari Rumah untuk Mitigasi Penyebaran Covid-2019

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan mempertimbangkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-2019) pada satuan Pendidikan dan perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-2019), dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan untuk:

1. Menerapkan sistem Kerja dari Rumah (KdR) untuk dosen dan tenaga kependidikan Universitas Islam Indonesia, mulai 17 Maret sampai 15 April 2020. Durasi KdR dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.

2. Memahami KdR sebagai menyelesaikan pekerjaan kantor di rumah masing-masing, dan setiap dosen atau tenaga kependidikan dapat diminta hadir secara fisik ke kantor dalam keadaan mendesak.

3. Mengikhtiarkan dengan sungguh-sungguh pelayanan kepada semua pemangku kepentingan dapat dipenuhi dalam kualitas yang terbaik.

4. Menginstruksikan kepada semua unit (rektorat, sekretariat pimpinan, badan, direktorat, fakultas, jurusan, program studi, laboratorium, dan unit lain yang relevan) untuk melakukan koordinasi terkait dengan pembagian sif kerja di kantor.

5. Menginstruksikan kepada semua pemimpin unit untuk mengawal ketercapaian target kerja yang disepakati, baik harian, pekanan, atau dalam durasi tertentu. Pengawalan dapat dilakukan dengan sistem yang disepakati di setiap unit, seperti dengan melaporkan pekerjaan setiap akhir hari atau satuan waktu lain dengan sistem atau kanal yang disepakati (formulir daring, grup media sosial, atau lainnya) dan mendiskusikan setiap masalah yang muncul.

6. Meminta tenaga kependidikan untuk melakukan rekapitulasi pekerjaan sebagai bukti presensi setiap akhir pekan dan melaporkannya kepada Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga di setiap fakultas atau Direktorat Sumber Daya Manusia di tingkat rektorat atau ke atasan langsung. Presensi dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyesuaikan dengan kebijakan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.

7. Meminta kepada semua dosen dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama menjaga komitmen supaya KdR dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga produktivitas untuk kemajuan Universitas Islam Indonesia.

8. Menunda penyelenggaraan acara Pidato Milad ke-77 Universitas Islam Indonesia pada 23 Maret 2020 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

9. Menyediakan kontak Tim UIISiaga Covid-19 di 082131737773 (telepon, WhatsApp) dan informasi terkait kebijakan Universitas Islam Indonesia di https://uii.ac.id/covid-19.

Kebijakan ini melengkapi surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya yang dapat diakses di https://uii.ac.id/covid-19. Poin-poin pada surat edaran sebelumnya yang bertentangan dengan surat edaran ini dinyatakan tidak berlaku. Jika terdapat perkembangan lain yang perlu diperhatikan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan.

Semoga Allah meridai semua ikhtiar kita.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Yogyakarta, 21 Rajab 1441/16 Maret 2020
Rektor,

Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

 

Sumber: Surat Edaran Rektor Nomor: 1050/Rek/10/SP/III/2020

16 Maret 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/WFH.jpg 667 1000 Web Administrator https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Web Administrator2020-03-16 12:20:192020-03-16 13:00:16Kerja dari Rumah untuk Mitigasi Penyebaran Covid-2019

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Sekolah Pemikiran Islam Kembali Digelar Link to: Sekolah Pemikiran Islam Kembali Digelar Sekolah Pemikiran Islam Kembali Digelar Link to: UKM Badminton UII Sabet Prestasi di LIMA Link to: UKM Badminton UII Sabet Prestasi di LIMA UKM Badminton UII Sabet Prestasi di LIMA Scroll to top Scroll to top Scroll to top