• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Melihat Gender dari Kaca Mata Hukum Internasional
Berita Kegiatan

Melihat Gender dari Kaca Mata Hukum Internasional

Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita mendengar terjadinya ketidakpuasan terhadap kesetaraan gender antara laki-laki dan wanita. Masalah gender sendiri bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia saja, melainkan merupakan masalah yang terjadi hampir di seluruh negara di dunia. Isu yang kerap terjadi ini pun tak luput dari perhatian Program Pascasarjana FIAI UII. Melalui webinar dengan tema Fiqih Keindonesiaan, Program Pascasarjana FIAI UII berharap dapat memberikan pengetahuan yang tepat mengenai problematika gender ini. Acara berjudul “Gender Dalam Kajian Hukum Internasional” ini diisi oleh Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., SH., M.Ag., M.Hum. (Dosen Fakultas Syariah & Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta) pada Kamis (30/9).

Menurut Sri Wahyuni, kajian gender mulai dikemukakan dalam suatu konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Ford Foundation pada tahun 1980 an dan 1990 di Amerika Serikat. Munculnya special issues di Jurnal Millenium yang berjudul “Women in International Relations” juga menandai awal munculnya kajian tentang gender dan hubungan internasional. 

Masalah gender ini kemudian menjadi perhatian dunia, sehingga masuk dalam agenda pembahasan PBB. Berbagai konferensi tentang perempuan telah dilaksanakan, yang pada intinya merupakan perjuangan hak asasi perempuan untuk memperoleh kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan. 

Untuk mewujudkan tercapainya tujuan kesetaraan gender ini, maka dibuat prinsip-prinsip yang mendasari yaitu konvensi mengenai penghapusan terhadap segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau dikenal dengan CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women). Konvensi ini telah disetujui oleh Majelis Umum PBB pada 18 Desember 1979 dan hingga saat ini telah diratifikasi oleh 186 negara anggota PBB.

“Permasalahan gender kerap kali terjadi kepada perempuan, marginalisasi perempuan, subordinasi perempuan, double burden, dan kekerasan terhadap perempuan merupakan beberapa contoh bentuk ketidakadilan yang sering terjadi”, ucapnya.

Ia menambahkan, gerakan feminisme muncul dari anggapan bahwa perempuan belum setara dengan pria. Gerakan feminisme sendiri merupakan serangkaian gerakan yang memiliki tujuan untuk mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial. (HIM/ESP)

1 Oktober 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/kesetaraan-gender-uii.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-10-01 15:11:262021-11-05 15:15:06Melihat Gender dari Kaca Mata Hukum Internasional

Berita Terakhir

  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII
  • Jawab Kebutuhan Pasien Internasional, CILACS UII dan RS Panti Nugroho Teken MoU Interpreter Bahasa Arab 

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Anak Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual Perlu Perlindungan Hukum Link to: Anak Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual Perlu Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual Perlu Perlindungan Hukum Link to: Vaksinasi di Kampus UII Menyasar Warga Lereng Merapi Link to: Vaksinasi di Kampus UII Menyasar Warga Lereng Merapi Vaksinasi di Kampus UII Menyasar Warga Lereng Merapi Scroll to top Scroll to top Scroll to top