,

Adopsi Fintech Upaya Kuatkan Perusahaan Lokal

Pandemi Covid-19 telah mempercepat adopsi digital. Banyak perusahaan startup baru berdiri di bidang fintech sebagai inovasi finansial yang menggabungkan teknologi modern dengan pelayanan di bidang jasa keuangan. Baik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sektor yang terdampak Covid-19, padahal sektor ini yang paling banyak kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, terlebih lagi terhadap perputaran roda perekonomian.

Perusahaan lokal merasakan dampak yang luar biasa, sehingga kebutuhan pasar mengecil, dan berujung pada bisnis yang sulit dijalankan. Oleh karena itu pelaku usaha perlu memiliki keberadaan online (Go Online) agar mereka tetap bertahan dan terus maju.

Merespon hal ini, Program Studi Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Webinar Internasional pada Kamis (23/7). Webinar bertema “Scaling Up SMEs Through Financial Technology” dan menghadirkan, Dosen Fakultas Bisnis, Multmedia University, Malaysia Dr. Mohammad Tariqul Islam Khan dan Dosen Program Studi Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia) sebagai narasumber Zein Muttaqin, S.E.I., M.A. sebagai narasumber.

Mengawali pemaparanya, Mohammad Tariqul menyebutkan 3 Platform pembiayaan digital untuk UKM. Pertama, pembiayaan peer to peer (P2P lending) atau yang sering disebut sebagai konsep pemberi pinjaman. Media P2P lending ini sebagai penyelenggara layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam-meminjam melalui sistem elektronik secara online dengan waktu pengembalian yang lebih dapat diprediksi.

“P2P ini memberikan manfaat untuk UKM yaitu pembiayaan tanpa jaminan dan aman serta pencairan cepat yang diatur dengan baik, dan manfaatnya bagi investor adalah potensi pengembaliannya yang lebih tinggi dengan jumlah investasi yang rendah. Selain itu, di Malaysia Pembiayaan P2P Platform ini memberikan supply hingga RM 350 juta untuk hampir 900 orang pelaku usaha di Malaysia yang sedang menjalankan usaha kecil dan menengah,” ungkapnya.

Kedua, Crowdfunding (urun dana) sebagai penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu usaha yang dilakukan melalui internet. “Terdapat jenis-jenis crowdfunding lainnya yang kita ketahui, seperti crowdfunding berbasis hadiah , berbasis hutang , dan crowdfunding berbasis donasi, di Malaysia crowdfunding dapat mengumpulkan hingga RM 10 juta. Dalam periode 12 bulan ini, 70 persen dari usaha tersebut dipimpin oleh wanita,” jelasnya.

Ketiga, adalah Digital Token Offering (DTO) yaitu program penggalangan dana yang diselenggarakan langsung oleh penerbit atau startup melalui pembuatan dan penjualan digital token. Program ini menawarkan akses ke starup pada tahap usaha bersama likuiditas.

“Malaysia Digital economy Corporation (MDEC) mendorong untuk adopsi digital supaya mendapatkan lebih banyak perusahaan untuk mengumpulkan dana dari platform digital, terutama bagi pelaku usaha yang terkena dampak krisis Covid-19,” ucap Mohammad Tariqul.

Zein Muttaqin menjelaskan untuk memperkuat industri perekonomian Islam di indonesia dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, menyeimbangkan pemanfaatan ekonomi digital dan menguatkan sektor para pelaku usaha lokal (UKM dan UMKM). Perlunya membangun program pendidikan untuk bisnis mikro yang difasilitasi dengan pembiayaan terintegrasi untuk Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM), pemanfaatan sistem pembiayaan syariah, dan membangun fasilitas inkubator yang bisa memfasilitasi pertumbuhan perusahaan startup sehingga mampu memperkuat halal value agar memiliki cakupan global.

“UMKM sangat penting untuk pengentasan kemiskinan karena merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang cenderung memperkerjakan pekerja miskin dan berpenghasilan rendah, terkadang satu-satunya sumber pekerjaan di daerah miskin dan pedesaan,” jelasnya

Ia juga menyebutkan beberapa faktor yang dapat menghambat pertumbuhan UMKM. Pertama, kegagalan pasar yang dikarenakan keterbatasan akses menuju penyelenggara layanan jasa keuangan menyebabkan kurangnya investasi untuk inovasi, teknologi bahkan pelatihan. Kedua adalah ukuran UMKM yang kecil dikarenakan keterbatasan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan peluang. Yang ketiga, keterbatasan sumber daya manusia yang berdampak pada produktivitas UMKM dan kemampuan mereka untuk mencapai tujuan usaha.

Terakhir, Zein Muttaqin menyampaikan pentingnya membangun reputasi yang baik di kalangan mitra usaha, karena reputasi yang menjadi tolak ukur seberapa besar pemberi modal mempercayai pelaku usaha. Kepercayaan juga merupakan aset berharga dalam menjalankan usaha khususnya dalam urusan pembiayaan. “Reputasi yang baik dapat digunakan untuk membeli kerjasama dari orang lain, bahkan bagi orang yang belum pernah bertemu sebelumnya,” tuturnya. (HA/RS)