,

Kapolri Hadiri Peluncuran Buku Karya Dosen UII

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian turut menghadiri acara peluncuran tiga buah buku hasil karya dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), pada Sabtu (31/3), di Kampus UII, Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Dua buah buku diantaranya merupakan hasil karya Dr. Suparman Marzuki SH., M.Si., berjudul Etika dan Kode Etik Profesi Hukum serta Hukum Hak Asasi Manusia. Sementara satu buku lainnya berjudul Hukum Hak Asasi Manusia Perspektif Internasional, Regional, dan Nasional merupakan karya dari Eko Riyadi SH., MH.

Peluncuran buku yang juga diisi dengan Seminar Nasional dengan tema “Realitas dan Tantangan Konstitualisme HAM di Tahun Politik” juga dihadiri para dosen dan alumni UII yang telah berkiprah di level nasional. Hadir diantaranya Hakim Agung Artidjo Alkostar, Suhadi, Salman Luthan dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Moh. Mahfud MD.

Selain itu juga tampak hadir Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, peneliti NCHR Universitas Oslo Norwegia, Aksel Tomte, Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, Wakil Rektor III UII, Ir. Agus Taufiq, MSc., pakar Hukum Tata Negara UII, Prof. Ni’matul Huda serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum lainnya.

Jenderal Polisi Tito Karnavian yang juga berkesempatan sebagai keynote speaker seminar mengungkapkan rasa bahagianya dapat berkunjung ke UII dan bertemu dengan petinngi-pentinggi Yudikatif. Di awal pemaparan materi, Ia sempat melontarkan candaan bahwa acara yang dihadiri seperti rapat para ahli hukum.

“Saya tadi begitu masuk ke sini berfikir apakah saya masuk ke UII atau sedang ada rapat para ahli hukum dan pejabat yudikatif seluruh Indonesia,” ungkap Jenderal Polisi Tito Karnavian disambut riuh tepuk tangan para undangan dan peserta seminar.

Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam masa pesta demokrasi. Di tahun politik, isu HAM adalah yang di dahulukan demokrasi atau kesejahteraan. Tetapi sesungguhnya titik terpenting demokrasi adalah partisipasi publik dalam mencari pemimpinnya.

Lebih lanjut dalam materinya, Jenderal Polisi Tito Karnavian berharap ada kajian akademik untuk mengevaluasi kembali sistem pilkada langsung. Menurutnya sistem Pilkada langsung terbukti memuat dampak negatif selain aspek positif. Melalui Pilkada langsung ruang demokrasi serta hak untuk dipilih dan memilih terbuka lebar. Namun tidak dapat dipungkiri Pilkada secara langsung juga telah menciptakan polarisasi di tengah-tengah masyarakat.

Pada sesi seminar M. Choirul Anam menyebutkan beberapa permasalahan berkaitan dengan pemilu dan HAM. Menurutnya masalah yang dihadapi saat ini salah satunya adalah permasalah diskriminasi terhadap penyandang gangguan jiwa dan disabilitas. Kedua adalah tentang kampanye yang belum menyentuh para penyandang difabel. “Bagaimana mereka mengetahui visi misi dari calon pemimpin ketika media kampanye belum mengakomidir bahasa untuk disabilitas,” ungkapnya.

Sementara Aksel Tomte dalam materinya menyoroti Sumber Daya Alam yang ada di luar pulau Jawa dan bagaimana menyetarakan antara pemenuhan HAM dan pemenuhan hak atas kesehatan perumahan dan pangan. “Hasil peneltian seperti yang ada pada daerah kelapa sawit, bahwa ternyata lebih banyak dikuasai oleh pemodal ketimbang masyarakat asli,” ujarnya. (KDJ/RS)